0
oknum kepala desa yang lagi asik main judi kartu

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Apa pun yang nama nya bentuk judi, itu di larang oleh agama dan undang – undang  di Indonesia khusus nya di daerah istimewa Aceh dan sudah ada di terbitkannya Qanun tentang perjudian, dan dinas syariat islam yang melarang perjudian dalam bentuk apapun. Dan apa bila kedapatan orang yang sedang bermain judi akan di tangkap dan di hukum pidana, uqubat/jambuk sesuai dengan Qanun yang berlaku di daerah seluruh Aceh.

Di kutacane kabupaten Aceh Tenggara. Provinsi Aceh, di duga ada oknum seorang kepala desa yang seharusnya memberikan contoh prilaku yang baik terhadap masyarakatnya ini malah memberi contoh yang tak terpuji, oknum kepala desa bermain judi kartu dengan masyarakatnya, di tempat umum yaitu kedai kopi.

Oknum kepala desa yang gemar bermain judi itu sudah pernah di laporkan ke Wakil Bupati Aceh Tenggara Bukhari, dan wakil bupati mengatakan apa bila kedapatan kepala desa yang bermain judi akan di pecat, copot dari jabatannya tegas wakil bupati.

Hampir tiga bulan kasus ini sudah di disposisikan wakil bupati ke inspektorat Aceh tenggara, namun sampai saat ini kasus tersebut masih mengendap.

Supardi, Ketua badan penelitian aset negara Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN) DPC Aceh tenggara menangapai masalah ini, Supardi meminta kepada bupati Aceh Tenggara agar secepatnya pecat, copot oknum kepala desa yang gemar bermain judi kartu itu, Supardi juga mengatakan kepada Wartawan Media ini selasa (4/9-19) di kafe kopi bambel, kalau ada oknum kepala desa yang gemar bermain judi itu berarti dia tidak pantas mejadi panutan masyarakatnya jadi oknum kepala desa itu pantas untuk di copot dari jabatannya sebagai orang nomor satu di desa.

Takutnya nanti kalau ada pembiaran tidak ada sangsi kepada oknum kepala desa itu bisa jadi nanti nya uang dana desa itu pun bakal di buat taruh untuk main judi. (yusuf)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Ujaran kebencian diduga dilakukan oleh salah satu oknum guru di Aceh Utara yang dianggap menghina masyarakat Buloh Blang Ara, Kecamatan Kutamakmur, Aceh Utara. Akun facebook atas nama Sya Kina tersebut memposting link sebuah berita dari media online tentang permintaan maaf penulis Disertasi Seks Tanpa Nikah Halal yang viral belakangan ini.

Namun dalam unggahan guru tersebut seolah mengklarifikasi Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahru l meminta maaf karena sudah viral seperti orang Buloh.

“Sudah terkenal baru minta maaf, alahai ApaGampong, Laga ApaBuloh chit, (Sudah terkenal baru minta maaf, alahai orang kampung, seperti orang buloh juga –red)” Tulis Sya Kina dalam postingan Facebooknya yang sudah dihapus.

Postingan tersebut sontak saja mebuat warga Buloh Blang Ara marah, walaupun sudah dihapus namun screenshoot dari postingan itu secara cepat beredar di media sosial.

Menanggapi permasalahan ini, Komite Mahasiswa dan Pelajar Kutamakmur (KOMPAK) angkat bicara.

Ketua KOMPAK Ody Yunanda, dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (05/09/2019) mendesak pemilik akun untuk minta maaf kepada masyarakat Buloh secara tertulis di media masa selama satu bulan penuh serta meminta Bupati Aceh Utara dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mutasi tugas yang bersangkutan ke daerah terpelosok, bila perlu ke Buloh.

Ody mengatakan selain unjaran kebencian yang dilakukakan, yang bersangkutan juga telah mengiring opini publik dengan membuat postingan bohonh (Hoax) yang seolah menyamakan pemikiran Doktor Abdul Aziz dengan warga buloh.

“Kami meminta pemilik akun Sya Kina untuk membuat pernyataan permintaan maaf di media massa selama satu bulan penuh, dan kami juga mendesak meminta Bupati Aceh Utara dan Kepala Dinas Pendidikan untuk mutasi tugas yang bersangkutan ke daerah terpelosok” ungkap Ody.

Ia juga menambahkan bahwa dari kabar yang beredar bahwa yang bersangkutan merupakan seorang oknum guru. Namun jika yang bersangkutan merupakan seorang PNS, KOMPAK mempertanyakan Daftar Penilaian Pelaksanaan pegawai (DP3) yang bersangkutan.

“Jika beliau PNS, kami meminta agar Pejabat Penilai yang telah menandatangani DP3 untuknya agar bisa menegur yang bersangkutan” pungkas Ody.

Ody juga menegaskan akan membawa masalah ini ke meja hukum jika yang bersangkutan belum melakukan permintaan maaf seperti yang diharapkan. (Manzahari)

0

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Ketua LSM Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil ( KPPAS), S. Kabeakan, meminta kepada Pemerintah Aceh singkil untuk menyampaikan kepada Masyarakat apa apa saja yang sudah di lakukan atas Rekomendasi dari pihak Universitad Gajah Mada ( UGM) terkait kerja sama yang di jalin dalam hal Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Di kabupaten Aceh singkil.

Seperti neraca Induk pembangunan Perikanan, dan Parawisata yang di lakukan Bulan Maret 2018 yang lalu.
Hal itu di sampaikan kepada Media ini Rabu ( 04/09/2019) di Rimo.

Ia mengatakan mungkin pihak pemda menganggap LSM KPPAS adalah lembaga yang nyinyir karena selalu bertanya terkait hal Implementasi yang di pogramkam Pemerintah aceh singkil. Dan di katakan ia melakukan itu karena memang tugas Lsm adalah demikian, yaitu sebagai kontrol sosial dan memberi solusi kepada persoalan yang di hadapi pemerintah. Atau bahasa sederhananya Kritik membangun. Dan karena DPR Singkil sangat Adem yang seharusnya wajib nyinyir karena di gaji memang untuk nyinyir sesuai amanat undang undang yaitu Salah satunya Mengawasi penggunaan Anggaran.

Dan ia menambahkan kenapa lsm KPPAS meminta Pihak Pemkab harus menyampaikan Hasil atau Manfaat Kerja sama yang di lakukan dengan UGM, supaya di ketahui Masyarakat karena dalam kerja sama itu tentu Pihak Pemkab singkil ada menggunakan Anggaran dan anggaran tersebut adalah uang Rakyat.

Kemudian lanjutnya lagi, apakah Keberangkatan ke tiga Petinggi Kabupaten itu yaitu, Bupati, Wakil bupati juga Sekda ada korelasinya dengan hasil rekomendasi dari pihak UGM tempo hari ? tanya kabeakan, karena seperti di beritakan Tiga pejabat teras Aceh singkil, Barengan keluar Daerah padahal hal itu tidak bisa di lakukan dalam sebuah tatanan pemerintahan dan satu orang harus ada tinggal, karena dalam ketatanegaraan berarti kemarin, (senin 02/09/2019).

Pemkab Aceh singkil statusnya bukan Pemerintah. Karena Bupati, wakil bupati juga Sekda tidak ada. Dan hal itu sangat bahaya, walau tujuan mereka melakukan tugas yaitu menghadiri undangan dari Menteri Kemaritiman terkait Rencana Pembangunan Destinasi Wisata Rawa Singkil Lae Terep dan jika terwujud Di gadang gadang Kabupaten Aceh singkil akan menjadi penyangga Wisata Danau toba yang sudah mendunia, dan untuk mewujudkan hal itu tidaklah mudah tentu di perlukan Keinginan yang kuat dari pihak pemkab.

Dan DPRD juga di dukung dari semua Elemen Masyakat aceh singkil, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ormas dan juga Mahasiswa. Karena menurut pengamatan KPPAS selama ini semua unsur itu jarang dilibatkan Pemerintah dalam pogram pembangunan di aceh singkil.

Ditambahkan dalam meloby atau meminta Anggaran ke pusat tidak harus Rame rame berangkat di samping untuk mengefektifkan Pemborosan anggaran yang ltebih penting adalah Esensi Penyampaian ke pihak yang di minta, harus Rasonal, tepat guna dan patut dan orang yang menyampaikan itu harus paham terkait pokok persoalan jadi tidak harus berjemaah berangkat.

Apalagi dalam pemerintahan Pak Jakowi selalu menekankan kepada Pejabat Daerah untuk mengefektipkan penggunaan anggaran perjalanan Dinas, artinya jangan yang di jemput Sepuluh Milyar tapi untuk mendapatkannya di habiskan Dua Milyar dan bukan untung tapi puntung jadinya, dan inilah relevansinya terkait permintaan LSM KPPAS, supaya Pemkab menyampaikan Hasil yang dicapai dalam Menggunakan Uang Rakyat, tegas Kabeakan mengakhiri.(S)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Polres Cirebon pada hari Kamis tanggal 5 September 2019 pukul 09.00 WIB s/d selesai bertempat di Aula Bappelitbangda dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan serta pemberian materi tentang PPGD (pertolongan pertama gawat darurat) kepada juru parkir se-kabupaten Cirebon.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto, Sik. Msi melalui Kasat Lantas Polres Cirebon AKP Asep Nugraha, S.H., yang didampingi oleh KBO Lantas, Kanit Laka lqntas dan anggota Satlantas Polres Cirebon, dan diikuti oleh, Kepala Jasa Raharja Cirebon, Kepala Balitbangda kab. Cirebon, Dishub kab. Cirebon, Disdik kab. Cirebon, PUPR kab. Cirebon, Dinkes kab. Cirebon dan peserta Juru parkir yang hadir sebanyak 144 orang.

Kapolres Cirebon melalui Kasat lantas Polres Cirebon AKP Asep Nugraha, SH menyampaiakan Pembinanaan kepada para juru parkir agar selalu menjaga kamtibmas serta keselamatan dan tidak meminta tarif jasa parkir secara paksa, agar para juru parkir mengetahui dan meahami cara memberikan Pertolongan pertama gawat darurat pada kecelakaan lalu lintas juga memahami Penyampaian syarat dan ketentuan pembiayaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja dalam kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan ini dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat dalam berkendara Dan meminimalisir laka lantas untuk mewujudkan serta memelihara kamseltibcarlantas dan membangun budaya tertib lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Cirebon. (Pi)

0

Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Razia gabungan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama TNI – Polri di beberapa penginapan berhasil mebgamankan 11 pasangan tanpa ikatan suami istri kamis (05/09/19)

Razia gabungan bersama TNI – Polri sampai pukul 01 : 20 wib dini hari berhasil mengamankan 22 orang yang bukan pasangan sah.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tanjungpinang Andri Prayuda mengatakan,” Target operasi pada saat ini dibeberapa wisma yang ada di Tanjungpinang

Disini kita mengamankan 22 orang dalam arti 11 pasang tanpa ikatan suami istri yang berada di dalam kamar.

Dari 22 orang yang terjaring razia satu orang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang bernama Hossein sedang bersama wanita bukan istri sah di sebuah wisma Sakura Potong Lembu jl Bakar Batu.

11 pasangan tanpa ikatan sah ini dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tepiring). Dan akan kita sidang nanti tanggal 05/09/2019  hari ini ucapnya. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Empat orang warga Desa Toapaya Selatan RT 17/ 05 Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, menggerebek rumah Alang rabu (04/09/19) sekitar pukul 12:00 wib.

Ketua RT 17 Sobikin (50) tahun mengatakan,” Mendapat informasi dari para pemuda yang mana sudah tiga hari pelaku asik datang kerumah Alang dengan gelagat mencurigakan. Rasa penasaran itu pun timbul dan langsung mendatangi rumah Alang, ketika sampai dilokasi Sobikin Ketua RT langsung mengetuk pintu dijawab dari dalam siapa tu saya pak RT pada saat itu.

Ketika pintu dibuka ada salah satu oknum Polisi yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas berada didalam rumah bersama dua orang rekannya, beberapa pemuda langsung berusaha masuk ingin masuk untuk  melihat apa yang mereka lakukan didalam rumah namun dihadang oleh oknum Polisi.

Pada saat itu pula salah seorang  warga nampak ada orang yang membuang benda kearah keluar rumah. Rasa curigapun semakin timbul untuk melihat apa yang dibuang tadi kearah luar.Ternyata persis serbuk kristal serta korek api dan pipet ucapnya,”

Atas kejanggalan tersebut Ketua RW langsung menelpon Polsek Gunung Kijang agar masalah ini ada titik terangnya.

Menindak lanjuti barang yang diduga sabu oleh warga, Waka Polres Bintan Kompol Dandung bersama Kasatresnarkoba di hadapan awak media dan warga langsung mengetas barang tersebut menggunakan alat Metamfetamina ternyata hasilnya nihil hanya tawas.

Jika benda tersebut berubah warna menjadi biru positif sabu, namun perubahan warnanya menjadi kuning. Brigadir A juga sudah kita lakukan cek urine dan hasilnya positif, dan akan kita serahkan ke Propam Polres Bintan.

Kita tidak akan pilah kisah biar itu anggota Polisi sesuai arahan Kapolri tetap kita tindak ucap Dandung. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi pimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mako Polres Tanjungpinang rabu (04/09/19)

Salah satu anggota Unit Sabhara Polres Tanjungpinang Brigadir Lian Hefirmansyah tersandung kasus penyalahgunaan narkotika di tindak tegas.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucik Lasdin Silalahi menyampaikan,” Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan kita lakukan terhadap siapa saja anggota Polisi yang terkait narkotika.

Sesuai peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik di berhentikanya tidak hormat Polisi yang terlibat narkotika. Kita tetap akan menindak tegas pada anggota Polisi yang terlibat

Dalam waktu dekat ada tiga (3) personil lagi yang akan kita tindak tegas debgan kasus yang sama narkotika.

Sebagai penegak hukum kita tidak ada pandang buluh sesuai dengan peraturan tetap akan kita tindak ucapnya. (Anwar)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri, Polsek Bintan Timur melalui Panit 1 Intelkam IPDA Rohandi P Tambunan S.IP bersama Organisasi Masyarakat Pemuda Panca Marga (PPM) dan Pemuda Pancasila (PP) rabu (04/09/19) menjaga kamtibmas di wilayah hukum.Polsek Bintan Timur terkait situasi di Papua.

Temu ramah Ketua Ormas PPM  Gordon R Siregar dan Ketua PAC PP Pardede di Polsek Bintan Timur bersama Panit I Intelkam dalam silahturahmi dalam menjaga kamtibmas di Kecamatan Bintan Timur agar tetap aman dan kondusif terkait permasalahan di wilayah Papua.

Panit I Intelkam Polsek Bintan Timur IPDA Rohandi P Tambunan S.IP Saat di konfirmasi media mengatakan,” Menyambut baik dua Organisasi Masyarakat (Ormas) PPM dan PP di ruanganya sekitar pukul 19 : 30 wib di ruang Intelkam Polsek Bintim.Temu ramah dua ormas tersebut terkait situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Dengan menjalinkan talisilahturahmi ini aja sudah nampak kalau wilayah hukum Polsek Bintan Timur selalu aman dan nyaman yang terpenting kita tetap menjaga kamtibmas dengan baik.

Dia juga  berpesan kepada rekan-rekan Ormas yang berada di Kecamatan Bintan Timur agar selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak gampang percaya dengan  berita miring (hoax) yang sekarang banyak beredar di Media Sosial (Medsos) seperti di Whatapp, Facebook dan Tweeter terkait situasional di Papua.

Bersama – sama kita menjaga situasi di wilayah Kecamatan Bintan Timur, agar selalu aman dan kondusif, Dikarenakan bukan hanya tugas kepolisian saja yang harus membuat situasi aman, tetapi juga harus ada peranserta dari masyarakat setempat, dan mari kita sama-sama bergandeng tangan menciptakan suasana aman dan kondusif di wilayah Bintan timur yang kita cintai ucapnya,”

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Gordon Rutongan Siregar mengatakan,” Kunjungan ke Polsek Bintan Timur sekalian berkoordinasi terkait permasalah tersebut untuk di Kecamatan Bintan Timur khususnya Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur belum ada terdengar gejolak-gejolak yang akan membuat situasi di wilayah di Kecamatan Bintan Timur menjadi kurang kondusif, dikarenakan di Kecamatan Bintan Timur sudah aman, enggak ada guna nya juga kita terlalu ikut mencapuri hal-hal tersebut, karna hal tersebut hanya membuang -buang waktu saja lebih bagus waktu kita pergunakan mencari nafkah untuk anak istri kita dirumah dia juga memberikan himbauan kepada masyakarat serta kaum muda yang berada di Kecamatan Bintan Timur khususya di Kelurahan Kijang Kita agar jangan sampai terpengaruh pada berita bohong (Hoax) yang beredar di Media Elektronik (TV) dan Media Sosial (Medsos) seperti di Whatsaap, Fecebook, Tweeter dan lain-lain sehingga  dapat memicu situasi semangkin panas, Kaum pemudalah yang paling rentang terpengaruh dikarenakan sering menggunakan media sosial ucapnya,”

Begitu  juga yang disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Bintim Pardede,” mengenai situasi di Papua kita berdoa agar cepat kondusif dan tidak ada gejolak berlarut larut.

Menurut saya kalau melakukan aksi demo boleh saja namun  dengan damai  tak perlu melakukan perusakan dan anarkis serta melakukan kejahatan  Itu sama saja kita telah melanggar hukum, Kita sebagai umat beragama setidaknya saling hormat menghormati antar ras, suka dan agama.

Dia juga menambahkan,”  Agar kepada masyakarat dapat menjaga kebhinekaan dengan saling menghormati antar suku, agama, ras dan menolak segala kerusuhan rasisme, serta jangan gampang percaya dengan berita bohong sehingga dapat memicu perpecahan antar masyarakat tuturnya.

Dua Organisasi Masyarakat Bintan Timur PPM dan PP siap membantu Polsek Bintan Timur  untuk terus  menjaga situasi di wilayah Kecamatan Bintan Timur trtap aman dan  kondusif.

Jika ada hal yang menonjol  serta gejolak yang ditimbul di Kecamatan Bintan Timur  kami dari Organisasi Masyarakat (Ormas) PPM dan PP  akan segera kami laporkan ke Pihak yang berwajib. (Obet)