0

Suara Indonesia News – Labuha, Wakil Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasjim membuka dengan resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan 30 Kecamatan yang di gelar oleh Sekertariat Daerah Bagian Administrasi Keuangan di Palm Hotel. Selasa, (25/06/19).

Turut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan Amirudin Dokumalamo, Asisten II Bidang Administrasi Chaerudin A. Rahman, Kabag Administrasi Keuangan, Kabag Umum dan Perlengkapan, Kabag Ekonomi Pembangunan, Kabag Pemerintahan, Camat Kepulauan Joronga dan Peserta Bimtek dari 30 Kecamatan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Iswan Hasjim memberikan apresiasi kepada Bagian Administrasi Keuangan yang telah menggelar diklat untuk 30 kecamatan.

“Saya memberikan apresiasi atas terlaksananya diklat atau Bimtek pengelolaan keuangan yang digelar oleh Bagian Administrasi Keuangan. Ini merupakan tanggungjawab sekertariat sesuai dengan undang-undang yang berlaku”, tuturnya

Wabup berharap para peserta Bimtek dapat menjadi Leading Sektor dalam pengelolaan keuangan di kecamatan masing-masing agar dapat menjalankan fungsi keuangan daerah dengan baik.

“Ikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh, semoga bisa dijadikan bahan agar dapat melakukan tata kelola di masing-masing kecamatan dengan baik terutama pengawasan”, harapnya

Pada kesempatan yang sama, Maryanto Ilyas selaku Kepala Bagian Administrasi Keuangan melaporkan maksud dan tujuan dilakukannya Bimtek adalah agar aparatur mampu dan memahami mengelola keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta peserta diharapkan mampu memahami arti dan fungsi keuangan daerah, proses penyusunan, perencanaan, pengendalian anggaran daerah dan pelaporannya.

“Bimtek dilaksanakan selama 2 hari dari 25 sampai 26 Juni 2019 dengan Instruktur Pejabat Keuangan dan Pejabat Inspektorat”, jelasnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Kampar, Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, secara resmi telah melantik atau mengukuhkan dan mengambil sumpah jabatan Kepala Urusan Keuangan, Kepala Seksi Kesejahteraan, dan 4 orang Kepala Dusun terpilih. Diantaranya Dusun Sungai Betung, Dusun Ranah Singkuang Selatan, Dusun Ranah Singkuang Tengah, dan Dusun Ranah Singkuang Utara. Senin, (24/6/2019) yang bertempat di Gedung Serba Guna Desa Ranah Singkuang.

Acara pelantikan dan pengukuhan tersebut tampak dihadiri langsung oleh Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, Camat Kampar, Alkausar, Kapolsek Kampar, Hendri, Ketua BPD didampingi Wakil Ketua BPD beserta anggota, RT/RW se-Desa Ranah Singkuang, Tokoh Masyarakat, Tim Penggerak PKK Desa Ranah Singkuang, dan Ketua Pemuda Desa Ranah Singkuang.

Kepala Desa Ranah Singkuang, Kamarudin, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui telepon selulernya mengatakan, dengan adanya pelantikan dan pengukuhan yang baru ini supaya bisa meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sesuai tupoksinya masing – masing.

Kemudian pada intinya, dengan adanya perubahan ini ada segala macam peningkatan di segala bidang. Baik palayanan kepada masyarakat, dan lain sebagainya,” jelas Kamarudin.

Selanjutnya terkait proses mulai dari tahapan pendaftaran dan tes, sampai pelantikan dan pengukuhan pengambilan sumpah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu berpedoman kepada Peraturan Daerah No 12 tahun 2017.

Sementara itu, pada intinya tidak ada yang menipulasi. Sebab ada pula pihak – pihak lain yang menyampaikan, Kepala Desa itu berbuat tidak sesuai aturan. Oleh karena itu saya luruskan, yang masuk pelaksanaan penjaringan perangkat Desa Ranah Sungkai ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah No 12 tahun 2017,” ungkap Kepala Desa Ranah Singkuang lagi. (Renaldi)

0

Suara Indonesia News – Bintan, Kepolisian Resor Bintan menggelar bakti kesehatan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke 73 tahun yang dipusatkan pada dua titik lokasi berbeda yakni di Mapolres Bintan dan di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban, Senin (24/06/2019).

Kegiatan bakti kesehatan dilangsungkan di Mapolres Bintan seperti donor darah, Screening PTM (gula, kolestrol, asam urat) dan pemeriksaan IVA Test, Untuk Khitanan dilaksanakan di RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban. Bakti kesehatan ini mengusung tema “Dengan Semangat Promoter, Pengabdian Polri untuk Masyarakat Bangsa dan Negara”

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si saat di konfirmasi mengatakan,” Kegiatan bakti kesehatan dimaksudkan sebagai pendorong bagi semua pihak untuk bersama memiliki kepedulian sosial terutama dalam masalah kesehatan. Kegiatan tersebut menjadi kegiatan Kepolisian untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama masyarakat di Kabupaten Bintan.

“Bakti kesehatan yang dilaksanakan ini didukung oleh Dinas Kesehatan Kab. Bintan, Palang Merah Indonesia(PMI) dan RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban seperti tenaga medis serta sarana dan prasarana yang dimiliki oleh setiap pihak yang berkompeten untuk membantu masyarakat Bintan dalam meningkatkan taraf kesehatan tutur Kapolres,”

Antusias masyarakat dalam bakti kesehatan yang di selenggarakan Polres Bintan di sambut baik. Sebanyak 48 orang pendonor darah, 38 peserta Screening PTM (gula, kolestrol, asam urat), 5 orang pemeriksaan IVA Test dan khitanan sebanyak 55 orang anak.

Selain Kapolres Bintan, hadir dalam bakti sosial tersebut antara lain Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH, Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Bintan, pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Bintan. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Bintan, Laka lantas beruntun di jalan lintas barat Bintan persis di Villa De Bintan Desa Teluk Bakau lima (5) korban di larikan ke RSUD Engku Haji Daud Tanjung Uban minggu (23/06/19)

Dari keterangan salah seorang pengendara pas di lokasi kejadian Hengki mengatakan,” motor Scoopy BP 3248 OB dari arah Tanjung Uban menuju Tanjungpinang sedangkan sepeda motor Suzuki BP 3086 TQ dan Mio BP 3201 WG melaju dari arah berlawanan

Semua korban sudah di larikan ke Rumah sakit yang paling parah kondisi sepeda motor Scoopy rusak parah. ucapnya.

Kanit lantas Polres Bintan IPDA Sri Budianto membenarkan,” adanya laka lantas di lintas Barat persis di Villa De Bintan. Dari kejadian tersebut masih dalam proses ucapnya. (obet)

0

Suara Indonesia News – Manokwari, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVII Papua Barat Gelar Ibadah Persekutuan Oikumene Instansi Vertikal Papua Barat yang bertempat di Kantor BPJN XVII Manokwari ’21/06/2019 dan ibadah tersebut turut dihadiri Kakanwil Kemenag Papua Barat, Kasatker PJN Wilayah 1 Manokwari Ir. Paulus Papang beserta Staf dan Jajaran BPJN serta beberapa instansi vertikal yang terkabung dalam persekutuan oikumene.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional melalui Kepala Seksi Pembangunan Dan Preservasi BPJN XVII. Papua Barat Ir. Alberth Metanje, A.m.d.Tek, ST.MT.IPM selaku Ketua Pelaksana Ibadah Persekutuan Oikumene Instansi Vertikal mengatakan ketika di wawancarai awak media bahwa, tujuan dari pada ibadah tersebut yakni memberikan siraman rohani, memberikan pandangan, motivasi serta memberikan semangat khusus buat teman teman rekan kerja yang beragama kristen.

Dengan kita melakukan ibadah oikumene yang biasanya kita lakukan setiap minggu dan sekarang dengan adanya pergantian pimpinan jadi kita laksanakan dua kali dalam seminggu, tujuannya yaitu dgn mendekatkan diri pada tuhan, saya katakan bahwa tanpa tuhan kita tidak mungkin melakukan apa apa didalam tanggung jawab yang besar ini yang dipercayakan tuhan kepada kita sebagai aparatur sipil negara dan tanpa tuhan tidak mungkin kita dapat melakukan tugas tugas besar dan berat ini”Terang Alberth.

Oleh karena itu lewat persekutuan ini kita mendekatkan diri kepada tuhan sehingga bersama tuhan kita akan mampu menyelesaikan segala sesuatu dalam hal apapun, saya selalu menanamkan konsep dengan istilah 3A yakni
A yang pertama itu kita harus taruh Allah diatas segala2nya, A yg berikut adalah Allah menjadikan alam, setelah itu Alam ini jadi indah dari udaranya daratan lautan dan semua, setelah alam indah ini Allah menjadikan adam dan hawa yaitu manusia, sehingga bagaimana antara manusia dengan alam dan Tuhan.

Tak bisa kita kerja sendiri2 oleh karena itu saya selalu memberikan filosofi konsep marilah bersama sang pencipta kita ikut menata ciptaannya supaya menjadi berkat bagi kita, kalau kita tidak bersama dengan Tuhan maka kita akan merusak alam maka kita akan mendapatkan dampaknya hingga akan ada musibah bencana alam dan lain lain sebagainya.

Bersama sang pencipta artinya Allah yang punya segalanya untuk kita bersama sama menata ciptaannya dan semoga menjadi berkat bagi kita, bersama Tuhan serta selalu taat beribadah kepadanya maka pasti kita dapat menyelesaikan segala tugas yang di embankan kepada kita, dan ini merupakan konsep filosofi serta cara berpikir saya didalam beberapa hal.

Albert juga menambahkan bahwa disamping dirinya sebagai aparatur sipil negara (ASN) beliau juga adalah seorang guru sekolah minggu di gereja HGKI dan juga pengajar.Tutupnya. (SM)

0

Suara Indonesia News – Labuha, Salah Seorang Mahasiswa pada sekolah tinggi pertanian (STP) Labuha, Muhlis Usman, yang juga korban penganiayaan yang di lakukan oleh, Sandi Jabir, oknom sopir angkot mengaku kesal dengan sikap penyidik polres Halmahera Selatan yang dinilai lamban menangani kasus penganiyaan yang di alaminya pada Selasa (24/06/2019) sekitar pukul 16.00 wit bertempat di jalan raya Desa wayamiga kecamatan Bacan timur kabupaten Halmahera Selatan.

kejadian penganyayaan yang di lakukan oleh sopir angkot terhadap dirinya itu berawal dari pada saat korban Muhlis Usman mengendarai motor pribadinya dari arah kampus STP desa wayamiga menuju ke arah Desa Marabose dengan Cara melambung mobil angkutan umum dengan nomor polisi DG. 1035 AU, yang di kemudikan oleh pelaku, tiba-tiba pelaku mengejar korban dan memberhentikan korban di tengah jalan, tidak panjang lebar pelaku langsung melayangkan pukulan ke wajah korban secara ber ualang-ulang sehingga korban mengalami bengkak pada bagian wajah, dan mulut korbanpun pecah mengeluarkan darah segar.

Tak terima atas penganiyaan tersebut, korban langsung melaporkan pelaku ke polres Halsel guna di proses sesuai hukum yang berlaku, namun pada saat kasus penganiyaan tersebut di laporkan korban ke pihak penyidik polres Halsel, penyidik langsung mengambil keterangan terhadap korban untuk di buatkan Berita acara pemeriksaan (BAP) dengan surat tanda terima laporan STPL : 34/VI/2019/SPKT, namun sudah sekitar satu Minggu polres dinilai lamban menangani kasus penganiyaan terhadap korban yang juga ketua Umum Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Halsel. cetusnya.

Sikap penyidik polres Halsel.yang dinilai lambamenangani kasus penganiyaan yang di lakukan sopir angkutan umum terhadap ketua Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia kabupaten Halmahera Selatan, membuat seluruh mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) kabupaten Halsel mengecam keras dan akan melakukan aksi mendesak kepada Kapolres Halsel AKBP M Faisal Aris SIK MM, agar menindaklanjuti penangan kasus penganiyaan kasus tersebut untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Hal ini di sampaikan oleh oleh Sekretaris (PC -PMII) Halsel Basri Talib kepada wartawan (24/06/2019) melalui saluran teleponnya mengatakan saya sangat kecewa dengan sikap Polres Halsel “Saya selaku Sekartaris Umum PMII HALSEL berjanji jika Selasa (25/06/2019) pihak Polres Halsel masih saja tidak menengani kasus ini dengan baik, maka kami sebagai Mahasiswa siap mengkonsolidasi seluruh OKP Se-halmahera Selatan untuk aksi besar-besaran Ke Polres Halsel” jadi kami berharap agar Polres Halsel secepatnya menegani kasus ini. pintahnya. (Bur)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian sangat mendukung penuh program pendidikan di dayah – dayah demi kemajuan para santri. Agar Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Dayah dapat memasukkan kurikulum tentang bahayanya narkoba.

“ Kita sangat mendukung penuh keberadaan dayah – dayah Bahkan, kita pun ingin Kadis Pendidikan Dayah  dapat memasukkan kurikulum bahayanya narkoba. Kita siap mengisinya,” kata Ian Rizkian.

Hal tersebut disampaikan dalam acara silaturrahmi dan halal bilhalal dengan 196 pimpinan dayah yang hadir Se Kabupaten Aceh Utara, yang berlangsung di pendopo bupati Aceh Utara yang bertempat di Kota Lhokseumawe, Senin (24/06/19).

Pada acara tersebut nampak hadir, Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib, Wakil Bupati Fauzi Yusuf, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Agung Sukoco, ulama kharismatik Aceh Utara, Abu Paloh Gadeng, jajaran kepala dinas serta camat Se Kabupaten Aceh Utara.

Bupati Aceh Utara, menginginkan peran dan bimbingan para abu-abu, disamping do’a dan bergandeng tangan dalam program perbaikan akhlak, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

Tgk M Jafar dari Dayah Darul Huda, Langkahan, juga mengungkapkan hal yang sama menginginkan dukungan penuh dari TNI/Polri, BUMN/BUMD dan jajaran perguruan tinggi memberikan kesempatan kepada santri dayah untuk melanjutkan kiprahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, S. Ag, M.S.M dalam sambutannya mengatakan saat ini jumlah santri ada 44.406 orang dengan didikan 4.164 guru yang tersebar di 196 dayah wilayah Aceh Utara.

Kedepan pihaknya akan merancang program besar untuk pemberdayaan dayah – dayah sehingga semakin banyak dicintai dan diminati oleh masyarakat.tambahnya.

“Program tersebut. Yaitu program secara konfrehensif dalam semua stakeholder yang akan membantu sesuai tupoksinya. Berarti bukan hanya tugas pemerintah saja, namun pihak kampus, bumn/bumd, tni/polri, media dan lainnya juga memiliki peran,” harap Kadis pendidikan Dayah, Abdullah Hasbullah, S. Ag, M.S.M.

Dalam waktu dekat pihak dinas akan melaksanakan lomba membaca kitab kuning bagi para santri se dayah di Kabupaten Aceh Utara. “Kami sangat menginginkan adanya peran serta pimpinan dayah untuk mengikut sertakan santrinya dalam lomba baca kitab kuning. Sehingga dalam jenjang perlombaan tingkat provinsi ada santri dari dayah Aceh Utara, meraih frestasi.(man)

0

Suara Indonesia News -Tanjung pinang, M. Apriyandi salah satu Caleg DPRD Kota Tanjung Pinang dari Partai Gerindra, dijatuhi hukuman 5 bulan penjara denda 24 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Keputusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Acep Sopian Sauri didampingi Hakim anggota Eduart P sihaloho dan Santonius Tambunan senin (24/06/19)

Ketua Majelis Hakim mengatakan,” Terdakwa M Apriyandi terbukti secara sah menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainya sebagai imbalan kepada peserta kampanye sehingga melangga pasal 523 ayat 1 jo, pasal 280 ayat 1 huruf J Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo pasal 55 ayat 1 ke 1 e KUHP.

Dikarenakan hal tersebut terdakwa di anggap bersalah dan telah melanggar pesta Demokrasi. ucapnya.

Terdakwa merupakan anak walikota Tanjunpinang Syahrul. (obet)