0

Suaraindonesianews-Jakarta, Keputusan pemerintah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 169 daerah dengan nilai total Rp 19,4 triliun perlu disikapi dengan bijak oleh pemerintah daerah. Mereka diharapkan cermat mengatur kas daerahnya masing-masing, dengan jalan melakukan restrukturisasi dan efisiensi anggaran bersama DPRD, dan mengendalikan pos-pos belanja yang tak begitu krusial.

“Intinya lakukan penghematan dan penjadwalan proyek yang belum dilelang. Saya kira DAU hanya ditunda pembayarannya dan tak akan mengganggu perencanaan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (30/8) pagi.

Penundaan DAU itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)  Nomor: 125/PMK.07/2016, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 16 Agustus 2016. Penundaan penyaluran sebagian DAU itu dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka pengendalian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bukan Program Prioritas

Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan, anggaran daerah yang ditunda pencairannya tidak menyentuh berbagai program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menjamin pembayaran gaji pejabat daerah tetap lancar hingga akhir tahun ini.

“Khusus untuk gaji tetap teralokasi. Kemarin sudah saya kumpulkan semua kepala DPRD se-Indonesia sepakat yang penting skala prioritas infrastruktur, kesejahteraan masyarakat. Pengurangan (anggaran)  mengenai rapat-rapat, hal yang tak begitu penting, itu saja,” kata Tjahjo. (ES/SI)

0

Suaraindonesianews-Kuningan,  Parakan adalah sebuah Desa yang terdapat di Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat. Desa ini berbatasan Desa Kutamandarakan,danPakembangan,  Selain mempunyai dataran yang rendahn keberadaan Desa tersebut d apit oleh dua sungai besar yaitu sungai Cipedak dan sungai Cigede, bahan kawasan desa ini terkelilingi oeh gunung-gunung kecil, diantanya, Gunung Hideung, Gunung Herang dan Gedogan. Selainn gunung, kkawasan Desa parakan membentang lahan persawan perkebunan, dan pertanian,

Menurut salah satu sumber yang ditemui wartawan SI,Nama Desa Parakan. diambil dari kata “Parak” dan kata “Pamarekan”. Kata”Parak” dalam bahasa Sunda artinya tempat tirakat / puasa, atau tempat pertapaan. Dan kata “Pamarekan” artinya tempat”Perkumpulan”, yakni tempat berkumpulnya para jawara yang terkenal dan memiliki ilmu kadigjayaan untuk bertanding kesaktian (ngadu elmu).

Hal ini dibuktikan dengan adanya 6 Makam Keramat yang sampai saat ini masih banyak diziarahi oleh masyarakat. Seperti Makam Eyang Dukuh, Makam Eyang Depok, Makam Eyang Jatigede, Makam Eyang Cicabe Girang, Makam Eyang Cibening dan Makam Eyang Pasir Pugag. Yang konon makam-makam keramat tersebut masing-masing memiliki beberapa keistimewaan yang dipercaya oleh masyarakat setempat.

Disamping makam-makam tersebut, di Desa Parakan terdapat nama-nama tempat yang sangat mirip dengan nama tempat yang layaknya sebuah pertapaan pada zaman Hindu, seperti Sumur Sijalatunda, Ciparigi (kolam), Gandasoli, Batu Tilu, Cipamuruyan, Depok dan lain-lain.

:: Parakan Tempo dulu::

Sebagaiman­a dijelaskan oleh seorann Pujangga Menik yang hidup dalam abad ke XV seorang Resi Hindu-Sunda. Dalam karyanya disebutkan bahwa: “Semuareligious schools/ pertapaan yangdisebutkan Pujangga Manik memiliki kelengkapan antara lain: adanya “Beji” atau kolam, telaga, mata air, danau dan lain-lain yang melambangkan Jalatunda.Jala artinya “air” dan Tunda artinya “yang mencuat dari tanah”.

Dengan demikian, Parakan adalah sebuah Desa yang dahulunya merupakan tempat tirakat (mensucikan jiwa). Pertapaan para kesatria dan jawara untuk mencari ilmu dan kadigjayaan serta tempat berkumpulnya para kesatria dan jawara untuk mengadu ilmu kesaktian.

Desa Parakan mulai ditempati oleh penduduk sekitar akhir abad ke 18. Konon menurut cerita bahwa: Parakan dahulu merupakan hutan terpencil yang sepi dan sunyi serta diapit oleh dua sungai yakni Cipedak dan Cigede.Dari letaknya yang sepi dan sunyi, tempat ini dianggap sangatstrategisuntuk dijadikan tempat meditasi (bertapa) dengancaratirakat (berpuasa) dan menjauhkan diri dari keramaian manusia.

Bukti lain yang menunjukkan bahwa Parakan sebagai tempat pertapaan adalah nama-nama tempat yang ada di Desa Parakan, yang memiliki kesamaan dengan nama tempat-tempat yang berada di padepokan / pertapaan lain di Pulau Jawa seperti, Jalatunda, Ciparigi, Gondosoli, Batu Tilu, Cipamuruyan dan lain-lain.

:: Parakan Sekarang ::

PicsArt_09-01-01.49.51 (1)

Pemerintahan Desa Parakan, dilihat dari statusnya sebagai sebuah desa saat ini dipimpin oleh seorang kepala Desa yang bernama E mukaha , atau dikenal dengan sebutan (Kuwu) sekarang.

Dilihat dari letak Geografis Keadaan iklim desa parakan dipengaruhi oleh iklim tropis dan angin muson, dengan temperatur bulananberkisar antara 18 °C – 32 °C serta curah hujan berkisar antara 2.000 mm – 2.500 mm per tahun. Luas wilayah desa parakan hampir mencapai >884,94 Ha, denga jumlah penduduk >
3.526 jiwa, dan 1062 KK.

Menurut Sekdes Desa Parakan, Suhandi, ketika dikofirmasi team SI, mayoritas penduduk Parakan berprofesi sebagai petani, sisanya adalah PNS, pegawai swasta, buruh tani, buruh bangunan dan pedagang.

PicsArt_09-01-01.54.22 (1)

Dan Suhandi menammbahkan, Perekonomian Parakan, banyak di sumbang oleh penduduknya yang merantau di kota-kota besar seperti Jakarta, Banndung jogja, dan surabaya.

Dalam target pencapaian pembangunan desa , percepatan pertumbuhan perekonomian maupun, pembangunan bidang pemberdayaan masyrakat Desa, parakan sendiri, memang cukup membanggakan, ujarnya,

Hal tersebut terbukti, dengan diraihnya juara ke II lomba, percepatan pelunasan PBB tingkat kecamatan pelunasan PBB tingkat kecamatan Maleber katagori target: 51.436.844 s/d 84.784.672. Ujar kades sambil tersenyum kepada wartawan.( Mamat Rahmat, Dedy, wawan ).

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, meskipun pemerintah menargetkan perekaman data kependudukan selesai pada 30 September mendatang, namun bukan berarti setelah tanggal itu warga tidak bisa mengurus perekaman data untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).

“Kita harap masyarakat datang. Tapi kalau tangal 30 September belum bisa datang, datanglah tanggal berikutnya. Masyarakat tak perlu khawatir pelayanan perekaman berhenti,” kata Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh, di Jakarta, Kamis (1/9).

Namun Zudan mengingatkan, bagi warga yang melakukan perekaman data untuk memperolek NIK KTP Elektronik bila di sejumlah daerah kehabisan blangko, warga harus meminta surat keterangan pengganti identitas ke petugas pelayanan KTP di kecamatan/dinas kabupaten.

“Mereka yang sudah merekam, bisa langsung dapat (KTP), bisa juga belum. Namun yang belum dapat KTP, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sudah diatur. Pemerintah daerah (Pemda) boleh menerbitkan yang namanya surat keterangan pengganti identitas. Itu berlaku sampai jadinya KTP El mereka. Di sana ada NIK sehingga bisa langsung diakses,” jelas Zudan

Zudan menjelaskan, dalam surat tersebut pengganti identitas tersebut, lanjut Zudan, tercantum data identitas seperti KTP, termasuk NIK warga yang merekam. Karena itu, meski belum ada fisik KTP El, lantaran kekurangan blangko, namun warga yang sudah merekam sudah tercatat memiliki NIK tunggal. “Jadi mereka bisa mengurus keperluannya dengan surat itu,” ujarnya.

Diakui oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, tanpa memiliki KTP El, yang mencantumkan NIK baru, masyarakat memang akan kesulitan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi seperti SIM, STNK, Kartu Kesehatan maupun perbankan. Namun setelah merekam dan memiliki NIK, meski hanya dalam surat pengantar tersebut, kata Zudan, mereka sudah bisa kembali mendapatkan pelayanan publik tersebut.

Cukup Bawa KK

Zudan mengulang kembali pernyataannya, bahwa proses perekaman NIK KTP kini tidak lagi menyulitkan warga, karena mereka tidak harus membawa surat pengantar dari RT/RW.

“Cukup membawa kartu keluarga (KK), kemudian mereka bisa langsung melakukan perekaman,” jelas Zudan seraya menegaskan,  tidak ada pungutan atau biaya saat merekam. Semuanya gratis.

Sedangkan terkait masalah blangko KTP El, Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menegaskan, bahwa ketersediaan bahan tersebut masih mencukupi. Hanya saja, pemerintah daerah harus berinisiatif mendatangi kantor pusat Ditjen Dukcapil Kemendagri di Pasar Minggu bila blangko yang mereka punya mulai menipis.

Dalam kesempatan itu Dirjen Dukcapil juga menegaskan, bahwa KTP Elektronik berlaku seumur hidup, meski di dalam KTP Elektronik yang tercetak lebih dahulu ada tertulis masa berlakunya. Karena itu, Dirjen meminta aparat Kecamatan atau Dukcapil Daerah agar lebih memprioritaskan menyelesaikan perekaman data warga yang belum memiliki KTP Elektronik, bukan mereka yang ingin mengganti KTP Elektroniknya. (Puspen Kemendagri/ES/SI) 

0

Suaraindonesianews-Kuningan, Dalam sebuah proses perjalanan kehidupan , manusia tidak dapat mempredikisikan kapan dan mau bagaimana arah hidup kita ke depan. Namun selaku mahluk sosial,manusia diberi kelebihan oleh Sang Pencipta, bekal akal dan pemikiran supaya manusia itu bisa berusaha berubah meneuju kehidupan yang lebih baik, karena Tuhan tidak akan pernah merubah nasib seseorang, melainkan orang itu yang merubahnya.

 Begitupun yanng dillakukan oleh, seorang Adharudin nur iskandar, Anak Desa kelahiran kuningan Jabar  Awalnya Berusaha  mengadu nasib  di Ibu Kota menjadi  karyawan Carefourr  di jakarta, Namun rupanya pemikiran Adharudin tidaklah tetap pada satu pendirian, apa lagi tingkat kebutuhan dan keinginan tidaklah sesuai dengan pendapatannya,  akhirnya Ia pun kembali berubah pikiran untuk memutuskan  menjadi seorrang petani sayuran dan meningalkan jakarta.

 Dengan berbekal ilmu pengetahuan  yg di dapat selama bekerja, Ia kembali  merintis dan melaksanakan rencana baiknya utuk mengelola dan mengembangkan sektor petanian, sektor budidaya tanaman sayur di kawasan cipanas cianjur jawa barat. Alhasil, andharudin terbilang sukses menjadi petani sayur, itu dibuktikanya dengan pesanan pesana dari supermarket swalayan  maupun pasar pasar tradisonal di jawa barat,

 Dengan  kualitas dan kwantitas sayuran yang  memenuhi kriteria untuk masuk ke kalangan hypermarket dan pasar, Ia telah banyak meraup keuntungan yang sangat pantastis, terlebih pesanan permintaan  dari daaerah lain, sudah mulai membanjiri meja kerjanya.

 ini bentuk kongkrit  dalam sebuah proses kamjuan hidup, berfikir kerja keras dan dukungan para pihak akan mewujudkan hasil yang baik ujar andharudin,  kepada wartawan SI ketika dikonfirmasi, Bahkan Ia mengingatkan, kesuksesan tidak bisa diraih dengan mudah, semua melalui proses, dan kerja keras,  terkadang kita susah, dan juga kita senang,  itu semua bagian dari proses menuju yang lebih baik, intinya kita harus punya semangat hidup, ingatnya,  sambil tersenyum. (Rahmat,supriyadi,ded )

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Guna mengamankan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2016, pemerintah berencana akan melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga (K/L). Terkait dengan rencana itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Kamis (25/8) menyampaikan ada 15 K/L yang mendapatkan pemotongan anggaran terbesar.

Ke-15 K/L yang mendapatkan pemotongan terbesar pada APBN-P 2016 itu adalah:  (1) Kementerian Pertahanan, (2) Kementerian PUPR, (3) Kementerian Pertanian, (4) Kementerian Kesehatan, (5) Kementerian Perhubungan, (6) Kemendikbud, (7) Kemenkeu, (8) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), (9) Polri, (10) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, (11) Kementerian ESDM, (12) Kementerian Agama, (13) Kemenristek Dikti, (14) Kementerian Sosial, dan (15) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Rencana Penghematan Belanja APBN-P 2016 di 15 K/L
(* dalam miliar rupiah)

 

Kementerian/Lembaga Penghematan Anggaran
Kemenhan 7.933,9
KemenPUPR 6.980,0
Kementan 5.938,6
Kemenkes 5.552,3
Kemenhub 4.745,8
Kemendikbud 3.916,0
Kemenkeu 3.527,7
KKP 3.059,3
Polri 2.959,2
Kemendesa PDTT 2.082,2
KemenESDM 1.653,6
Kemenag 1.406,0
Kemenristek dikti 1.358,4
Kemensos 943,4
KemenLHK 871,7

Menkeu menegaskan, penghematan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp64,7 triliun (di luar penghematan alamiah) ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi tidak tercapainya penerimaan perpajakan.

“Perhitungan proyeksi penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2016 diperkirakan Rp219,0 triliun lebih rendah dari yang ditargetkan, sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan domestik serta penurunan harga komoditi minyak, batubara, dan CPO,” jelas Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, penghematan belanja diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan realokasi belanja kepada kegiatan yang lebih produktif, serta tetap menjaga pemenuhan belanja-belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai, operasional dan pemeliharaan perkantoran, bantuan sosial, dan belanja-belanja yang sudah dikontrakkan.

“Penghematan utamanya dilakukan terhadap belanja honorarium perjalanan dinas, paket meeting, langganan daya dan jasa, honorarium tim/kegiatan, biaya rapat, iklan, operasional perkantoran lainnya, pemeliharaan gedung, peralatan kantor, serta pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan, sisa dana lelang dan atau swakelola, anggaran dari kegiatan yang belum dikontrakkan atau yang tidak akan dilaksanakan hingga akhir tahun, serta kegiatan yang tidak mendesak atau dapat dilanjutkan (carry over) ke tahun anggaran berikutnya yang merupakan hasil efisiensi,” terang Menkeu

Sementara belanja Kementerian/Lembaga tetap diprioritaskan pada infrastruktur, penurunan kesenjangan pendapatan, penurunan kemiskinan, serta penciptaan lapangan kerja.

Selain melakukan penghematan belanja Kementerian/Lembaga, menurut Menkeu, pemerintah juga melakukan penghematan belanja transfer ke daerah dan dana desa, serta tetap memelihara kredibilitas fiskal dengan menjaga defisit prognosis APBN-P 2016 tetap di bawah 3,0 persen terhadap PDB. (ES/SI)

 

0

Suaraindonesianews-Kendari, Pihak pengelola Bandara Haluoleo Kendari Sulawesi Tenggara, menggelar Razia untuk mencegah peredaran Narkotika Masuk ke kawasan kota Kendari. Dalam pelaksanaan razia tersebut, pemeriksaan dilakukan kepada para pengguna jasa penerbangan domestik yang masuk maupun yang akan terbang melalui Bandara Haluoleo, Pelaksanaan tersebut dalam rangka mewujudkan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang masuk di Kota Kendari.(25/08)

Dalam pelaksanaan pencegahan peredaran narkoba yang berlangsung kamis kemarin, kepala Bandara Haluoleo Kendari Kolonel PNB Sarmanto, bekerja sama dengan pihak Dit Serse Narkoba Polda Sultra  dan pihak Lanud Haluoleo Kendari. kepala Bandara Haluoleo Kendari Kolonel PNB Sarmanto Kepada Media ini saat dihubungi secara terpisah mengatakan “ Bahwa razia atau pemeriksaan seperti ini akan terus dilakukan dan ini sangat penting, untuk memberantas perederan-peredaran narkoba serta mencegah masuknya narkoba di Kota Kendari khususnya via angkutan udara diwilayah Sulawesi Tenggara”.

Lanjutnya” bahwa kegiatan seperti ini akan selalu dilakukan secara berkala, agar memberikan efek jera kepada para pengedar Narkoba khususnya di Kota Kendari. Pihak Bandara Haluoleo Kendari akan selalu mendukung serta bekerja sama dengan semua instansi baik dari Lanud, Polda dan BNN Sultra, Untuk memerangi serta melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba karena sangat merusak generasi muda bangsa, lanjut dikatakan oleh Kolonel Penerbangan Sumanto bahwa pemeriksaan di bandara tidak hanya difokuskan pada narkoba, namun semua barang-barang illegal maupun barang-barang yang bisa berbahaya lainnya tidak luput juga dari razia kali ini dan pemeriksaan ini melibatkan personil AVSEC Bandara Haluoleo, personil Polda Sultra maupun personil Lanud Haluoleo, pemeriksaan juga melibatkan anjing pelacak Polda Sultra (H.Wijaya).

0

Suaraindonesianews-Bombana, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lembaga Putra Bangsa Indonesia siap membantu menjembatani proses pengembalian uang honorer Kategori satu (K1) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.yang tertipu imingan untuk di angkat menjadi PNS Kab.Bombana.

Alianto,SH Ketua Umum LBH Putra Bangsa Indonesia menegaskan proses pengembalian dana para tenaga honorer K1, akan ditempuh setelah proses pelelangan sebuah rumah milik Indra. Diketahui Oknum  indra ini merupakan warga Jakarta selatan yang telah menipu uang ratusan para Honorer K1 Kabupaten Bombana.

“Cerita singkatnya itu begini. Si Indra itu melakukan tipu daya sebanyak 171 orang  Tenaga Honorer K1 Bombana. Dengan iming-iming akan diluluskan jadi pegawai negeri , dengan syarat para tenaga honorer harus bayar empat puluhan juta, lima puluh juta hingga enam puluh juta. Keinginan si Indra itu sudah dipenuhi oleh para tenaga honorer K1, tapi janji untuk meluluskan para honorer untuk jadi PNS itu, hingga kini tidak kunjung ada,” pungkas Alianto saat mengumpulkan data di Bombana.

Kuasa Hukum yang berkantor di jalan Ahmad Iskandar, Cinere, Jakarta Selatan ini mengatakan salah satu cara agar uang honorer Bombana itu kembali dengan melelang rumahnya Indra yang terletak di Jakarta Selatan.”Sudah lama kita menunggu si Indra ini tapi tidak kunjung muncul. Kita tempuh dengan jalur hukum, Kita akan gugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar rumahnya itu dilelang. Sebab dengan hasil pelelangan itu, bisa mengembalikan uang para honorerK1  Bombana itu,”jelasnya.

Jika tidak ada aral melintang, kata Alianto gugatan itu akan dilayangkan awal September ini dipengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menjelaskan kalau tidak ada langkah hukum dan rencana pelelangan itu, maka tidak akan ada realisasi pengembalian uang honorer itu. Apa lagi sambung dia si Indra tidak kunjung beritikad baik.

“Kebetulan rumah indra itu sudah dalam pengawasan kami. Saat ini kita tinggal menunggu legalitas dari pengadilan. Semua bukti transaksi uang itu ada. Ini diperkuat dengan pernyataan Indra bahwa, kalau tidak meluluskan para honorer itu maka rumahnya sebagai jaminan. Pokoknya semua berkas gugatan lengkap dan cukup bukti,” jelas nya (dar)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Dalam pengembangan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam persetujuan Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2009-2014, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan NA (Gubernur Sultra) sebagai tersangka.

 Tersangka NA diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, dengan mengeluarkan SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT AHB selaku perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kab. Buton dan Bombana, Sulawesi Tenggara. SK tersebut diduga dikeluarkan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

 NA (Gubernur Sultra) disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi joPasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(Siaran Pers KPK)