0

Suara Imdonesia News – Cirebon, Dalam Rangka Pelatihan Kepemimpinan Dasar Karang Taruna yang diikuti oleh seluruh karang taruna di Kabupatrn Cirebon yang diselenggarakan di kantor Dinas Sosial Kab. Cirebon. Selasa (24/9/2019)

Syahrizal Pulungan ketua dua Organisasi himpunan pengusaha online internasional (hipo) mengatakan, jadi alhamdulillah saya diundang di acara seminar karang taruna kabupaten cirebon di dalam pelatihan kepemimpinan yang tentunya karang taruna akan bersinergi dengan HIPO internasional untuk bisa menciptakan desa digital.

Himpunan pengusaha online internasional memang ingin mewujudkan itu. Karena apa, visi misi kita memang keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dengan pemerataan ekonomi menghadapi industri empat poin nol ini.

“Selain itu kita akan mendidik para karang taruna ini di bidang online, bagaimana bisa karang taruna ini menularkan kepada masyarakat desa mengerti dan paham tentang dunia online sehingga bisa mengangkat perekonomiannya baik mengangkat perekonomian desa.

Sehingga informasi dari desa ke desa ke seluruh nasional itu bisa dapat jadi harga misalnya bisa ketahuan di mana-mana, jadi kalau turun yang disana bisa kolaborasi pada yang naik. Kemudian industri kreatif seperti para ukm-ukm kita akan go internasional melalui himpunan pengusaha online internasional”.

Harapan dan pesan saya untuk kabupaten cirebon ini kepada seluruh para pengurus atau manajemen kepemerintahan diharapkan sinergi terhadap para organisasi – organisasi para lembaga-lembaga dan utama untuk karang taruna agar mengedepankan edukasi di bidang dunia online karena memang kita sudah dihadapkan kepada industri empat poin nol ini, Terangnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua HIPO DPC Kab. Cirebon Budiman mengatakan, Jadi kita dapat undangan dari karang taruna dan alhamdulillah ormas kita HIPO ini bisa kolaborasi dengan karang taruna, next ke depan setelah mungkin karang taruna sama kita bisa leadear ship. Kita bergerak di bidang online kita merangkul umkm yang ada di desa-desa kita rangkul jadi satu. Kita pasarkan di marketplace kita yang berbasis online seperti tokopedia, bukalapak itu kita punya sendiri nantinya.

Harapannya karang taruna lebih bisa bersinergi dengan kepala desanya masing masing dibantu dengan perekonomiannya organisasi hipo ini jadi karang taruna bekerja tapi perut dia bisa kenyang, Pungkasnya. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Cirebon, Polres cirebon adakan pelatihan peningkatan kemampuan kehumasan kepada Personil Humas Jajaran Polres Cirebon yang bertempat di Aula Pesat Gatra Mapolres Cirebon, selasa 24 september 2019.

Kegiatan pelatihan ini dipimpin oleh Wakapolres Cirebon Kompol R Condrat Yusuf SH. S.I.K MH., didampingi oleh kasubbag humas Iptu Muhyidin SH. MH., dengan pemateri sdr Faim dari CV Nomosim (sebagai pemateri) serta diikuti oleh Personil Humas Jajaran Polres Cirebon.

Adapun dalam kegiatan pelatihan ini, diberikan beberapa materi tentang tata cara pembuatan narasi berita, tata cara pengambilan foto, tata cara shot video serta tata cara editing foto dan video.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto SIK, Msi. melalui Wakapolres Cirebon Kompol R Condrat Yusuf S.I.K, SH, MH., setelah dilaksanakannya kegiatan pelatihan ini diharapkan para Personil Humas Jajaran Polres Cirebon dapat menambah wawasan dan kemampuan guna mewujudkan manajemen media yang baik dan benar dalam pelaksanaan tugas. (Fi)

0

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara, Riduanto Selian warga Desa Kutagaluh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, Inventor Aceh Tenggara, yang pernah tiga kali menjuarai Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Provinsi Aceh, Termasuk Juara satu umum TTG di Kabupaten Bener Meriah, Juli 2019 yang lalu.

Saat ini Riduanto Selian sedang berjuang demi nama daerah Kabupaten Aceh Tenggara Dan Provinsi Aceh, menampilkan ciptaannya mesin pembelah kakao, dalam ajang pameran TTG tingkat nasional ke XXI yang digelar di Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu yang dibuka langsung oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, 22 September 2019 lalu.

Dari penyampaian Riduanto pada wartawan media ini melalui telepon seluler Selasa (24/09-19), mengatakan untuk mendapatkan nilai yang cukup bagus dari tim penilaian TTG tingkat nasional ke XXI, cukup berat karena yang mengikuti pameran TTG tingkat nasional adalah utusan dari pemenang atau juara dari masing masing TTG tingkat Provinsi.

Riduanto tambahkan, dengan semangat yang tinggi demi memperjuangkan nama daerah Aceh Tenggara dan Provinsi Aceh, serta dorongan semangat serta dukungan Do’a dari masyarakat Aceh, Riduanto dengan segenap upaya memperjuangkan untuk mendapatkan penilaian yang terbaik serta meraih  juara dalam pameran Teknologi Tepat Guna (TTG) tingkat Nasional ke XXI di Bengkulu, Ujar Riduanto dengan penuh semangat. (Yusuf)

0
foto: Camat Mandau Riki Rihardi memimpin rapat persiapan untuk kegiatan tabligh akbar bersama UAS, Senin malam, 23 September 2019

Suara Indonesia News – Bengkalis, Tabligh akbar bersama Ustadz H Abdul Somad baru akan dilaksanakan pada Ahad malam, 29 September mendatang. Tepatnya sehari pasca malam penutupan MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis 2019 di Kecamatan Mandau.

Seperti pembukaan dan penutupan MTQ ke-44, tabligh akbar bersama ustadz “sejuta viewer” dengan marga Batubara tersebut, juga bakal ditaja di halaman kantor Camat Mandau, jalan Jenderal Sudirman No 56 Duri.

Ustadz Abdul Somad akan menyampaikan ilmu-ilmu agama ke jamaah yang hadir melalui tausiahnya, di astaka utama MTQ ke-44 tingkat Kabupaten Bengkalis 2019 di Kecamatan Mandau tersebut.

Guna mempersiapkan helat bersama ustadz bergelar Datuk Seri Ulama Setia Negara itu, Senin malam, 23 September 2019 digelar rapat persiapan.

Selaku tuan rumah penyelenggara rapat persiapan yang ditaja di ruang rapat lantai II Kantor Camat Mandau itu langsung dipimpin Camat Mandau Riki Rihardi.

Hadir dalam rapat persiapan yang sekali-sekali diselingi senda gurau tersebut, diantaranya Kabag Kesra Setda Bengkalis H Hambali, Dewan Pengarah Acara Tabligh Akbar Ustadz H Yahya Lc, Kepala KUA Mandau Mahzum.

Hadir juga, Sekcam Mandau Muhammad Rusidy, KBO Satlantas Polres Bengkalis Kepala UPT Perhubungan Kecamatan Mandau, DPW FPI Kecamatan Mandau, serta berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, dan SetKom Duri.

Kemudian, rapat tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh agama Kecamatan Mandau. Dan tentunya ikut pula puluhan anggota Tim Solid “PBMTTL” yang dibentuk Camat Riki.

Seluruh peserta rapat sepakat bulat serta berharap dan berupaya dengan optimal agar tabligh akbar bersama UAS, begitu kelahiran Silo Lama Asahan, 18 Mei 1977 itu akrab disapa, terlaksana dengan lancar. Berjalan dengan sukses.

Usai memimpin rapat, Camat Riki menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat tersebut, misalnya, rekayasa lalu lintas, lokasi parkir, keamanan di sekitar Kantor Camat Mandau sebagai fokus penyelenggaraan.

“Khususnya pengamanan dalam area dalam lokasi tabligh akbar bersama UAS termasuk jalan yang akan dilalui UAS menuju lokasi tabligh akbar”, jelas suami Dewi Asnidar ini yang oleh sebagian sejawatnya kerab disapa Bang Riki.

Di bagian lain, kepada paraja jamaah yang nantinya hadir dalam tabligh akbar bersama UAS, khususnya yang membawa kendaraan roda 2 (sepeda motor), untuk membawa dan menggunakan kunci ganda.

“Sebab tidak tertutup kemungkinan ada yang nantinya datang ke kegiatan tabligh akbar bersama UAS tersebut, nawaitu atau niatnya sejak awal memang lain. Untuk hal-hal yang tidak terpuji”, pesannya.

Kemudian, kepada sejumlah Ormas yang nantinya terlibat dalam pengamanan tabligh akbar bersama UAS, dia berpesan dan sangat berharap selama mengamankan acara menggunakan cara-cara yang humanis. Tidak arogan.

“Selain harus humanis dan tidak arogan, tentunya juga harus dilakukan dengan cara-cara yang agamis. Karena memberikan rasa aman kepada peserta tabligh akbar juga merupakan salah satu bentuk ibadah yang insyahAllah bernilai amal saleh”, ujar Camat Riki, sedikit berdakwah. (musrialdi)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Ratusan mahasiswa melakukan aksi  di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota ( DPRK ) Kota Lhokseumawe.

Mereka berasal dari Aliansi Mahasiswa Pasee, melakukan aksi damai di depan Kantor DPRK Lhokseumawe, Selasa (24/9/19).

Terlihat sejumlah massa melakukan aksi tersebut merupakan gabungan dari sejumlah universitas dan perguruan tinggi di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe memadati halaman kantor DPRK Lhokseumawe. Sejumlah jajaran Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian Polres Lhokseumawe, serta petugas keamanan siaga mengamankan aksi Aliansi mahasiswa tersebut.

Aksi tersebut dilakukan mahasiwa dikarenakan mereka menganggap Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) yang selama ini dinilai tidak berpihak kepada rakyat. “Aksi ini kita lakukan karena mengingat DPR tidak berpihak kepada rakyat,” jelas salah satu koordinator aksi mahasiswa saat ini.

Hingga kini, sejumlah massa aliansi mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPRK Lhokseumawe. Aksi tersebut dimulai pukul 11.15 Wib di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota lhokseumawe. (man)

0

Suara Indonesia News – Dompak Kepri, Setelah Forum Badan Esekutif Mahasiswa (FBEM) Kepri melakukan demo, Kini Ratusan Mahasiswa STISOPOL Raja Haji mendatangi Kantor DPRD Kepri Di Dompak. Selasa (24/09/19)

Para Mahasiswa STISIPOL Raja Haji melakukan aksi bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke 17 tahun.

Pandi Ahmad Simangunsong selaku Korlap aksi Mahasiswa menyampaikan, “sudah mencapai usia 17 tahun Provinsi Kepri namun masih juga belum ada dewasanya. Apa lagi masyarakat belum juga sejahtera.

Aksi yg dilakukan merupakan satu bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang selalu menindas masyarakat.

“Dia juga meminta DPRD Kepri untuk buka mata, jangan terlalu peka dengan Kepri ini apa lagi di Kepri korupsi semakin marak dan merajalela. Namun dalam aksi tersebut, mahasiswa masih belum bisa masuk kedalam ruangan kantor DPRD dan hanya bisa menyuarakan aksinya di depan Kantor DPRD Kepri.

Disela sela aksi Mahasiswa, salah satu anggota DPRD Kepri Lis Farmansyah, bertatap muka dengan mahasiswa dan menyampaikan, bukan adik adik Mahasiswa tidak boleh masuk kedalam, namun kita sedang melaksanakan Sidang Paripurna HUT Provinsi Kepulauan Riau ke 17 th.

Dikarenakan di dalam ruangan sidang ada Tokoh Masyarakat dan Agama yang sedang menyaksikan paripurna sangat berharap agar para adik mahasiswa dapat menghargai itu, ucapnya. (Obet)

0

Suara Indonesia News – Aceh Utara, Kabut asap makin tebal yang melanda Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya semakin parah terlihat pukul 07.00 Wib pagi, Selasa (24/9/2019).

Kondisi Jarak pandang tinggal 1- 1,5 kilometer. Namun pada sore hari sekira pukul 13.30 Wib, kondisinya jarak pandang semakin dekat sampai 1 kilometer saja.

Kondisi tersebut saat di lihat langsung saat keluar tempat tinggal dan juga dari berbagai sumber informasi antara lain yang dibagi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut info BMKG Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, itu semakin tebalnya kabut asap yang melanda Aceh Utara dan sekitarnya akibat kecepatan angin yang cenderung lemah di wilayah Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya.

Arah angin bergerak dari tenggara Sumatera dengan kecepatan 18-27 kilometer per jam, sehingga terus membawa masuk asap kebakaran hutan ke wilayah Aceh Utara. Kabut asap mulai masuk ke Aceh sejak beberapa hari terakhir.

Akibatnya, termasuk aktivitas di Bandara Malikusalaeh Aceh Utara juga sempat terganggu.

Berdasarkan sumber Petugas Bandara (JL) kabut asap yang masuk ke Aceh Utara dapat meganggu penerbangan namun tetap waspada, kabut asap tidak terpantau lagi di Aceh Utara dan sekitarnya.

Namun  pada Minggu (22/9/2019), kabut asap kembali melanda Aceh Utara dan sekitarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan membatasi aktivitas di luar ruangan dan memakai masker bila beraktivitas di luar ruangan.

Kabut asap itu diperkirakan dari sejumlah titasap makin tebal akibat kebakaran hutan di provinsi Riau. (man)

0

Suara Indonesia Newa –  Batam Kepri, Konfrensi Pers Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur,SIK di dampingi Kasubdit V Ditreskrimsus dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Kepri dalam pengungkapan pelaku tindak pidana ilegal akses atau SIM, senin (23/09/19).

Pengungkapan tersebut mengamankan satu orang Laki laki inisial DV dan satu orang wanita inisial AY yang merupakan pelaku tindak pidana ilegal akses SIM.

Ditreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur SIK menyampaikan, “kronologis pelaku bermula dari laporan korban RA selaku pemilik nomor telepon di salah satu Provider yang merasa bahwa nomor teleponnya yang tersambung dengan akun Mobile dan Internet Banking telah digunakan oleh seseorang, dimana akibat dari pergantian kepemilikkan nomor handphone tersebut korban RA mengalami kerugian berupa pemindahan saldo rekening Bank miliknya sebesar Rp 50.610.000,-.

Modus operandi yang dijalankan oleh pelaku adalah Tersangka DV bersama Inisial S masih (DPO). Mereka mencari secara acak nomor telepon yang menggunakan Internet dan M-Banking lalu untuk selanjutnya dilakukan perubahan kepemilikkan nomor telepon tersebut melalui Website Provider, untuk melakukan perubahan kepemilikkan nomor telepon tersebut disuruh Inisial AM salah satu Narapidana di lapas daerah pulau Jawa untuk mencari seseorang yang bisa berhadapan dengan pihak Provider, peran dari tersangka AY yang sebelumnya telah diberikan pengarahan dari tersangka DV dan S (DPO) untuk dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Provider menjalankan tugas nya melakukan pergantian kepemilikan nomor telepon korban ditempat kantor pelayanan Provider.

Barang bukti yang diamankan adalah 4 (Empat) Unit Handphone, SIM Card, Formulir Pergantian nomor telepon, Kartu Tanda Penduduk, 2 (dua) buku tabungan, sisa uang dari hasil kejahatan senilai Rp. 2.068.000.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 46 Ayat (2) Jo Pasal 30 Ayat (2) dan/atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) dan/atau 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 84 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana dan/atau Pasal 3,4,5 dan 10 Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 55 KUHPidana. (Tim SI News)