0

Suaraindonesianews-Jakarta, Usai memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah Anwar Usman sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/4) siang. Anwar Usman diambil sumpahnya untuk menjadi hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2016-2018.

Pengambilan sumpah Anwar Usman berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 144/P Tahun 2015 tentang pengangkatan kembali hakim konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung, tanggal 23 Desember 2015.

Anwar merupakan hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung yang telah menuntaskan masa jabatan periode pertamanya pada tanggal 6 April 2016. Mahkamah Agung kemudian memperpanjang jabatannya sebagai hakim konstitusi untuk periode kedua.

Acara pengambilan sumpah dilakukan dengan upacara resmi kenegaraan. Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya yang diiringi oleh marching band Paspampres, dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden. Kemudian, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Hakim Konstitusi dan Presiden Republik Indonesia.

Saat upacara pengambilan sumpah, Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan ucapan selamat kepada Anwar Usman, yang kemudian diikuti oleh para tamu yang hadir di antaranya sejumlah menteri Kabinet Kerja, Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan, Ketua DPD RI Irman Gusman, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, Ketua MA M. Hatta Ali, Ketua KPU Husni Kamil Manik, dan para hakim di Mahkamah Konstitusi. (FID/JAY/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimis NPHD Pilkada 2017 rampung pada akhir April ini. Alasannya karena 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak tahun depan telah mengalokasikan anggarannya.

 Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono mengatakan, untuk menyelenggarakan pilkada efektif, perlu kepastian masalah pendanaan. Saat ini, total anggaran pembiyaan pesta demokrasi daerah 2017 mendatang sebesar Rp 2,9 triliun.

 “NPHD yang ditargetkan KPU dan Bawaslu pada April 2016 bisa segera terlaksana,” kata Sumarsono, Rabu (6/4). Menurut dia, pembiyaan pilkada serentak tahun depan memang lebih minim ketimbang 2015 lalu yang mencapai Rp 7 triliun lebih. Sebab hanya 101 daerah yang melangsungkan pemilihan. Selain itu seluruh daerah juga sudah menyiapkan anggarannya.

 “Hanya saja, apakah dana tersebut memadai atau tidak. Makanya butuh standar pembiayaan dari KPU dan Bawaslu terkait kebutuhan pilkada 2017 nanti,” ujar dia.

 Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, sesuai peraturan yang telah disusun KPU menyangkut Program, Jadwal, dan Tahapan Pilkada Serentak 2017, daerah penyelenggara diberikan tenggat waktu hingga 30 April 2016 untuk menandatangani NPHD.

“KPU akan memutuskan untuk menunda rangkaian tahapan bagi daerah yang tak mampu memenuhi kesekapakatan NPHD sesuai tenggat waktu tersebut,” kata Husni.

 Dia pun menyambut positif 100 daerah yang akan menggelar pilkada tahun depan sudah mengalokasikan anggaran penyelenggaraan yang dibutuhkan. Namun, KPU masih mengatur standar barang yang dibutuhkan selama proses pilkada berlangsung.“Pengaturan itu akan dituangkan dalam PKPU,” ujar dia. (Red.SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung memberikan penjelasan terkait simpang siur perizinan reklamasi pantai utara (Pantura) Jakarta, menyusul penangkapan seorang anggota DPRD DKI Jakarta terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi di Jakarta.

Menurut Seskab, izin reklamasi Pantura diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 tahun 1995. Dalam Pasal 4 Keppres itu disebutkan, pasal 4, wewenang dan tanggungjawab reklamasi pantura berada pada Gubernur DKI.

“Seperti yang saya sampaikan pada awal, reklamasi itu kewenangan pemerintah pusat, pemerintah pusat boleh mendelegasikan kepada pemerintah daerah (Pemda),” kata Pramono di ruang kerjanya di Gedung III lantai 2 Kemensetneg, Jakarta, Rabu (6/4) sore.

Pramono menunjuk contoh yang sederhana tentang permasalah reklamasi yang masih belum terselesaikan di Bali, dimana izin reklamasi tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Berkaitan reklamasi pantura Jakarta, Seskab menjelaskan pada tahun 1995 itu kewenangan sudah diberikan kepada pemerintah DKI Jakarta, tetapi kemudian melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2008 kewenangan itu dicabut.

“Yang dicabut apa? Yang dicabut adalah hal yang mengatur tata ruang. Tetapi kewenangan terhadap reklamasinya sendiri masih ada, masih diberikan. Nah, kemudian keluarlah Perpres Nomor 122 tahun 2012,” jelas Pramono.

Dalam Pasal 16 Perpres Nomor 122 tahun 2012, lanjut Seskab, Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi pada kawasan strategis nasional tertentu, kegiatan reklamasi lintas provinsi dan kegiatan reklamasi pelabuhan yang dikelola oleh pemerintah.

“Kalau membaca ini maka, pasal 16 tersebut reklamasi pantura Jakarta bukan merupakan kewenangan Menteri Kelautan dan Perikanan, tetapi ada hal yang berkaitan dengan KLHS, yaitu Kajian Lingkngan Hidup Strategis,” jelas Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Seskab menjelaskan, KLHS diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009, dimana dalam pasal 15 disebutkan UU, pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melaksanakan KLHS.

Kajian Lingkungan Hidup Strategis sebagai mana dimaksud, lanjut Seskab, adalah dalam menyusun dan evaluasi:  a. Rencana tata ruang  tata wilayah RTRW beserta rencana rincian rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah nasional provinsi dan kabupaten kota; b.  kebijakan perencanaan dan atau program berpotensi menimbulkan dampak dan atau lingkungan hidup.

“Nah yang diatur di sini adalah RTRW, jadi rencana tata ruang wilayah provinsi, sedangkan reklamasi yang kemarin sudah pada tahap pelaksanaannya,” jelas Seskab.

Lebih lanjut, Seskab menjelaskan, dalam Pasal 69 Perpres Nomor 54 tahun 2008 diatur mengenai peraturan zonasi untuk kawasan pantura Jakarta. Ia menyampaikan, sepanjang tata ruang wilayah dan atau rencanan rinci tata ruang berikut zonasi belum ditetapkan, digunakan rencana tata ruang kawasan Jabodetabekpunjur sebagai acuan pemberian izin pemanfaatan ruang. “Artinya reklamasi jakarta juga bukan merupakan daerah yang masuk dalam zonasi,” terang Seskab kepada wartawan.

Hal lain yang menjadi masalah adalah berkaitan pada konstribusi pengembang yang tidak diatur dalam Perpres. Inilah yang menurut Seskab menjadi persoalan.

“Mau 30 persen, mau 20 persen, mau 15 persen mau 5 persen, itu diatur dalam Perda. Perdanya yang  belum ada, maka kemarin yang kemudian menjadi persoalan adalah ketika Perda yang mengatur itu yang melibatkan DPRD provinsi,” ungkap Pramono.

Untuk itu, lanjut Seskab dari penjelasan tersebut, memang Gubernur DKI Jakarta mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan izin reklamasi pantura Jakarta, karena pemerintah pusat telah memberikan delegasi kepada pemerintah DKI Jakarta.

Seskab juga menyampaikan, reklamasi pantura Jakarta tidak memerlukan izin Menteri Kelautan dan Perikanan karena bukan tiga hal tadi, di antaranya tidak memerlukan KLHS karena tahapannya bukan lagi tahapan RTRW provinsi tetapi sudah pelaksanaan. Kemudian, reklamasi Jakarta juga tidak memerlukan zonasi

“Nah sumber permasalahan dari reklamasi Jakarta ini adalah persoalan kontribusi pengembang. Memang itu tidak diatur dalam Perpres tadi. Harusnya itu diatur dalam perda. Jadi ini persoalan yang sebenarnya,” terang Seskab.

Namun, berkaitan pelaksanaan di lapangan, Seskab mengatakan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ada benarnya karena masuk dalam wilayah yang overlapping.  “Maka supaya ini tidak menjadi persoalan dikemudian hari, lebih baik pemerintah daerah Jakarta dan Menteri Kelautan dan Perikanan duduk bersama dan dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk memetakan secara keseluruhan. Karena kalau dilihat di lapangan pasti (bisa) pelaksanaannya apakah 100% sama dengan yang saya jelaskan tadi (dan) ada kemungkinan berbeda,” tutur Seskab.(FID/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Mencuatnya ribuan nama Warga Negara Indonesia (WNI) dalam Panama Papers, yaitu dokumen yang berisikan data orang-orang dan perusahaan yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca di Panama dalam praktek pengelolaan uang diharapkan akan mendorong DPR-RI untuk segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung bahkan menyampaikan harapan Pemerintah agar pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR itu dapat segera dilakukan pada masa sidang saat ini. Dengan demikian, diharapkan pembahasan itu bisa selesai paling lambat bulan Juni ini.

“Tentunya pemerintah berharap agar DPR perlu segera diputuskan, terutama dalam perspektif pemerintah bila dikaitkan dengan skandal Panama Papers. Apakah akan selesai dalam masa persidangan ini, tapi paling lama selesai dalam masa persidangan berikutnya, karena harapannya pada bulan Juni itu sudah selesai,” kata Seskab kepada wartawan yang menemuinya di ruang kerjanya, Gedung III lantai 2 Kemensetneg, Jakarta, Rabu (6/4) sore.

Terkait nama-nama WNI yang tercantum dalam Panama Papers itu sendiri, Seskab Pramono Anung mengaku sudah mengkonfirmasi kepada beberapa nama, dan mereka mengakui itu memang ada. “Minimal mereka pernah beraktifitas di sana,” ujarnya.

Namun, dibandingkan dengan data Panama Papers yang sudah ada sejak 2 tahun lalu itu, menurut Seskab, pemerintah memiliki data yang lebih lengkap. Hal tersebut, lanjut  Seskab, yang menjadi alasan Menteri Keuangan secara terbuka pernah menyampaikan bahwa tax amnesty ini diperlukan, agar Anggaran Penerimaan dan Belana Negara (APBN) atau budget yang ini mengalami penekanan tidak mengalami defisit yang terlalu besar.

“Kalau di data di Panama Papers kan hanya list orang, kalau data yang dimiliki pemerintah itu sudah list orang, transfer uangnya kemana, kapan dilakukan, siapa yang melakukan, kita sudah punya,” ungkap Mas Pram, panggilan akrab Pramono Anung.

Validasi                                                         

Menurut Seskab Pramono Anung, yang paling penting terkait dengan mencuatnya nama-nama ribuan WNI dalam Panama Paper itu adalah validasi, apakah data itu benar atau salah, ada motif politik dunia atau tidak. “Karenakan memang sekarang aja sudah ada Prime Minister yang mengundurkan diri. Ada juga negara-negara yang kemudian kebakaran jenggot terutama di kalangan elit negara tertentu,” sambungnya.

Pramono menjelaskan, pemerintah Indonesia melihat dalam perspektif yang positif, bahwa ada data dalam Panama Papers yang akan  kita validasi, apalagi kita akan mengeluarkan ataupun mudah-mudahan tax amnesty ini bisa dijalankan sehingga dengan demikian menjadi klop.

Adapun terkait tax amnesty, Seskab menjelaskan, bahwa dalam RUU tentang Tax Amnesty itu diatur terutama terhadap 3 hal.  Yang pertama adalah uang bukan berasal dari human trafficking. Yang kedua yang bukan berasal dari aktifitas terorisme, dan yang ketiga yang bukan berasal dari narkoba, itu ya.

“Di luar itu, kenapa kemudian diberikan ruang untuk diberikan tax amnesty, nah data-data di Panama Papers membuktikanlah bahwa memang ada uang yang cukup besar di luar,” papar Pramono.

Seskab menilai, tax amensty ini merupakan kesempatan untuk uang yang beredar di luar negeri itu bisa kembali, dan uang itu bisa digunakan oleh pemerintah untuk membangun bangsa.

“Terutama infrastruktur yang menjadi andalan Presiden  Jokowi. Dengan demikian, harapannya pada bulan Juni mudah-mudahan bisa selesai,” pungkasnya.

Sebelum ini, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengemukakan,uang orang Indonesia yang selama ini terparkir di luar negeri jumlahnya cukup besar, sedikitnya bernilai Rp 11.000 triliun. Uang ini diharapkan bisa ditarik jika ada Undang-Undang Pengampunan Pajak.

“Kalau ditanya, berapa target uang orang Indonesia yang bisa ditarik, saya nggak bicara target. Tapi saya bicara potensi. Potensinya lebih besar dari PDB (Produk Domestik Bruto). PDB kita sekarang Rp 11.400 triliun. Dari perhitungan kasar kami, potensinya lebih besar dari PDB kita,” kata Bambang, dalam diskusi di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa (5/4) lalu. (FID/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memberikan izin dibukanya Program Studi Kedokteran atau Fakultas Kedokteran (FK) di delapan perguruan tinggi negeri dan swasta tahun ini. Perguruan tinggi diminta komitmennya untuk mengedepankan mutu agar menghasilkan dokter yang profesional dan berkualitas.

Namun di satu sisi, pembukaan delapan FK beberapa waktu lalu itu mendapat tentangan dari beberapa pihak. Mengingat pada akhir tahun lalu, Menristekdikti Muhammad Nasir mengeluarkan moratorium pembentukan FK baru. Pasalnya, kualitas FK di Perguruan Tinggi baru dinilai masih rendah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi X DPR RI Dadang Rusdiana menilai, kekurangan tenaga medis berkualitas, masih menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa ini. Apalagi di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini.

“Dibukanya Fakultas Kedokteran di beberapa Perguruan Tinggi di beberapa provinsi, selain mempertimbangkan peningkatan akses masyarakat untuk bisa masuk FK, tentunya yg paling penting adalah pemenuhan standar mutu, baik sarana prasarana fakultas kedokteran, standar mahasiswa, dosen, dan lainnya,” kata Dadang, dalam pesan pendek yang diterima Parlementaria, Selasa (5/4/2016).

Politisi F-Hanura itu menambahkan, dikeluarkannya moratorium pembentukan FK itu semula untuk menjaga kualitas atau pemenuhan standar mutu, sehingga PTN atau PTS tidak asal membuka prodi kedokteran.

“Sehingga kalau kemudian Menristekdikti mencabut moratorium tersebut dan membuka FK baru, harus ada jaminan bahwa itu dilakukan dengan selektif dan terukur. Kalau tidak, maka menteri tidak konsisten terhadap kebijakan moratorium itu,” pesan politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Pembukaan FK baru ini pun mendapat penolakan dari beberapa organisasi dan asosiasi pendidikan kedokteran, seperti Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI).

Ketua Konsil Kedokteran Indonesia, Prof dr Dr Bambang Supriyatno, SpA(K), mengatakan keputusan Kemenristekdikti untuk membuka 8 FK baru patut dipertanyakan. Sebabnya, rekomendasi yang disetujui oleh tim independen evaluasi hanya 3 fakultas.

Alasan utama penolakan adalah perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, 75 fakultas kedokteran yang ada Indonesia masih memiliki variasi akreditasi dan tingkat kelulusan yang tinggi. Hanya 21 persen saja yang menyandang akreditasi A, sisanya 43 persen menyandang akreditasi B dan 36 persen C.

“Daripada membuka fakultas kedokteran baru, lebih baik yang ada ini ditingkatkan mutunya. Dengan begitu kualitas dokter yang lulus akan meningkat. Kalau dibuka banyak-banyak tapi kualitas rendah, masyarakat yang akan kena dampaknya,” tegas Prof Bambang lagi.

Sebagaimana diketahui, bulan lalu Kemenristekdikti memberikan izin pendirian prodi kedokteran kepada delapan Perguruan Tinggi, yakni Universitas Khairun Ternate, Universitas Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahin Malang, UIN Alauddin Makassar, Universitas Bosowa Makassar, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang.

Menristekdikti mengatakan, saat ini mutu sejumlah fakultas kedokteran masih ada yang rendah. Ini tecermin dari hasil akreditasi dan kelulusan mahasiswa dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

“Kami (Kemenristekdikti) ingin menata dulu FK yang sudah ada yang kualitasnya masih kurang. Kita ingin lihat FK di PT baru supaya stabil dulu,” alasan Menristekdikti ketika ditanya terkait moratorium FK, akhir tahun lalu. (Red.SI)

0

Suaraindonesianews-Maluku, Setelah sempat bermalam di Kabupaten Pulau Morotai, dan pagi-pagi mendadak meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Daruba di Desa Juanga, Morotai Selatan, pada hari ketiga kunjungan kerjanya ke Maluku, Maluku Utara, dan Papua Barat, Rabu (6/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Negara Iriana meninggalkan Pulau Morotai, Maluku Utara, menuju Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara, sekitar pukul 09.15 WIT.

Di Halmahera Utara, Maluku Utara, Presiden Jokowi dijadwalkan akan meresmikan beberapa proyek pelabuhan yang menjadi bagian tol laut wilayah Indonesia timur, di antaranya Pelabuhan Tobelo, sekitar 41 km dari Bandar Udara Gamar alamo, Desa Dakulamo, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Pelabuhan Tobelo dibangun tahun 2008 dan selesai pada tahun 2015 dengan total pembiayaan sebesar Rp 163 miliar. Fasilitas yang dibangun adalah Dermaga General Cargo seluas 174×8 M2, Dermaga Penumpang I seluas 50×10 M2, Dermaga Penumpang II seluas 85×10 M2, Dermaga Peti Kemas II seluas 170×20 M2, Trestle General Cargo seluas 12×6 M2, dan Trestle Peti Kemas seluas 64×10 M2. Selain itu, fasilitas darat yang dibangun adalah Kantor seluas 15×6 M2, Lapangan Penumpukan Barang I seluas 10.118 M2, Lapangan Penumpukan Barang II seluas 20.000 M2, Gudang seluas 10×30 M2, lapangan parkir, pos jaga, jalan induk dan jalan poros.

Pelabuhan Tobelo memiliki kapasitas dermaga yang baru sebesar 10.000 DWT dengan kedalaman kolam di depan dermaga (Faceline) sebesar 10 mLWS. Pelabuhan Tobelo yang berada di Kabupaten Halmahera Utara adalah pelabuhan pengumpul yang berfungsi sebagai prasarana bongkar muat barang dan penumpang di kabupaten Halmahera Utara.

Selain Pelabuhan Tobela, Presiden Jokowi juga akan meresmikan Pelabuhan Galela yang mulai dibangun tahun 2006 dan selesai tahun 2015. Pelabuhan ini dibangun dengan total pembiayaan sebesar Rp 35,4 miliar. Fasilitas yang dibangun adalah Dermaga seluas 130×8 M2, Causeway seluas 17×6 M2, dan Trestle seluas 28×6 M2. Area darat juga dilakukan pembangunan untuk fasilitas kantor, lapangan penumpukan barang, terminal penumpang 150 m2, bangunan pos jaga, bangunan gudang, bangunan gedung serbaguna (12×8) m2, sarana ibadah (musholla) (8×6) m2, dan lapangan parkir.

Pelabuhan Galela memiliki kapasitas dermaga yang baru sebesar 1.000 DWT dengan kedalaman kolam di depan dermaga (Faceline) sebesar 5 mLWS. Pelabuhan Galela adalah pelabuhan pengumpan lokal yang juga berada di Kabupaten Halmahera Utara dan berfungsi sebagai prasarana dan sarana transportasi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara.

Sementara pelabuhan  di Provinsi Maluku yang juga akan diresmikan Presiden Jokowi dalam kesempatan itu adalah Pelabuhan Tutu , Pelabuhan Wonreli, dan Pelabuhan Pulau Teor.

‎Pelabuhan Tutu Kembon merupakan pelabuhan non-komersial yang dibangun mulai tahun 2012 sampai dengan tahun 2015 dengan total pembiayaan Rp 157 miliar. Fasilitas yang dibangun adalah Dermaga seluas 70×8 M2, Trestle seluas 550×6 M2, dan Causeway seluas 310 x 6 M2. Pelabuhan Tutu Kembong memiliki kapasitas dermaga yang baru sebesar 1.000 DWT dengan kedalaman kolam di depan dermaga (Faceline) sebesar 5 mLWS.

Sedangkan fasilitas darat yang dibangun adalah terminal dan kantor seluas 250 M2, bangunan pos jaga 9 M2, dan rumah pompa dan genset 1 unit. Pelabuhan Tutu Kembong yang berada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat merupakan pelabuhan pengumpan lokal yang berfungsi sebagai prasarana bongkar muat barang dan penumpang serta sebagai prasarana kapal perintis di Kabupaten Maluku Tenggara Barat.

Pelabuhan Wonreli mulai dibangun pada tahun 2010 dan selesai pada tahun 2015 dengan total biaya sebesar Rp 54,5 miliar. Fasilitas yang dibangun terdiri dari Dermaga seluas 120×8 M2, Trestle I seluas 68×6 M2, Trestle II seluas 68×6 M2, dan Causeway seluas 250×6 M2. Selain itu, area darat pelabuhan juga dikembangkan untuk lapangan penumpukan barang seluas 2.000 M2, kantor, terminal penumpang seluas 300 M2, pos jaga, genset, gudang, dan area parkir kendaraan.

Pelabuhan Wonreli memiliki kapasitas dermaga yang baru sebesar 1.000 DWT dengan kedalaman kolam di depan dermaga (Faceline) sebesar 6 mLWS. Pelabuhan Wonreli yang berada di Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya merupakan pelabuhan pengumpan lokal dan berfungsi sebagai prasarana dan sarana transportasi masyarakat Kab. Maluku Barat Daya.

Sementara, Pelabuhan Pulau Teor dibangun sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2015 dengan biaya sebesar Rp. 42,6 miliar. Fasilitas yang dibangun terdiri dari Dermaga seluas 70×8 M2, Trestle seluas 50×6 M2, dan Reklamasi seluas 100×50 M2. Fasilitas darat yang juga dibangun adalah kantor, gudang dan terminal penumpang. Pelabuhan Pulau Teor yang terletak di Kabupaten Seram Bagian Timur ini memiliki kapasitas dermaga yang baru sebesar 1.000 DWT dengan kedalaman kolam di depan dermaga (Faceline) sebesar 5 mLWS(DNS/SI)

0

Suaraindonesianews-Jakarta, Tentunya kita masih ingat dengan pelantun  tembang lawas yang melegendaris  “ Biarlah Bulan Bicara “ Brory Marantika tentunya. satu lagi penyanyi pendatang baru  yang  punya  warna vocal berkharismatik , bakal meramaikan kancah Bursa Musik  Tanah Air, dialah Tonny Seno .

Tonny Seno merupakan penyanyi Berdarah Jawa Minang, yang mampu mengobati rasa rindu masyarakat  terhadap  suara emasnya penyanyi legendaris alm Broery, selain mempunyai warna vocal yg mirip, Tonny Seno juga mampuh menggandeng  sang diva Indonesia untuk berkaloborasi dengan Dewi yull, menyanyikan lagu lagu lawasnya Brory, bahkan duetnya bakal tambah semarak dengan hadirnya sebuah lagu karya Kang Harry  tasman dan A riyanto yg berjudul “Segalaku Untukmu dan Rindu Yang Terlarang.

Dalam jumpa pers nya kemarin di sebuah caffe di bilangan Jakarta selatan.Dewi yul berharap album duet Tonny Seno dan dirinya  ini, mampu di kenang dan abadi serta laris dipasaran, mengingat Tonny Seno adalah sosok yang mampu mengobati kerinduan lapisan masyarakat terhadap suara emas  almarhum Brory.

Tonny seno & Dewi yulTerlebih warna musiknya yang telah dirilis ulang  hingga aransmenya yg begitu memukau,  so pasti bakal diterima  di masyarakat khusunya pencinta tembang lawas, bahkan tidak itu saja, album keluaran baru ini memang dibuat untuk kalangan anak anak muda, tentunya dengan warna music  yang berbeda pula, ujarnya ketika di wawancarai media.

Penggarapan Video Klip sendiri telah rampung di buat 10 Video Klip yang banyak menggunakan Talent anak-anak muda potensial dibidang akting sebagai model dalam video klip tersebut,agar kiranya bisa menembus kalangan pasar anak-anak muda juga.

Bersama Tim Management Tonny Seno dibawah naungan TOSE Production. Album”Segalaku Untukmu “ ini dipersembahkan sebagai bentuk dedikasi dan eksistensi Tonny Seno didunia musik tanah air,dan berharap dengan ada nya album rekaman ini kiranya dapat mengobati kerinduan penggemar pada sosok sang legenda musik pop Indonesia Broery Marantika.(Sep/Yt)

 

0

Suaraindonesianews-Konawe, Bupati Konawe kery Saipul Konggoasa Dalam sambutannya di Acara penutupan organisasi garda X trans kab.konawe mengatakan untuk selalu menjaga hubungan silahturahmi antar masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusip di tengah masyarakat agar tercipta suasana yang harmonis,(4/4-06).

Kery mengatakan “saya juga banyak teman yang membantu yang tidak mempunyai kepentingan di kab.konawe tapi karena pertemanan yang sudah terjalin puluhan tahun yang lalu, saya tidak pernah membayangkan akibat pertemanan tersebut membuahkan hasil yang bagus ini lah contoh bagaimana kita menjaga hubungan silahturahmi baik antara teman, keluarga maupun masyarakat”.

Bupati Konawe 1Bupati Konawe kery Saipul Konggoasa dalam kesempatan tersebut juga memberikan bantuan satu pasang ekor sapi untuk di kembangkan oleh organisasi  masyarakat  garda X trans kab.konawe. dalam acara tersebut Bupati Konawe kery Saipul Konggoasa sekaligus di kukuhkan sebagai keluarga kehormatan transmigrasi sekaligus pembina dari organisasi Garda X Trans.

Dalam sambutannya kery mengatakan Alhamdulillah Kab.Konawe sudah sangat banyak pembangunannya Dana yang bersumber dari APBN Pusat sebesar Kurang lebih Delapan Trilyun  Banyak terserap di Kab.Konawe Beberapa Perogram Pemerintah Pusat akan di bangun di kab.konawe berupa Mega Peroyek,   Sebentar lagi Rumah Sakit Umum Unaaha akan di bangun yang nantinya akan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan dimana Rumah sakit ini nanti di bangun dengan segala macam fasilitas peralatan medis yang lebih modern, hingga pengobatan masyarakat dapat lebih di tingkatkan dari segi pelayanan maupun ketersedian peralatan medis yang modern. Semua ini dapat tercipta dikarenakan kekompakan dan dukungan semua elemen yang ada di kab.konawe, kedepan juga kita akan membenahi mekanisme penganggaran agar terwujudnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kab.Konawe.

Bupati Konawe 2Kery Juga mengatakan “Menjadi Bupati itu Tidak Enak, tidurpun tidak nyenyak walaupun lagi hujan tidur terganggu karena kalo Hujan Keras Waworaha pasti banjir yah Kita akan benahi sistim Irigasi disana agar dampak banjir bisa dikurangi, sekali lagi saya sampaikan mari kita jaga hubungan silahturahmi antar sesama warga masyarakat Dan Saya Harapkan Masyarakat dapat terlibat dalam pengawasan pembangunan di Kab.Konawe.(Red.SI)