0

Suara Indonesia News – Duri. Anak yatim serta warga, dan pengurus musholla dan masjid sekitar Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Permata Citra Rangau sumringah terima bantuan paket sembako, pada Jumat 23 Februari 2024 pagi.

Bantuan paket sembako yang digelontorkan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit, berupa beras, minyak makan, Indomie, gula, dan teh.

“Bantuan paket sembako ke masyarakat, santunan ke anak yatim, musholla dan masjid sekitar operasional pabrik, sudah menjadi kewajiban PMKS PT Permata Citra Rangau melalui Corporate Social Responsibility atau program CSR,” kata GM atau Mentor PMKS PT Permata Citra Rangau, Muhammad Ali diteruskan Humas PMKS PT Permata Citra Rangau, Sutrisno.

Total bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, ujar Sutrisno, 60 paket sembako, berupa beras, minyak makan, Indomie, gula, dan teh kepada masyarakat sekitar pabrik PT Permata Citra Rangau.

“Selain itu, kita memberikan bantuan di beberapa mushola dan masjid di lingkungan PMKS PT Permata Citra Rangau, beserta pemberian santunan anak yatim. Ini komitmen PT Permata Citra Rangau kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan,” jelasnya.

PMKS PT Permata Citra Rangau, harap Sutrisno, maju dan terus berkembang agar dapat berbagi terus kepada masyarakat.

Diketahui, pemberian paket sembako dilakukan di halaman rumah Ketua RT setempat, Abdul Wahab.

Masyarakat sekitar sangat bersyukur dan berterima kasih kepada manajemen  PMKS PT Permata Citra Rangau telah memberikan bantuan.

“Bantuan paket sembako ini sangat membantu masyarakat di tengah melonjak harga kebutuhan pokok menjelang bulan suci ramadhan 1445 Hijriyah tahun 2024 masehi,” terang Abdul Wahab. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Bathin Solapan. Suatu kebijakan tanpa di ikuti dengan pengendalian akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan (Diseffectivity) hukum tanpa paksaan adalah hanya sebatas Angan-angan belaka. Prinsip yang di berlakukan tanpa di ikuti Endorcemen dan Inplementation akan menjadi pajangan tak bernyawa.

Kata-kata bijak ini di sampaikan oleh seorang aktivis lingkungan Dantes Sianipar kepada media ini, beliau juga menekankan, maraknya aktivitas penambangan pasir cuci secara ilegal yang ada di km 16 kulim desa Boncah Mahang, kecamatan Bathin Solapan, kabupaten Bengkalis, perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan  penegak hukum. Jum’at 23 Februari 2024

Secara prinsif bahwa,”Dalam penegakan dan pelaksanaan kebijakan, Prinsif Hukum yang di berlakukan hendaklah dengan cara dikendalikan,  diawasi, dan di pantau pelaksanaanya oleh pemangku kebijakan hukum di wilayah Hukum masing-masing, dalam upaya preventif dan represif,” ujar Dantes.

Lalu Dantes juga menegaskan, ” mengenai aktivitas tambang pasir ilegal yang ada di wilayah desa Boncah mahang km 16 kulim, itu sudah layak di katakan sebuah kejahatan lingkungan,” sebutnya.

Menanggapi adanya isu dugaan pembiaran dari mantan oknum dan pemerintah desa, terkesan tutup mata, kepada media ini di pertegas oleh Dantes, “Pemerintah jangan sampai mengalami kegagalan dalam pelaksanaan kebijakan aturan yang ada saat ini, Sistem-sistem preventive harus lebih banyak mendapat tempat, supaya sistem dalam kebijakan itu berhasil di jalankan oleh masyarakat, jika pelanggaran itu dalam kajian sudah di atas ambang batas, lakukan penindakan sesuai prosedur hukum,” tuturnya.

Dantes juga menekankan, “Semua aktivitas tambang galian C yang ada di desa Boncah mahang km 16, itu sudah masuk dan merupakan satu kejahatan lingkungan yang harus di pertanggung jawabkan. Kita juga ingin mendorong dinas terkait  dan penegak hukum dapat berkolaborasi bersama-sama untuk menindak para pengusaha tambang yang nakal, agar tidak semau mereka dalam melakukan aktivitas tambang tanpa ijin dari pemerintah,” tegasnya.

Zulkifli,SP selaku Kabid penataan dan peningkatan kapasitas lingkungan hidup, dinas lingkungan hidup  (DLH) kabupaten bengkalis juga menyampaikan hal serupa, “perlu di lakukan satu tindakan bersama dengan instansi yang terkait agar penindakan hukum dapat memberi sebuah efek jera bagi pelaku usaha tambang ilegal,  secara edukasi kita dari dinas akan memikirkan seperti apa cara yang tepat agar masyarakat sadar bahwa perusakan lingkungan itu merupakan sebuah kejahatan lingkungan dengan sanksi pidana yang berat,” tegas beliau. (Mus)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Malang nian memang nasib Mantan kepala Puskesmas Bojong, Kabupaten Purwakarta, Didin Suparman (53) akan menghabiskan waktunya di balik jeruji besi Lapas Kelas II B Purwakarta.

Diketahui, Didin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan dan pemungutan anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 di UPTD Puskesmas Bojong.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Didin mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 1.035.386.182 dari dua tahun tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan berkas perkara kasus dugaan korupsi pemotongan dan pemungutan anggaran Tahun Anggaran 2016 dan Tahun Anggaran 2017 di UPTD Puskesmas Bojong.

“Berkas sudah P21 (lengkap) dan hari ini Unit Tipidkor Satreskrim Polres Purwakarta melakukan tahap dua kepada Kejari Purwakarta yang berlangsung di kantor Kejari Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar kepada wartawan, Kamis (22/2/2024) malam.

Edwar menjelaskan, tersangka yang merupakan Kepala Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada UPTD Puskesmas Bojong telah melakukan pemotongan Dana Kapitasi alokasi Jasa Pelayanan sebesar 20 persen yang akan dibagikan kepada masing-masing pegawai penerima Jasa Pelayanan (Jaspel).

“Jadi tersangka ini diduga memotong dan memungut anggaran dari berbagai sumber anggaran tahun 2016 dan anggaran tahun 2017 itu digunakan kepentingan pribadi dan operasional tersangka serta pengeluaran lainnya yang tidak ada dasar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” ucapnya.

Ia menyebutkan, selama dua pada 2016 dan 2017 itu ada enam sumber anggaran yang dipotong tersangka DS.

Sebelum menetapkan Didin sebagai tersangka, Edwar mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi sebanyak 48 orang saksi.

“Akibat pemotongan sebesar 20 persen oleh tersebut sehingga para pegawai penerima Jaspel menerima Jaspel tidak sesuai formulasi sesuai aturan yang ada,” ucapnya.

Atas perbuatanya, ia mengatakan, tersangka ini disangkan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan mantan Kepala Puskesmas Bojong, yaitu Didin Suparman atas kasus dugaan korupsi pemotongan dan pemungutan anggaran Tahun Anggaran 2016 dan 2017.

“Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Polres Purwakarta melakukan serah terima berkas tahap dua ke kejaksaan, dimana turut dilimpahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) usai berkas dinyatakan lengkap atau P21,” ucap Nana.

Ia menyebutkan, untuk sementara tersangka Didin Suparma dititipkan ke Lapas Kelas II B Purwakarta sebagai tahanan titipan dan pihaknya akan menyiapkan berkas dakwaan sebelum waktu 20 hari penahanan agar selanjutnya dapat limpahkan pengadilan.

“Tersangka akan ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta mulai hari ini, Kamis (22/2) malam,” singkat Nana. (fuljo)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Tata kelola keuangan Pemerintah Desa harus berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Agar tujuan tersebut tercapai maka perangkat desa yang membidangi keuangan (operator) harus menguasai dan update tentang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui penerapan aplikasi Siskeudes.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan sosialisasi update Siskeudes versi 2.06 selama 2 (dua) hari bagi perangkat desa se-Kabupaten Indramayu yang berlangsung di Ballroom Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Rabu – Kamis (21-22/2/2024).

Pemateri BPKP Provinsi Jawa Barat Indra Isnarto Hugo menjelaskan, aplikasi Siskeudes bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan, agar lebih optimal. Siskeudes juga sebagai alat kendali atau tolok ukur akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, agar 309 desa se-Kabupaten Indramayu sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Penggunaan Siskeudes ini agar pengelolaan keuangan pemerintah desa makin baik sesuai dengan ketentuan. Jadi kita harus update bersama-sama,” kata Indra Isnarto.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu Jajang Sudrajat melalui Kepala Pemerintahan Desa A. Sulaeman mengatakan, aplikasi Siskeudes yang sebelumnya dikenal dengan nama SIMDA Desa merupakan aplikasi sederhana yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

“Pada tahun anggaran 2023 yang lalu telah dirilis Siskeudes versi 2.0.6 yang merupakan versi terbaru. Versi ini akan kita gunakan untuk pengelolaan keuangan desa se-Kabupaten Indramayu pada tahun anggaran 2024 yang sedang berjalan ini,” kata Sulaeman.

Dengan update Siskeudes ini, maka proses penginputan harus sesuai dengan transaksi yang ada. Siskeudes dapat menghasilkan output berupa dokumen penatausahaan dan laporan-laporan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Selain itu ada kemudahan penggunaan aplikasi serta dilengkapi dengan Sistem Pengendalian Intern sehingga tidak terjadi penyelewengan demi Indramayu Bermartabat dan semua kegiatan ini berjalan dengan baik berkat dukungan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina,” katanya.

Selama kegiatan sosialisasi para peserta mendapatkan materi dari berbagai narasumber, selain dari DPMD dan BPKP juga hadir narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu dan Inspektorat Kabupaten Indramayu. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Kendari. Ketua Dewan Pembina Lembaga Adat Tolaki (LAT Sultra) DR.H.Lukman Abunawas, SH.M.Si., (LA), mengadakan acara silahturahmi bersama Pimpinan dan anggota ormas naungan LAT Sultra, bertempat di kediaman peribadi. (22/02-2024) malam.

Hadir dalam acara silahturahmi bersama Lukman Abunawas (LA), pimpinan dan anggota ormas Tamalaki dan ormas lainnya yang bergabung dalam wadah Lembaga Adat Tolaki (LAT) Sulawesi Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut LA menanggapi semua program yang pro rakyat Sultra yang di ungkapkan beberapa pimpinan ormas dengan penuh semangat.

Dalam sambutannya Lukman Abunawas mengatakan, kita sebagai masyarakat tolaki agar senantiasa dapat menghormati dan memaknai arti dari Adat Budaya Tolaki dengan penuh semangat dan jiwa kebersamaan, saling menjaga silahturahmi antar warga masyarakat Sultra.

Dengan pertemuan silahturahmi ini mari kita bersatu menuju kemenangan 01 Sultra 2024 mendatang.

Lanjut LA, dalam menghadapi pemilihan Gubernur Sultra 2024 mendatang, kita harus mempersatukan persepsi dan agar kedepan Sultra dapat di pimpin oleh kita suku Tolaki.

Beberapa Perogram LA kedepan diantaranya, Sultra Sehat, Sultra Bebas Kemiskinan, Sultra beriman dan bertakwa, Sultra berbudaya, dll.

“LA siap bertempur pada pemilihan Gubernur Sultra kedepan, sudah waktunya Tolaki memimpin Sultra 2024 mendatang”, ucap Lukman Abunawas, disambut tepuk tangan peserta silahturahmi. (Red)

 

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Mengusung Tahun 2024 sebagai Tahun Prestasi, Kanwil Kemenkumham Jabar membuktikan diri hari ini (Kamis, 22/02/2024) meraih Terbaik ke III untuk Kategori Provinsi Besar (27-39 Kabupaten/Kota) pada Penetapan Kantor Wilayah terbaik Pelaksanaan Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah Tahun 2023 yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM R.I oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penetapan ini tertuang dan ditandatangani langsung pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor: M.HH-08.OT.03.01 Tahun 2024 oleh Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.

Penghargaan ini diserahkan Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard SP Silitonga kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya yang disaksikan langsung di hadapan Kepala BSK Hukum dan HAM R.I Y. Ambeg Paramarta. Kegiatan ini dihadiri Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum dan HAM, Staf Ahli, Staf Khusus dan Penasehat Kehormatan Menteri, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan para Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini merupakan lanjutan dalam rangka rangkaian Peringatan Hari Bhakti BSK Kumham yang Pertama, setelah sehari sebelumnya dilaksanakan Dialog Publik “Policy Talks” bersama para ahli yang juga melibatkan seluruh Kantor Wilayah di Indonesia dan masyarakat.

Kepala BSK Hukum dan HAM R.I Y. Ambeg Paramarta dalam laporannya menyebutkan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2023 tentang Kemenkumham yang ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Kumham) memiliki fungsi diantaranya pelaksanaan analisis serta pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM, serta koordinasi dan sinkronisasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM. Hal penting yang dilakukan oleh BSK Kumham adalah menyediakan analisis kebijakan sebagai dasar bagi Unit Kerja Eselon I/Pemangku Kepentingan dalam pengambilan kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) kali ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Kumham, termasuk penguatan di Kantor Wilayah. Kegiatan ini meliputi 2(dua) agenda yaitu : 1. Penyampaian Materi tentang siklus kebijakan dan membahas peran dari Kantor Wilayah oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, LAN Tri Widodo Wahyu Utomo, 2. Sosialisasi 6 (enam) pedoman teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan BSK Kumham yang akan dilaksanakan di Kantor Wilayah yang disampaikan ra Pimpinan Tinggi Pratama BSK Kumham.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham R.I Reynhard SP Silitonga dalam sambutannya menyampaikan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) BSK Kumham ini mengusung tema “Mewujudkan Kebijakan yang Berkualitas untuk Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang Berdampak”. Reynhard menyerukan BSK Kumham perlu bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal dalam menyiapkan SDM khususnya para Analis Kebijakan serta fungsional lainnya, yang memiliki kemampuan analitis yang baik serta menambah jumlah SDM agar memadai untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya untuk menghasilkan kebijakan yang tepat, dibutuhkan data yang akurat. Ketersediaan data yang melimpah di era informasi sekarang harus diolah secara maksimal untuk menjadi landasan yang tepat bagi kita, dalam merumuskan kebijakan yang akurat dan bermanfaat. Sudah saatnya, kita memutuskan sesuatu berdasarkan data dan bukti-bukti di lapangan. Dengan melihat data lapangan yang faktual, kita dapat menentukan langkah terbaik untuk mencapai dampak optimal yang diinginkan. Untuk itu, diperlukan integritas dan kejujuran dalam proses pengambilan data.

Dalam lima tahun terakhir pula, kita menyaksikan peran data dan pengetahuan yang begitu krusial dalam membantu para pengambil kebijakan menavigasi ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19 dan ancaman krisis ekonomi global. Data dan pengetahuan menjadi kompas bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik yang efektif dan tepat sasaran. Ditambahkan lebih lanjut BSK harus mampu memberikan dukungan penuh kepada seluruh entitas di bidang Hukum dan HAM untuk menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas dan semakin berdampak bagi masyarakat.

Rakor kali ini sebagai salah satu upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan baik dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional kepada para pengampu/pelaksana kebijakan (policy implementer) guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Sejumlah politisi incumbent atau petahana DPR RI hingga wajah baru berpeluang melenggang ke Senayan pada Pileg 2024 daerah pemilihan (Dapil) Banten II yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Peluang lolos ke Senayan ini, karena mereka berhasil mengumpulkan suara di atas 10 ribu dalam penghitungan sementara real count KPU. Namun ada satu yang diprediksi tidak lolos dan terlempar dari kursi parlemen, yaitu calon incumbent Yandri Susanto yang disalib Edison Sitorus.

Adapun caleg yang berpeluang lolos ke Senayan di dapil Banten II berdasarkan hasil real count KPU, Kamis 22 Februari 2024 pukul 18.38 WIB yaitu Anisa M.A Mahesa, putri dari anak almarhum Desmond J Mahesa. Berpeluang lolos ke Senayan melalui Partai Gerindra dengan perolehan suara sementara sebanyak 33.959.

Kemudian ada Tubagus Haerul Jaman dari Partai Golkar. Haerul Jaman merupakan petahana yang duduk di kursi DPR pada Pileg 2019-2024. Pada Pileg 2024, Haerul Jaman berpeluang lolos usai memperoleh suara sementara 20.273.

Yandri Susanto yang mewakili Partai PAN saat ini telah memperoleh suara sementara sebanyak 28.801 disalip rekan partainya Edison Sitorus 38.423. Jazuli Juwaini melalui Partai PKS dengan perolehan sementara 21.708.

Sementara caleg yang juga petahana terancam gagal melenggang kembali ke Senayan yaitu Nuraeni dari Partai Demokrat. Nuraeni saat ini harus bersaing ketat dengan pendatang baru yaitu Andi Dian Putra.

Andi Dian Putra merupakan Caleg nomor urut dua dari Partai Demokrat. Dari hasil real count KPU, suara Andi saat ini mengungguli tipis dari Nuraeni. Andi memperoleh suara sementara sebanyak 12.804, sementara Nuraeni memperoleh sebanyak 12.265

Di sisi lain, ada juga wajah baru yang diprediksi lolos ke Senayan usai memperoleh suara yang cukup banyak. Seperti Furtasan Ali Yusuf, caleg dari Partai NasDem ini sukses unggul hampir mendekati suara dari Anisa.

Furtasan berhasil mengumpulkan suara sementara sebanyak 36.151. Lalu ada juga wajah baru yang datang dari PDIP, yakni Sarifah Ainun Jariyah yang berhasil peroleh suara sementara sebanyak 26.715 suara. (Red)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Di saat harga sembako terlihat tragis merangkak naik Menjelang bulan ramadhan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta aktif melakukan pemantauan dan penjaminan ketersediaan, distribusi, serta stabilisasi harga pangan, di Pasar Tradisional, di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Purwakarta dengan fokus pada pengecekan dan pengawasan stok serta stabilitas harga bahan pokok di Pasar Tradisional.

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Kami melakukan pengecekan secara rutin untuk memantau ketersediaan dan distribusi bahan pokok di pasar tradisional. Kami fokus pada pengawasan stok dan stabilitas harga, agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pokok mereka,” terang Arwin, Kamis (22/02/2024).

Dalam hasil pengawasan dan pengecekan tersebut, lanjut Arwin, ketersediaan stok bahan pokok di wilayah hukum Polres Purwakarta tergolong cukup, dan tidak ditemukan kelangkaan.

“Stabilitas harga juga dijaga agar tetap dalam kisaran yang wajar, sehingga masyarakat dapat memperoleh barang kebutuhan dengan harga yang terjangkau,” sambungnya.

Arwin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini secara berkala guna memastikan kelancaran pasokan pangan dan stabilitas harga di pasar tradisional.

Disamping itu, Polres Purwakarta berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Hukum Kabupaten Purwakarta.

“Kami berharap dengan monitoring yang intensif ini, masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang stabil,” pungkasnya. (fuljo)