0

Suara Indonesia News – Konawe. Kegiatan reses atau anggota DPRD bekerja diluar gedung DPRD adalah untuk menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen di dapilnya, sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Ketua DPRD Konawe, Dr. Ardin kembali melakukan reses I Masa Sidang I Tahun 2022/2023 di Kecamatan Wonggeduku Barat (Wobar), Selasa (13/9/2022).

Kegiatan reses I Masa Sidang I ketua DPRD Kabupaten Konawe di Kecamatan Wonggeduku Barat, dihadiri oleh Camat Wobar Tira Liambo dan para kepala desa, panitia pilkades dan para bakal calon kepala desa yang akan mengikuti pilkades pada tanggal 31 oktober 2022 mendatang.

Politisi senior PAN ini dalam arahannya mengatakan, agar menjadikan pilkades sebagai sarana demokrasi untuk menguji dan melahirkan kepemimpinan di wilayah desa oleh karena itu perlu semua pihak menjaga ketertiban masyarakat,

Jangan sampai perbedaan pilihan dalam pilakdes nanti menjadi jurang perpecahan di tengah masyarakat, tetapi jadikanlah pilkades ini sebagai sarana untuk mengevaluasi dan melahirkan pemimpin yang dapat mengayomi seluruh kepentingan masyarakat desa, ujarnya.

“Tidak ada istilah kalah atau menang karena sesungguhnya yang menang adalah masyarakat desa itu sendiri oleh karena itu setelah selesai perhitungan suara para calon harus segera berangkulan untuk bekerja bersama membangun desa” ungkap Ketua DPRD Konawe.

Kegiatan reses kali ini, banyak usulan yang berkembang dari masyarakat seperti pembuatan jalan usaha tani, pengaspalan jalan pembuatan jembatan dan bahkan pemberian bantuan kepada masyarakat. Ketua DPRD berjanji akan menyampaikan aspirasi ini dalam momentum pembahasan anggaran nantinya.

Politisi PAN ini juga berterima kasih kepada masyarakat Kecamatan Wobar yang selama ini dalam setiap momentum politik telah memberikan kepecayaan kepada dirinya untuk menjadi anggota DPRD Konawe.

Harapan saya, semoga kepercayaan ini tetap kita jaga bersama untuk tetap kita pelihara dalam momentum politik selanjutnya, apakah itu pemilihan legislatif maupun pemilihan Bupati konawe yang berlangsung pada tahun 2024 mendatang, ujar Dr. Ardin.

Kegiatan reses itu sendiri berdasarkan UU no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan UU no 12 tahun 2008 tetang perubahan kedua atas UU no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, UU RI no 15 tentang badan Pemeriksa Keuangan.

UU no 27 tahun 2009 tetang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta UU dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan menteri dalam Negeri (Permendagri) lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan reses DPRD.

Pada masa kegiatan reses tersebut para anggota DPRD bekerja diluar gedung DPRD, menjumpai konstituennya di Dapil masing-masing, guna menjaring dan menampung aspirasi konstituen sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen ini merupakan kewajiban anggota dewan untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin setiap masa reses. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, bertempat di Jalan Harapan I Nomor 30 Rt. 02/Rw 05 Kelurahan Setu,  Kecamatan Cipayung Kota Jakarta Timur.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. KETUT SUMEDANA di Kantornya Jl. Sultan Hasunuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/09/2022)/

Sumedana menjelaskan bahwa Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:

Nama lengkap   : MYL

Tempat lahir                       : Magelang

Umur/tanggal lahir          : 37 tahun/17 Agustus 1985

Jenis kelamin                     : Laki-laki

Kewarganegaraan           : Indonesia

Tempat tinggal : Jalan Masjid VI, RT 005/ RW 006, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

Agama  : Islam

Pekerjaan           : Karyawan Swasta

Pendidikan         : S-1

MYL telah ditetapkan sebagai Tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : B-1678/O.2/Fd.1/06/2019 tanggal 27 Juni 2019 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Bandar Udara Trinsing/Bandar Udara H. Muhammad Sidik, Desa Trinsing Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara untuk pekerjaan pembuatan jalan PKP-PK dan pembuatan plat decker (3300M2) tahun 2014 yang dilaksanakan oleh PT. Unggul Sarana Kontruksi dengan nilai kontrak Rp. 1.545.941.800,- (satu milyar lima ratus juta empat puluh lima sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan ratus rupiah).

Akibat perbuatannya, Tersangka MYL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1)  jo. Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dan berdasarkan hasil laporan audit BPKP tahun 2020, Negara mengalami kerugian sebesar Rp1.366.050.394,- (satu milyar tiga ratus enam puluh enam juta lima puluh ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah).

Tersangka MYL diamankan karena ketika dipanggil sebagai Tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Tersangka tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat dipastikan keberadaan Tersangka berdasarkan pemantauan yang intensif, Tim Tabur langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan dan selanjutnya Tersangka MYL segera dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah guna selanjutnya dilakukan proses penyelesaian penanganan perkara.

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum, dan pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan, Ucap SUMEDANA mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Kurang dari sepekan Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita yang mayatnya di buang di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pelaku pembunuhan adalah seorang pria berinisial HS (43) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Surabaya.

HS beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Gresik, Senin (12/09/2022).

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menjelaskan bahwa berawal dari penemuan mayat pada Rabu (07/09/2022) di Benjeng. Penemuan mayat dilaksanakan olah TKP. Ternyata identitas korban adalah E tinggal di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Korban sudah berpisah dengan keluarganya selama tujuh tahun lalu dengan alasan mencari pekerjaan.

Pada hari Minggu (11/09/2022) Satreskrim Polres Gresik mendapat informasi pelaku pembunuhan HS adalah suami siri korban.

“Kami lakukan pendalaman, tersangka HS melarikan diri ke Surabaya. Tadi malam kami lakukan penangkapaan di Surabaya,” ungkap AKBP Azis saat Press Release kepada awak media.

Polisi masih terus mendalami motif pembunuhan HS kepada E istri sirinya. Dari tangan HS, polisi berhasil menyita barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, handphone.

“Sementara tersangka masih beraksi seorang diri menggunakan sepeda motor untuk membuang mayat korban. Motifnya masih kami dalami,” tandasnya.

Tersangka HS dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 ayat (3) Jo 181 KUHP. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Sebanyak 12 Sekolah Dasar (SD) dari 8 kecamatan di Kabupaten Indramayu mengikuti Sikat Gigi Massal. Kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional (HKGN) Tahun 2022 yang diinisiasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Indramayu.

Ribuan murid SD di Kabupaten Indramayu sangat antusias mengikuti kegiatan Sikat Gigi Massal dalam rangka HKGN Tahun 2022 ini yang dilaksanakan PDGI Kabupaten Indramayu. Peringatan dipusatkan di SD Negeri Juntikebon Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, dan diikuti secara serentak oleh siswa SD di Kabupaten Indramayu, Senin (12/9/2022).

Dikatakan Ketua PDGI Indramayu drg. Agus Wibowo, HKGN sendiri jatuh tanggal 12 September setiap tahunnya,  dan untuk Tahun 2022 dilaksanakan secara hybrid dan serentak diperingati se-Indonesia dengan mengangkat tema yang sama yakni “Pulih Bersama dengan Senyum Sehat Indonesia”.

Menurutnya, tujuan kegiatan Sikat Gigi Massal dalam momentum HKGN ini adalah untuk memecahkan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sekaligus guna melatih anak-anak untuk membersihkan gigi dan tetap menjaga dan merawat gigi dan mulut sejak dini.

Dipaparkan drg. Agus Wibowo, 12 SD dari 8 kecamatan di Kabupaten Indramayu yang mengikuti Sikat Gigi Massal meliputi SD/MI Al-Ikhlas Kertawinangun Kecamatan Kandanghaur, SDN Jatimulya 1 Kecamatan Terisi, SDN Margamulya 1 dan 2 Kecamatan Bongas, SDN 1 Lelea Kecamatan Lelea, SDN 1 Pasekan Kecamatan Pasekan, SDN 1 dan 3 Tulungagung Kecamatan Kertasemaya, SDN Wanasari 1 dan 2 Kecamatan Bangodua dan SDN Juntikebon 1 dan 2 Kecamatan Juntinyuat.

“Sebanyak 12 SD dari 8 kecamatan di Kabupaten Indramayu tersebut dapat dikalkulasikan peserta di Indramayu sebesar 3.013 siswa SD yang ikut serta dalam memperingati HKGN Tahun 2022,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan menyampaikan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan PDGI Indramayu dalam rangka memperingati HKGN Tahun 2022 dengan tema “Bangkit Bersama dengan Senyum Sehat Indonesia”. Menurutnya kegiatan  berupa sikat gigi bersama yang dilakukan oleh siswa dan siswi SD  sebanyak 3.013 anak yang serentak dilakukan di Kabupaten Indramayu ini sangat edukatif.

“Kegiatan ini sangat edukatif bagi anak-anak SD untuk selalu menjaga kesehatan gigi dan mulut dengan menyikat gigi sehari 2 kali yaitu setelah sarapan dan sebelum tidur malam,” ungkapnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan menyatakan, kesehatan gigi dan mulut menjadi penting untuk dapat dijaga oleh anak-anak SD, dikarenakan tidak sedikit gangguan gigi dan mulut menyebabkan gangguan konsentrasi belajar pada anak dan gangguan produktivitas kerja pada orang dewasa.

“Diharapkan dengan kegiatan ini anak-anak SD bisa menjaga gigi dan mulutnya agar meminimalisir gangguan konsentrasi belajar termasuk gangguan produktivitas kerja pada orang dewasa. Selain itu melalui kegiatan ini morbiditas (angka kesakitan) akibat gangguan gigi dan mulut menjadi turun dan lebih meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indramayu secara keseluruhan menuju Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat (Bermartabat). (Toro)

0

Suara Indonesia News – Bintan Kepri. Mewakili Plt Bupati Bintan, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bintan Hj Mardiah, didampingi Ketua PDGI cabang Tanjungpinang Bintan Drg Masruri Sp PM, Kepala Dinas Kesehatan Bintan Dr Gama Isnaini, melepas balon keudara tanda sikat gigi serentak diseluruh Indonesia sempena Hari Kesehatan Gigi Nasional, Senin (12/9/22)

Pembukaan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) 2022 dihadiri Plt Bupati Bintan yang diwakili Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bintan Hj Mardiah, Kepala Dinas Pendidikan Bintan Tamsir, Kadis Kesehatan Bintan Dr Gama Isnaini, Ketua PDGI Tanjungpinang-Bintan Drg Toni Masruri Sp PM, Direktur RSUD Kijang Dr Royhan C Siregar, Camat Bintan Timur, Danramil 02 Kijang, Danposmat TNI AL Kijang, Kapolsek Bintan Timur, Lurah Se Kecamatan Bintan Timur, KUTD Puskesmas, tokoh agama,masyarakat, Kepala Sekolah SD Negeri 003 Bintan Timur serta pengurus PDGI Tanjungpinang – Bintan.

Ketua PDGI Tanjungpinang-Bintan Drg Masruri Sp PM menyampaikan” Menyikapi program Ketua PDGI Pusat Drg Usman Sumantri MSc, dalam Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) kali ini melakukan sikat gigi serentak diseluruh Indonesia yang meliputi anak anak Sekolah Dasar secara Nasional berjumlah 708.265 siswa pada pukul 09:00 wib secara serentak melaksanakan sikat gigi serentak di seluruh Indonesia.

Intruksi PDGI Pusat, wilayah Kepri ditargetkan mencapai 25.000 siswa dalam sikat gigi serentak yang digelar secara kebersamaan di Seluruh Indonesia. Alhamdulillah target tersebut memenuhi syarat dengan jumlah 25.979 siswa di wilayah Kepri. Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bintan sendiri sebanyak 3164 siswa SD yang secara kebersamaan melakukan sikat gigi serentak di 10 titik sesuai himbauan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan.

Plt Bupati Bintan diwakili Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bintan Hj Mardiah menyampaikan” Apresiasi serta selamat Hari Kesehatan Gigi Nasional kepada seluruh pengurus PDGI Cabang Tanjungpinang-Bintan, yang mana pada saat ini memprogramkan sikat gigi serentak diseluruh Indonesia.

Alhamdulillah pencapaian target yang dibebankan PDGI Wilayah melebihi target sebanyak 25.979 siswa dari total 25.000 yang telah diminta oleh PDGI pusat.

Disini saya merasa bangga atas program PDGI, dalam memberikan pelayanan serta kesehatan gigi pada anak anak diusia dini.

Dengan hal ini setidaknya dapat memberikan satu alternatif yang sangat penting, agar anak anak terus rutin dan rajin untuk memelihari kesehatan gigi, sebut Hj Mardiah. (OBET)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pemilik media cetak dan online Police Watch news, Muh. Rodhi Irfanto, SH., bakal dilaporkan kepolisi terkait mencatut nama beberapa Jenderal (Purn) TNI/Polri. Salah satunya eks pejabat Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.

Dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/9/2022) Purnawirawan TNI Jenderal bintang dua ini mengklaim dirinya tidak pernah diberitahukan namanya dicantumkan atau dicatut menjadi Pelindung dan Penasehat di media policewatch.news milik Rodhi.

“Pencantuman nama saya di media itu tidak resmi, dan tidak adanya SK atau permohonan tertulis untuk menjadikan saya sebagai pelindung maupun penasehat di media policewatch.news.,” tegas Tatang.

Kemarahan Purnawirawan Jenderal bintang 2 ini memuncak ketika dirinya mengetahui nama besarnya tercantum di bok redaksi media policewatch.news,

“Jelas marahlah saya, kok main mencantumkan saja nama saya disituh. Dan pas saya bacapun ternyata ada beberapa Jenderal (Purn) lainnya juga yang dicantumkan Rodhi,” Geramnya.

Tatang Zaenudin beranggapan, Rodhi mencatut namanya dan beberapa Jenderal lainnya hanya untuk kepentingan dirinya.

Meski Tatang mengatakan bahwa dirinya pernah dimintakan Rodhi untuk menjadi pelindung dan penasehat di media policewatch.news, namun Jenderal (Purn) yang juga mantan Deputi Basarnas ini belum memberikan kata iya.

“Dulu dia pernah minta ke saya itu, tapi tidak saya iyakan,” ulasnya.

Mayjen TNI (Purn) ini pun membeberkan beberapa temuan dan informasi yang didapatnya dari Grobogan, Purwodadi Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat dan Jawa Timur, bahwa (R) banyak melakukan tindakan diluar fungsi serta poksinya, bahkan kerap melakukan pemerasan.

“Orang seperti itu jahat, dan terkesan menakut-nakuti para narasumber baik ditingkat desa hingga pusat, sehingga muncul indikasi ancaman personal, intimidasi hingga pemerasan. Coba buka jejak digitalnya di google, memalukan sekali,” ungkap Tatang.

Terpisah, ketika dikonfirmasi tentang penunjukan secara resmi para Jenderal (Purn) sebagai pelindung dan penasehat di media policewatch.news miliknya, Rodhi membenarkan sudah meminta ijin secara lisan.

“Sudah minta ijin saya ke pak Tatang dan beberapa Jenderal (Purn) lainnya. Memang tidak ada SK tertulisnya,” ucap Rodhi saat dikomfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Minggu (11/9/2022).

Rodhi juga menyebut jika Mayjen TNI (Purn) keberatan namanya dicantumkan di media policewatch.news, bukan berarti harus menyampaikannya melalui orang lain.

“Jika keberatan namanya dicantumkan, kenapa tidak hubungi saya, saya pun sering komunikasi ke pak Tatang, dan terakhir 2 bulan lalu,” tulis Rodhi dipesan Whatsappnya ke Ketum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia.

Menyoal komentar Rodhi, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin membantah bahwa dirinya tidak pernah dikomunikasikan dengan Rodhi sudah lama sekali, dan bukan baru 2 bulan, bahkan Eks perwira tinggi Kopassus ini menyebut Rodhi pembohong besar dan perusak.

Berdasarkan pengecekan data, hari ini pimpinan media policewatch.news telah mencopot nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dari bok redaksinya.

Meski demikian, jejak digital adanya penghapusan dadakan yang dilakukan Rodhi di bok redaksi policewatch.news tertanggal 12 September 2022 atas nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin sebagai pelindung dan penasehat policewatch.news dianggap Jenderal Purnawirawan TNI ini tak memiliki kemampuan di bidang jurnalistik dan tidak memiliki etika baik.

Pencopotan dadakan itu dikatakan Tatang Zaenudin bermula adanya kemarahan dirinya yang memuncak terhadap Rodhi yang dianggap telah merusak nama baiknya untuk menakut – nakuti narasumber demi kepentingan pribadi diluar tupoksinya sebagai jurnalis.

“Siapapun, ingat siapapun yang mencantut nama saya untuk kepentingan pribadi serta mencoreng nama baik saya, maka tak akan ampun, akan saya sikat. Itu sikap tegas saya,” pungkas Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin. (Humas FWJ Indonesia/Hari R)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Pasca aksi demo mahasiswa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK memimpin kurve bersihkan sampah, Senin (12/9/2022).

Pantauan di lapangan, tampak pria nomor satu di jajaran Polres Lhokseumawe ini bersama personel lainnya memungut dan mengumpulkan sampah dengan menggunakan kantong plastik.

“Sampah – sampah tersebut berasal dari aksi demo dilakukan mahasiswa,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH, MM.

Lanjutnya, kurve tersebut dilakukan untuk menjaga  gedung dewan dan lingkungan sekitarnya tetap bersih. Selain itu, juga sebagai dukungan Kepolisian guna menciptakan wilayah Kota Lhokseumawe bebas dari sampah.

Sebelumnya, kata Kasi Humas, mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRK Lhokseumawe, aksi tersebut mendapat pengawalan dari ratusan personel Kepolisian. (zal)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon menggerenek gudang penyalahgunaan gas bersubsidi ke gas non subsidi di Desa Palimanan Timur, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin (12/9/2022). Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1.137 tabung gas LPG 3 kilogram atau gas melon yang terdiri dari 704 tabung gas kosong dan 433 tabung gas isi. Selain itu, 13 tabung gas isi ukuran 5,5 kilogram, 242 tabung gas isi ukuran 12 kilogram, 86 tabung gas ukuran 50 kilogram, 934 tutup segel gas, dan lainnya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, modus pengoplosan gas bersubsidi tersebut ialah memindahkan isinya ke gas non subsidi ukuran 5,5 kilogram, 12 kilogram, hingga 50 kilogram, menggunakan selang regulator. Kemudian gas non subsidi tersebut dijual ke beberapa pihak.

“Jadi, modusnya isi gas melon dipindahkan ke gas non subsidi menggunakan selang, dan dijual ke pihak lain untuk keuntungan pribadi. Pelakunya berinisial AR dan saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya 26 selang regulator, alat timbang, buku catatan gas LPG, surat jalan, nota pembelian, dan dua lembar laporan harian. Bahkan, dua unit mobil yang diduga digunakan untuk pengiriman gas LPG juga turut diamankan.

Yakni, satu unit mobil bak L300 dengan nomor polisi E 8714 XY dan satu unit truk berwarna merah dengan nomor polisi B 9002 SDB. Seluruh barang bukti penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui pelaku rata-rata menjual 25 tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram yang isinya dari gas melon. Sehingga dalam satu bulan, pelaku mendapatkan keuntungan hingga Rp 131 juta dari hasil penyalahgunaan gas bersubsidi tersebut,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Menurutnya, AR dijerat Pasal 55 Undang-Undang Ri Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diancam hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp 60 miliar. (Hatta)