0

Suara Indonesia News – Mamuju. Kunjungan Wamen ke tanah malaqbiq tepatnya dibumi assamalewuang Majene, dalam rangka Launching Kampung Zakat di Tanjung Batu, Kabupaten Majene dan juga lakukan Pembinaan​​​​​ ASN ​​​​​​​​​​​​​​lingkup Kanwil​​​​​​​​​​​​​​Kementerian Agama Provinsi sulawesi Barat. Kedua agenda ini akan dijadwalkan Kamis, 9 Maret 2023.

Seperti diketahui Wakil Menteri Agama saat tiba di Rumah Jabatan Bupati Majene, Rabu (8/3/2023). dimana Cuaca mendung mengiringi kedatangan Wakil Menteri Agama RI H. Zainut Tauhid Sa’adi di Provinsi Sulawesi Barat. Orang nomor dua Kementerian Agama ini menapakkan kakinya di Tanah Malaqbiq Rabu malam (8/3/2023).

Setibanya di Rumah Jabatan Bupati Majene, Wamenag disambut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama H. Tarmizi Tohor yang telah tiba lebih dahulu sehari sebelumnya.

Turut pula menyambut kedatangan Wamenag Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat H. Syafrudin Baderung bersama Bupati Majene H. Andi Achmad Syukri Tammalele didampingi sejumlah pejabat di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar H. Suharli, Kepala Bidang Madrasah H. Misbahuddin dan H. Mustafa Tangngali dan Sekretaris Daerah Kab. Majene H. Ardiansyah.

Sebelumnya, Wamenag tiba di Bandara Hasanuddin Makassar dijemput Kakanwil Kemenag Sulsel didampingi Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulbar H. Muhammad Dinar Faisal yang kemudian mendampingi perjalanan Wamen menuju Bumi Assamalewuang. (Hamma)

0

Suara Indonesia News – Kab. Cirebon, Jawa Barat. PAC LPKSM Al Jabbar Depok Kabupaten Cirebon melakukan permohonan untuk audiensi terkait proses perizinan pembangunan salah satu pabrik yang berdomisili di Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Audiensi tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Depok, dengan di hadiri oleh Camat Depok, Kasubag Umum kecamatan Depok, sejumlah warga Desa Kasugengan Lor dan jajaran PAC LPKSM Al Jabbar Depok pada Rabu (08/03/2023).

Arief Yolando selaku Ketua PAC LPKSM Al Jabbar Depok mengatakan kepada awak media yang meliput, bahwa kegiatan ini dilaksanakan atas dasar aduan masyarakat yang merasa di rugikan oleh pihak perusahaan.

“Sebelumnya kami sudah melayangkan surat permohonan Audiensi pada Minggu lalu kepada Camat Depok, namun pada hari H pihak perusahaan dan Kepala Desa tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan yang mendesak,” ujar Arief.

Menurut Arief, terlaksananya Audiensi ini akan membantu masyarakat dalam mengutarakan hak-haknya. Karena berdasarkan keterangan dari masyarakat tersebut pihak Desa belum pernah memberitahukan tentang wacana pembangunan pabrik tersebut.

“Belum lama yang punya tanah mengadu ke saya, katanya pernah terjadi ditanahnya banyak ranting pohon yang berceceran di lahannya. Bukan hanya itu, dirinya juga melihat ada saluran pembuangan air yang sengaja dibuat dan diarahkan ke tanah miliknya sehingga dirinya merasa keberatan akan hal tersebut. Karena itu kami mempertanyakan hal tersebut kepada para pihak dalam Audiensi ini,” jelasnya.

Masih kata Arief, dalam hal ini selain dirinya meminta untuk menghadirkan pihak pabrik, juga kenapa mengajukan permohonan kepada Camat Depok agar minta dihadirkan dari pihak Desa Kasugengan Lor? Karena menurutnya, pihak pemerintah Desa selaku pemegang kekuasaan tertinggi di tingkat Desa yang bertanggung jawab terkait perizinan dasar pembangunan pabrik tersebut.

“Pemerintahan Desa yang ingin kita mintai keterangannya. Mengapa demikian, karena Desa adalah pihak yang telah memberikan rekomendasi awal secara administratif atas berdirinya pabrik tersebut sehingga bisa mengajukan ke proses ke jenjang berikutnya,” Tegas Arief.

Lanjut Arief, Kades sebagai pemangku kebijakan di tingkat paling dasar harus hati-hati dalam mengambil keputusan dan kebijakan. Harus benar-benar matang, Karena akan berakibat fatal jika salah dalam mengambil sebuah keputusan dan dampaknya besar. Dan yang merugi adalah  masyarakat dari sebuah keputusan atau kebijakan salah atau yang tidak tepat sasaran.

“Dalam hal ini saya berharap, untuk Kades di Kecamatan Depok bahwa harus lebih matang dalam membuat program kerja dan keputusan yang bersifat kepada kebijakan publik. Negara ini menganut sistem demokrasi,  yang mana ambillah suara yang terbanyak dalam mengambil sebuah kebijakan publik dan jangan sekali-kali memanipulasi sistem karena cepat atau lambat akan menjadi bumerang di masa kepemimpinan kades tersebut,” tandasnya.

Sementara itu di sisi lain pemilik lahan yang di maksud adalah saudara Pepen warga Desa Kasugengan Lor menerangkan bahwa lahan milik pribadinya tersebut letaknya berada persis di belakang bangunan Perusahaan tersebut.

“Saya merasa dirugikan, mengapa? Karena pernah suatu hari saya melihat tanah saya di jadikan tempat pembuangan sampah dari sisa penebangan pohon. Bukan hanya itu saja tanah saya juga dijadikan untuk  pembuangan saluran air hujan dan sejenisnya dari pabrik tersebut,” tutur Pepen pemilik lahan.

Dirinya mengaku merasa keberatan jika lahan miliknya itu jadikan tempat untuk pembuangan air sisa produksi pabrik. Dan itu jika benar jelas ini merupakan tindakan melanggar hukum. Karena merugikan saya selaku pemilik lahan,” Tegas Pepen.

Di tempat berbeda Kepala Desa Kasugengan Lor Teddy Kuswahadi menjawab pertanyaan wawancara terkait prihal adanya permohonan audiensi yang di ajukan oleh pihak PAC LPKSM Al Jabbar Depok terkait mekanisme ijin lingkungan perusahaan.

“Perusahaan sudah menempuh hal tersebut dan untuk masalah lahan milik salah satu warganya itu bukan urusan dirinya. Itu urusan antara pihak perusahaan dengan warga tersebut,” Ungkap Teddy.

Lanjut teddy, terkait audiensi dengan pihak Al  Jabbar enggan menanggapi prihal tersebut, karena menurutnya pihak perusahaan sudah menempuh apa yang di pertanyakan oleh Al Jabbar.

“Untuk terkait perijinan yang lain silahkan tanyakan kepada Dinas terkait salah satunya Dinas Satu Pintu Kabupaten Cirebon. Dan untuk prihal lahan yang di gunakan oleh pihak perusahaan untuk saluran pembuangan airnya itu urusan pribadi antara kedua belah pihak bukan urusan saya selaku pihak Pemerintah Desa,” Jawab Teddy. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Sebuah bus Setianegara, melaju dengan kencang dan menyalip sehingga tabrakan pun tak terhindarkan dengan kendaraan roda dua, pada (Rabu,08/03/2023) pukul 06.20 WIB.

Korban adalah, Asep seorang mandor taman di RS Pertamina dan anaknya bernama Dafa  siswa SMP Negeri 13 Cirebon kota, keduanya meninggal ditempat.

Kejadian ini tepat di jalan Samadikun kota Cirebon, Bus Setianegara yang disupiri Sanusi  hendak melaju menuju jakarta dengan kecepatan tinggi dan menyalip sehingga terjadi kecelakaan dan korbanpun tak terhindarkan dan meninggal di tempat.

AKP Triyono Raharja, Kasat Lantas polres Cirebon kota, ketika dikonfirmasikan oleh awak media,menurut informasi dari CCTV, bus Setianegara melaju sangat kencang dan menyalip sehingga tabrakan yang terjadi di jalan Samadikun tak terhindarkan dengan kendaraan bermotor roda dua, informasi yang didapatkan korban hendak mengantar anaknya ke sekolah, pungkasnya. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) para Kasat dan Kapolsek jajaran Polresta Cirebon, Selasa (8/3/2023). Upacara sertijab tersebut berlangsung di Halaman Mapolresta Cirebon.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan yaitu, Kasat Lantas KOMPOL GALIH BAYU RADITYA, S.I.K. (pejabat lama) kepada KOMPOL MOHAMAD ARDI WIBOWO, S.I.K, S.H., M.H. (pejabat baru), Kapolsek Ciwaringin AKP IWAN GUNAWAN, S.H. (pejabat lama) kepada AKP ERIK RISKANDAR, S.H.  (pejabat baru), dan KOMPOL RIBUT SETIABUDI, S.H yang menjabat Kabag SDM Polresta Cirebon.

Selain itu, Kanit Regident Satlantas Polresta Cirebon diserahterimakan dari AKP ASEP NUGRAHA, S.H., M.H. (pejabat lama) kepada IPTU M. HARDIAN ANDRIANTO, S.T.K., S.I.K (pejabat baru), Wakasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP ALI JUPRI, S.H., M.H. juga dipindahtugaskan menjadi Kasat Reskrim Polres Banjar, dan Kanit 2 Satreskrim Polresta Cirebon, IPTU MAULANA YUSUF BAKHTIAR, S.TK, S.I.K., M.H., juga dipindahtugaskan sebagai Kasat Reskrim Polres Sumedang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, menyampaikan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal biasa untuk meningkatkan kinerja personel. Menurutnya, mutasi juga menjadi kesempatan bagi personel Polri untuk menjalankan tugas-tugas di lini lainnya.

“Mutasi ini dalam rangka tour of duty dan area, sehingga diharapkan meningkatkan kinerja personel Polri sebagai jenjang pembinaan karir. Sehingga mutasi semacam ini merupakan hal biasa,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia mengatakan, seluruh personel Polri harus siap mengemban segala bentuk penugasan di semua lini yang membutuhkan. Tak terkecuali para Perwira yang harus selalu siap jika suatu saat nanti dipindahtugaskan ke daerah.

“Mutasi ini alami dalam tubuh Polri untuk penyegaran, promosi, sekaligus meningkatkan performa Polri, khususnya Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Pihaknya berharap, para personel yang menempati jabatan baru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat terus melindungi, melayani, serta mengayomi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami sampaikan terima kasih kepada para pejabat lama atas pengorbanannya selama menjalankan tugas dan selamat datang kepada pejabat baru. Kami menunggu karyanya untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga kamtibmas Kabupaten Cirebon,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Konawe. DPRD Kabupaten Konawe, melalui Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD kabupaten Konawe, Sumanti,S.Sos.M.Si., menerima surat dari Gubernur Sulawesi Tenggara tentang penyampaian Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 169 tahun 2023 tertanggal, 06 maret 2023, dikantor Sekretariat DPRD Kabupaten Konawe. (08/03-2023)

Mengenai surat yang telah Ia terima, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Konawe Sumanti,S.Sos.M.Si, mengatakan, surat tadi sudah kami terima dan ada dua surat, satu ditujukan kepada Ketua DPRD Konawe dan yang satunya ditujukan kepada yang bersangkutan sendiri Ibu Kadek Rai Sudiani. Maksud surat ini persetujuan masalah pelantikan unsur pimpinan DPRD Konawe dari Ibu Kadek Ke Pak Tajudin Donnge, ujar Sekwan DPRD Konawe.

Lanjut Sekwan,  surat ini adalah surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara prihal penyampaian keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 169 Tahun 2023 di tujukan kepada Bupati Konawe dan Ketua DPRD Konawe yang isinya disampaikan kepada Bupati Konawe tentang keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 169 tahun 2023, tanggal, 16 februari 2023. Tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD)  Kabupaten Konawe, saudari Kadek Rai Sudiani dari partai Gerindra kepada saudara Drs. H. Tajuddin Dongge,

Dan isi surat juga agar Pimpinan DPRD Konawe segera mempersiapkan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah, peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Konawe kepada yang bersangkutan dan menyampaikan berita acara pengambilan sumpah/janji kepada Gubernur Sulawesi Tenggara cq. Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan sudah adanya surat ini, kami tinggal menyampaiakan ke Ketua DPRD, ujar Ibu Sekwan DPRD Konawe.

Ditanya mengenai sudah adanya surat pemberitahuan awal mengenai hal ini, Sekwan Konawe mengatakan, pemberitahuan awal kita tidak hitung, yang kita hitung itu keapsaannya surat ini atau fisik surat ini sejak kita terima. Kalau hanya kabar berita kita tidak terima yang kita terima itu bukti fisik yah.. surat ini, ujar Sumanti.

Ditanya mengenai kehadiran Bu Kadek selaku unsur Pimpinan DPRD dalam acara Sidang  Paripurna HUT Kabupaten Konawe kemarin, Sekwan DPRD Konawe hanya menjawab, itu kan memang belum dilantik jadi belum kita bisah hilangkan statusnya sebagai salah satu unsur pimpinan DPRD Konawe.

Ditanya mengenai jadwal agenda rapat paripurna, Ibu Sekwan juga menjawab,  Ini baru saya mau laporkan kepada Pimpinan DPRD Konawe, saya saja baru mau baca isi suratnya. Karena kita di sekretriat hanya memfasilitasi, hanya menyiapkan sarananya kemudian yang menentukan jadwal itu Pimpinan dalam hal ini Ketua DPRD Konawe,

Kalau sudah ada disposisi perintah ke saya bahwa besok kita harus Bamus yah.. langsung saya buat undangannya untuk peroses pelantikan ini. Karena Rapat Bamus juga kan butuh peroses, sebelum Bamus kita harus berkomunikasi juga sama Ketua Pengadilan.

“Dua surat ini barusan tadi saya terima, ada dua surat yang satu ditujukan untuk Ketua DPRD dan yang satu lagi kepada yang bersangkutan sendiri dan yang menyerahkan surat ini tadi dari Kabag  Pemerintahan Kabupaten Konawe dan dalam Hal ini kita tidak bisa tunda tunda yang penting sudah lengkap sisi Administrasinya, tidak ada kewenangan kita untuk menunda”, kata Ibu Sekwan DPRD Konawe.

“Pokoknya dengan adanya surat ini, langsung saya menghadap ke Pak Ketua. Saya menunggu juga Pak Ketua ini”, ujarnya.

Intinya kami disekretariat hanya memfasilitasi, menyiapkan sarana dan prasarana kebutuhan anggota DPRD, karena semua kegiatan di DPRD itu harus di Bamuskan karena di Bamus itu terkait dengan penjadwalan kegiatan. Kan ada step-stepnya karena setiap anggota DPRD kan ada kegiatan lain bukan hanya ini, tutup Sumanti. (Red SI/YT)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Tak tanggung-tanggung, 12 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor) berhasil diringkus jajaran Polres Indramayu. Mereka ditangkap selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2023. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyelamatkan sebanyak 12 sepeda motor milik korban.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ini mempunyai perannya masing-masing.

Yakni tersangka SFY (21) warga Kecamatan Krangkeng, NGRP (23) warga Kecamatan Krangkeng, FSM (27) warga Kecamatan Juntinyuat, ADR (22) warga Kabupaten Cirebon.

Kemudian DNK (44) warga Kecamatan Anjatan, SMD (43) warga Kecamatan Lelea, CST (45) warga Kecamatan Bongas, dan TRS (41) warga Kecamatan Karangampel.

“Mereka ini berperan sebagai eksekutor, khusus tersangka TRS kami serahkan ke Polres Majalengka dan sudah ditahan di sana,” ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah, Kasusbsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim dan KBO Reskrim Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya tersangka FRD (21), FRH (22), dan WSN (21) berperan sebagai penadah. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Subang.

Sedangkan tersangka yang berperan sebagai joki adalah THR (29) warga Kecamatan Krangkeng.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, mereka biasa beraksi dengan cara hunting mencari sepeda motor sasaran yang terparkir di rumah maupun toko.

Para tersangka itu biasa beraksi di wilayah Kabupaten Indramayu. Total mereka sudah melakukan aksi curanmor di sebanyak 40 tempat kejadian perkara (TKP).

“Tapi ini akan kami dalami lagi. Bisa jadi mereka ini merupakan pelaku lintas daerah yang melakukan aksinya tidak hanya di Indramayu,” ujar dia.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya adalah satu set alat kunci leter T, pakaian yang dikenakan tersangka, dan barang bukti lainnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H Personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh menggelar Patroli Keamanan Daerah Pertahanan (Kamandahan) selama enam hari kedepan, 8-13 Maret 2023, dengan sasaran tempat keramaian, fasilitas publik dan kantor pemerintahan.

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani melalui Danki 1 Batalyon B Pelopor AKP. Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K. menjelaskan, patroli kamandahan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu juga sebagai wadah untuk bersilaturahmi dengan elemen-elemen masyarakat seperti tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh agama yang ada di wilayah Lhokseumawe dan kabupaten Bireuen.

“Dalam kegiatan ini tim patroli memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta menghimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak kepolisian apabila terjadi tindak kriminalitas yang menimbulkan keresahan masyarakat” Rabu (08/03/23).

Dalam kesempatan tersebut tim patroli juga memberikan nomor layanan pengaduan Brimob kepada masyarakat yang disambangi oleh tim patroli sehingga mempermudah untuk memberikan informasi maupun pengaduan yg terkait tindakan yang dapat menggangu Kamtibmas di tengah masyarakat. (Zal)

0

Suara Indonesia News – Halsel. Buruknya pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Babang, Kecamatan Bacan Timur, mendapatkan sorotan dari orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dihadapan rapat seluruh pimpinan SKPD, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, Bupati Usman Sidik secara tegas menyampaikan bahwa masalah pengelolaan keuangan di Puskesmas itu harus diawasi secara ketat. Sebab, banyak Kepala Puskesmas tidak tertib mengelola keuangan.

“Puskesmas Babang, sistem pelaporan keuangan sama sekali tidak kita di pahami dan itu terungkap dalam hasil pemeriksaan inspektorat,” tandas Bupati.

Lanjut Bupati, terhadap masalah tersebut maka dirinya meminta kepada Kepala Inspektur untuk segera melakukan pemeriksaan. “Inspektorat diminta segera periksa keuangan Puskesmas Babang,” cetus Bupati.

Bupati juga menginstruksikan kepada Kepala Dinas Kesehatan harus periksa laporan nya sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari. “Saya tegaskan Kadis Kesehatan untuk perintahkan bawahan nya untuk Kelola keuangan secara baik supaya jangan bermasalah. Karena, Kapus Babang itu sama sekali tidak tau membuat laporan keuangan,” pungkasnya. (sam)