0

Suara Indonesia News – Gresik. Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis memimpin pengamanan pertandingan sepak bola Kompetisi Liga 2 antara Gresik United melawan Persipa Pati di Stadion Gelora Joko Samudro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (27/09/2022) malam.

Pertandingan sepak bola diamankan ratusan petugas Gabungan Polri dari Polres Gresik,Bko Sat Brimob,Bko Dalmas Polda, TNI dari Kodim 0817 Gresik juga Sat Pol-PP yang dipimpim langsung Oleh Kapolres Gresik, ribuan penonton atau Suporter yang datang dengan mengendarai berbagai jenis kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dalam pengamanan ini Kapolres Gresik menekankan kepada seluruh petugas pengamaan dalam penempatan personel dipedomani sesuai ploting dan yang sudah diarahkan oleh Kabagops pada saat rapat koordinasi.

“Seluruh petugas pengamanan dalam melaksanakan tugas pengamanan harus sesuai dengan SOP dan juga humanis namun tetap tegas,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis pada saat mengambil Apel pengamanan.

Kepala Bagian Operasiol Polres Gresik Kompol Imam Mustolih mengumpulkan para perwira pengendali untuk memberi arahan terkait tugas pengamanan. Dalam pengamanan dibagi beberapa tiga ring untuk memperlancar jalannya pertandingan, baik di dalam stadion tempat jalannya pertandingan dan tempat luar stadion. Jalur keluar masuk maupun lintasan suporter yang datang ingin menyaksikan pertandingan klub kesayangannya maupun pulangnya setelah selesai pertandingan.

“Sebelum saat pertandingan petugas pengamanan memeriksan barang bawaan dan badan suporter untuk mencegah barang terlarang yang dibawa masuk suporter ke dalam tribun stadion. Dengan pengamanan yang berlapis diharapkan berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Kompol Imam.

Setelah selesai pengamanan pertandingan dan seluruh suporter serta kedua tim kesebelasan yang bertanding telah meninggalkan Stadion Joko Samudro bahkan kota Gresik dilaksanakan apel Konsolidasi yang dipimpin Kapolres Gresik untuk mengevaluasi kegiatan pengamanan serta mengecekan terhadap personel dan kelengkapan alat pengamanan.

Dalam arahannya Arahanya Kapolres Gresik mengucapkan terima kasih kepada seluruh Personel gabungan dalam pengamanan pertandingan sepak bola hari ini.

“Berkat kerja keras dan kerjasama seluruhnya pertandingan berjalan aman dan lancar,” pungkas Kapolres Gresik.

Gresik United berhasil meraih kemenangan 2-0 atas lawannya Persipa Pati malam hari ini. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti sikap sekuriti yang menghadang dan menghalangi media untuk peliputan Bupati di SMAN 1 Jamblang, Media melalui pesan WhatsApp ke H. Iman S Kepala SMAN 1 Jamblang (Selasa, 27-09-2022) meminta izin untuk konfirmasi terkait prosedur yang diberlakukan untuk awak media di Sekolah, H. Iman membalas untuk langsung menghubungi Humas sekolah saja sementara media menginginkan Sapa pembuat kebijakan yang dijadikan prosedur untuk dijalankan sekuriti.

Ketika media mendesak H. Iman saja yang bicara, dibalesnya dengan mengatakan “sudah didelegasikan pada humas,” berarti ucapan humas sama dengan kebijakan sekolah.

Media datang ke sekolah dan ketika menuju pintu depan gedung samping kiri, sekuriti meminta untuk mengisi buku tamu yang notabene buku besar yang belum dilajur layaknya buku tamu di kantor ataupun sekolah pada umumnya, sehingga media menulis tidak pada kolom yang disediakan tapi seperti menurun ke bawah dari nama hingga alamat media, inikah prosedur untuk mengisi buku tamu yang disiapkan sekolah sekelas SMAN 1 Jamblang?

Kalo sekiranya mengisi buku tamu menjadi prosedur tetap setiap tamu yang masuk seharusnya sudah terisi banyak dengan tamu yang hadir bukannya setiap tamu mengisi di lembar kosong berikutnya dan terlihat tamu yang mengisi buku tamu terakhir ada di bulan tidak jelas karena tidak ada tanggal kedatangan.

Lalu media diantar masuk menuju ruang tamu dan menunggu Humas sekolah. Kemudian muncul Ida Wakasek Humas yang terlihat berkeringat sehabis ikut kegiatan Milad sekolah (Selasa, 27-09-2022), bertegur sapa dan media mulai menanyakan prosedur yang diterapkan sekolah dalam menghadapi awak media yang datang, Ida mewakili H. Iman S, Kepala SMAN 1 Jamblang yang tidak berkenan menemui media menjelaskan setiap tamu yang datang diwajibkan untuk mengisi buku tamu dan menunjukkan identitasnya pada sekuriti lalu diarahkan untuk menunggu di ruang tunggu gedung ini, siapapun tidak terkecuali orang tua siswa juga sama.

Waktu media pernah ke sini kan bisa langsung dan tidak menunjukkan KTA lagi karena sudah pernah kesini sehingga tidak perlu menunjukkan KTA lagi, yang bertujuan untuk dicatat sebagai bahan evaluasi kepala sekolah di akhir semester sudah menjalin hubungan dengan siapa saja? urai Ida.

Ketika ditanya kenapa kemarin saat Bupati datang sekuriti terlalu over tingkah terhadap media, semua ditanyakan bahkan sudah mengisi buku tamu yang ada tetap diminta undangan kegiatan, maksudnya apa? Prosedur itu dilakukan karena adanya Bupati yang hadir disini, itu atas petunjuk ajudan yang meminta pihak sekolah untuk membatasi jumlah wartawan yang hadir karena bupati sudah membawa wartawan sendiri dan pihak sekolah sudah mengontak radar Cirebon, jelas Ida.

“Jangankan yang hadir untuk makanan saja ajudan yang mencicipi menanyakan sterilitas dari makanan yang ada,” ungkap Humas SMAN 1 Jamblang.

Lalu media menjawab penjelasan Humas, setahu dan pengalaman media saat meliput kegiatan Bupati dimanapun tidak pernah membatasi jumlah media yang hadir walaupun acara dilaksanakan di Pendopo rumah dinas Bupati, “ini kok seperti mencari alibi pembenaran dari prosedur tetap sekolah yang dilakukan sekuriti.”

Kemudian media menjelaskan sekiranya tidak bertemu dengan H. Rudi dan tetap ditolak masuk maka media akan keluar menuju Polsek untuk menindaklanjuti apa yang telah dilakukan pihak SMAN 1 Jamblang baik sekuriti maupun prosedur tetap yang diberlakukan, membuat Laporan polisi atas sikap sekuriti dan sekolah yang menghalangi wartawan melakukan aktivitas jurnalistik tercantum dalam bab VIII Ketentuan Pidana pasal 18 ayat 1 UU Pers nomor 40 tahun 1999, berbunyi “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama (2) tahun atau denda paling banyak Rp. 500,000,000.- (Lima ratus juta rupiah).

Kemudian media permisi pulang dan tetap akan menindaklanjuti prosedur tetap yang diberlakukan SMAN 1 Jamblang untuk diajukan ke ranah hukum.

Saat ada kegiatan penyerahan Alsintan di Dinas Pertanian oleh Bupati Cirebon, media datang ke kantor dinas tanpa undangan dan pemberitahuan pada Kadis ataupun kepala bidang yang dituju, beruntung ada kegiatan tersebut sehingga semua pejabat dinas pertanian hadir, kemudian berbincang dengan Asep Pamungkas Kadistan, menjelaskan bantuan Gapoktan tidak ada dalam bentuk uang tapi semua berbentuk alsintan dan saat ini simbolis akan diserahkan Bupati pada mereka yang berjumlah 58 Gapoktan.

Saat Bupati Cirebon berada di dalam ruang kerjanya Kadis Pertanian, media berbincang dengan ajudan Bupati yang sedang menunggu juga di ruang tunggu Kadis (Selasa, 27-09-2022), perihal prosedur pembatasan wartawan yang hadir saat kegiatan Milad SMAN 1 Jamblang, kemudian Ajudan yang tidak mau disebut namanya menjelaskan “bukan saya yang hadir kemarin tapi H. Hamid dan tidak ada prosedur pembatasan media yang hadir, kayak ga biasa saja,” ungkap ajudan Bupati.

Kemudian media menjelaskan saat konfirmasi seputar prosedur tetap sekuriti di sekolah yang menghadang dan menghalangi media untuk ikut meliput kegiatan Bupati di sekolah beralibi seperti itu. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Menindaklanjuti adanya penyedia tunggal komoditas produk BPS (Bantuan Program Sembako) yang ada di kecamatan Gegesik ini, media mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menemui Gunarsa Kabid PFM Penanggulangan Fakir Miskin, di hari Jum’at (23-09-2022) tidak berada di kantor sedang ada kedinasan ke kota Yogyakarta beserta Pegiat sosial PKH, Kadis dan para Kabid ungkap salah satu satpam yang berjaga di ruang depan kantor Dinsos, di hari Senin (26-09-2022) media mendatangi kantor Dinas Sosial kembali untuk bertemu dengan Gunarsa, tidak ada di kantor ada dinas luar.

Gunarsa Kabid PFM bisa ditemui di kantor usai dikontak terlebih dahulu, saat media menemui di ruang kerjanya (Selasa, 27-09-2022), Kabid PFM langsung menjelaskan kalo apa yang ditulis media sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Ketua Tim media Kabupaten yang dihadiri seluruh anggota Tikor juga dari perwakilan Kapolresta Cirebon dan Kajari,

“Ewarung harus mandiri tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun apalagi dari penyalur dan juga Dinas Sosial, Penyedia Tunggal tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan Pedum Bantuan Program Sembako dan tidak memberi ruang bagi penyalur kelas menengah untuk ikut membantu penyaluran produk BPS Bantuan Program Sembako, apalagi ada unsur keterpaksaan dari Ewarung itu bisa dilaporkan dan ditindak tegas oleh APH,” urai Gunarsa.

Juga permasalahan seperti yang terjadi di desa Trusmi Wetan, Pemdes tidak boleh melakukan pengumpulan kartu ATM untuk diarahkan pada salah satu ewarung, KPM bebas memilih ewarung yang menurut mereka bisa memberikan pelayanan terbaik dengan kualitas dan takaran yang tepat dan harga sesuai dengan pasar, “intinya KPM boleh memilih ewarung dimana pun untuk mendapatkan produk yang terbaik dari KPM yang ada, juga Ewarung harus mandiri tidak boleh melakukan kontrak dengan salah satu penyedia tunggal saja.”

Lebih lanjut Gunarsa menjelaskan hasil evaluasi, “untuk para Kuwu dan perangkatnya, BUMDes, pegiat BPS dalam hal ini TKSK juga pegawai Dinas Sosial,  secara etika dan logika tidak boleh ikut intervensi dan nimbrung menjadi penyuplai komoditas BPS di Ewarung yang ada, apalagi terlibat dalam penyaluran sebagai e-warung.” (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Terpantau awak media ini di Medsos, malam ini  28 September 2022, group persatuan Rote bersatu (PRB) Akun Fesbook Migel Imanuel Lusi memposting atau menginformasikan foto salah satu warga desa kuli, kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Pose bersama dua teman pengurus di group Persatuan Rote bersatu (PRB) bersiap memberangkatkan Adik Nona dari Jakarta menuju ke kupang NTT.

Dengan pernyataan siap di berangkatkan Jakarta kupang, lanjut ke Rote Ndao, adik Nona asal desa kuli.

Adik Nona siap brangkat dari jakarta-kupang-lanjut plng ke rote sdh di urus sama PRB, FP NTT. terimakasih semua sudah mengambil andil dalam pengurusan adik nona yang dari rote lole kuli. Kita sudah keluarin dari pekerjaannya yang di perumahan grand like city tangerang TYM selalu, salam buat keluarga semua di rote lole kuli.

Ucapan limpah Terima kasih yang di posting oleh saudara Migel Imanuel Lusi di group Persatuan Rote bersatu (PRB) menunjukan sangat peduli kepada sesama.

Reporter : Dance Henukh

0

Suara Indonesia News – Konawe. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe melalui Komisi I, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil sejumlah pihak yang terkait yang berlangsung di Gedung Gusli Topan Sabara DPRD Konawe, Senin (26/9/2022).

RDP ini terlaksana dalam rangka menindak lanjuti Surat dari kantor Law Office Jn & Jn Partners Kemacatan Wawotobi Kabupaten Konawe terkait adanya permasalahan tanah milik Sabaruddin dan Ilham Adibuna yang terletak di Desa Lerehoma Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe.

Rapat RDP kali ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr. Ardin juga dihadiri Ketua Komisi I DPRD Konawe, Gamus dan Ketua Bapemperda DPRD Konawe, Hermasyah Pagala, Nuryadin Tombili, Kabag Pemerintahan Setda Konawe. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Konawe, Keny Yuga Permana, Camat Anggaberi Fendi Lahadi, dan Kepala Desa Lerehoma serta kuasa hukum yang bersengketa.

Ketua Komisi I DPRD Konawe, Gamus menyatakan mengenai masalah tanah yang ada di Desa Andabia sertifikat atas nama Sabaruddin dan Ilham Adiguna, keberadaan sertifikat tersebut berada di Desa Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe. Sementara masyarakat mengklaim wilayah tanah tersebut berada di Desa Lerehoma dan Desa Lerehoma sendiri mekar dari Kelurahan Anggaberi.

” Desa Andabia tidak pernah mekar dari Lerehoma, tetapi Andabia adalah wilayah restelmen pada saat pemerintahan Razak porosi” ungkapnya.

Sementara itu kuasa hukum Sabarudin dan Ilham Adiguna, Jushriman, SH menyesalkan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe, yang telah mengeluarkan sertifikat melalui program prona.

Selain mengeluarkan sertifikat Prona, Kuasa hukum Jushriman, SH menyayangkan ketidakhadiran pihak BPN Konawe.

“Saya cukup prihatin dengan sikap BPN Konawe yang tidak hadir di hearing DPRD kali ini, atau mungkin tidak menghargai lembaga legislatif yang ada di Konawe ini,” kata Jushriman.

Dalam surat permintaan hearing tersebut dijelaskan bahwa, tanah milik kedua kliennya dahulu terletak di Desa Andabia, Kecamatan Unaha, Kabupaten Kendari dengan berdasarkan sertifikat nomor : 00024, surat ukur 024, seluas 27.225 M², milik klien pertamanya Sabaruddin.

Dan sertifikat kedua dengan nomor : 00025, surat ukur 025, seluas 23.334 M², milik klien keduanya yang bernama Ilham Adiguna, .SH,.MH.

Kata dia, Saat ini diketahui jika obyek tanah milik kedua kliennya tersebut telah masuk diwilayah Desa Lerehoma, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe, usai dimekarkan Tahun 2011 yang dituangkan dalam Perda Nomor 7 Tahun 2011.

“Dulu tanah milik kedua klien kami itu masuk diwilayah Desa Andabia tapi kan sekarang sudah masuk diwilayah Desa Lerehoma. Atas persoalan ini kami menyurat dan meminta untuk hearing ke DPRD berharap persoalan tersebut dapat segera terselesaikan”, ucapnya.

Ditempat yang sama Camat Anggaberi Fendi Lahadi mengatakan, bahwa masalah ini sudah masuk di pengadilan, apalagi dengan sudah ada putusan pengadilan yang menjelaskan bahwa Andabia tidak pernah menggabung dengan Desa Lerehoma

Kabag Pemerintahan Setda Konawe Armin Majid menyatakan sertifikat itu ada hanya tidak ada titik koordinatnya. Sehingga dirinya beranggapan biarlah pengadilan yang putuskan apalagi sudah dalam proses pengadilan. (Red SI/Rls)

 

0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke dua unit pelayanan publik yang berhubungan langsung kepada masyarakat, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Mall Pelayanan Publik (MPP), Selasa (27/9/2022).

Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi menjelaskan, bahwa sidak ini dilakukan untuk melihat langsung bagaimana pelayanan publik yang diberikan oleh kedua institusi ini.

Saat melakukan sidak di Disdukcapil, Dimiyathi mengungkapkan bahwa pelayanan di Disdukcapil sudah berjalan dengan ketentuan yang berlaku. Namun, masih terdapat kendala terkait dengan server pusat sehingga menimbulkan perlambatan pada proses pencetakan dokumen.

“Yang sifatnya cetak-cetak ulang masih bisa berjalan, namun mungkin tadi yang sifatnya update ataupun perubahan data penduduk, ini yang mengalami kendala, walaupun masih bisa input, tetapi tidak bisa langsung keluar data terbarunya. Yang biasanya sekitar 10 menit bisa keluar, saat ini masyarakat harus menunggu, dan saya rasa itu tidak menjadi kendala, Kemendagri tentunya akan cepat mengatasi masalah ini,” ungkapnya

Terkait Sidak di Mall Pelayanan Publik, Dimiyathi juga menjelaskan bahwa pelayanan berlangsung dengan baik. Dijelaskan Dimiyathi, sidak ke MPP juga turut dilakukan karena MPP merupakan salah satu ikon Kota Tebing Tinggi yang melakukan pelayanan publik baik hal perizinan maupun non perizinan.

“Ini juga kita melakukan sidak, karena ini salah satu ikon Kota Tebing Tinggi. Jadi kita tadi cek ke MPP ini, masih berjalan dengan baik, gerai-gerainya masih terbuka untuk melayani, dan kita cek tadi sampai jam 11.00 Wib, jumlah pengunjung sudah diatas 75 orang, dan ini terus bertambah, kita lihat masih ada yang menunggu dalam antrian untuk mendapatkan pelayanan,” jelasnya.

Menurut Pj Wali Kota Muhammad Dimiyathi, pelayanan terbanyak masih didominasi oleh BPJS dan Disdukcapil, disusul gerai Samsat untuk pelayanan Pajak Kenderaan Bermotor.

“Saya kira ini sudah berjalan dengan baik, dan kami minta nanti kepada Kadis yang menangani kedua palayanan publik ini, bisa berjalan dengan baik dan pelayanan lebih ditingkatkan lagi,” tutup Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Foto dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang mengenakan atribut sala satu partai politik (Parpol) yang beredar di beberapa akun media sosial, merupakan pejabat yang menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Kesbangpol kabupaten Konawe dan Camat Anggaberi.

Menanggapi akan hal itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) merespon hal tersebut dengan menonaktifkan kedua ASN yang terlibat politik peraktis dari jabatannya.

Penonaktifan pejabat esalon II dan Camat tersebut, dilakukan Bupati Konawe KSK, saat melakukan pelantikan pejabat tinggi Pratama di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Selasa (27/09-2022).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Konawe, Faisal Taridala di nonaktifkan dari jabatannya dan diganti oleh Tery Indria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Faisal Taridala di Parkir sementara di Ruang Sekretaris Daerah Konawe.

Sedangkan Camat Anggaberi, Fendi yang dinonaktifkan, digantikan oleh Latif Surangga yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Konawe. Dan Fendi ditempatkan pada Ruang Sekretaris Daerah.

Bupati Konawe KSK dalam sambutannya menyampaikan, Pemilu serentak tahun 2024 memberikan tantangan tersendiri terhadap ASN. Selalu ada kontradiksi yang saling bertentangan antara loyalitas, dukungan dan netralitas.

“Saya harapkan jadilah pejabat yang cerdas dan loyal tanpa mengesampingkan asas netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata KSK.

Menurutnya, pelanggan terhadap asas netralitas ASN dapat berakibat fatal bagi ASN tersebut. Oleh karena itu, pelanggaran netralitas dapat dikenakan sangsi administrasi ringan, sedang maupun berat.

Lanjut KSK, netralitas ASN ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun, 2014 tentang ASN, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Bupati Konawe KSK juga melantik Busran yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe dengan jabatan baru sebagai Kasubag Protokol Sekretariat Daerah Konawe. (Red SI/Rls)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. RSUD Arjawinangun kini memiliki ruang khusus bagi para penderita pasien gangguan jiwa yang cukup komplit dengan fasilitas lengkap dan juga mumpuni di sertai tim medis yang handal dan terlatih. Selasa (27/09/2022).

Ruangan tersebut di namai ruang Pattimura khusus pelayanan kesehatan gangguan kejiwaan yang terletak di ujung barat dari bangunan rumah sakit RSUD Arjawinangun, ruangan tersebut di lengkapi peralatan canggih untuk memonitor perkembangan pasien dari mulai cctv di setiap kamar pasien hingga peralatan pendukung medis lainnya, serta di tangani oleh dokter yang berpengalaman di bidangnya serta perawat lulusan sarjana strata dua Khusus bidang perawat gangguan kejiwaan.

Menurut dokter Cristian Budiman selaku direktur pelayanan RSUD Arjawinangun menerangkan bahwa ruang tersebut berkapasitas 32 pasien rawat inap dengan rincian sebagai berikut :

  • 4 Kamar ruang Asitasi ( Gangguan Jiwa Berat ).
  • 2 Kamar ruang Berisi 6 Kasur untuk pasien laki-laki dengan gangguan jiwa semi tenang.
  • 2 Kamar ruang Berisi 6 Kasur untuk pasien laki-laki dengan gangguan jiwa tenang.
  • 2 Kamar ruang Berisi 8 Kasur untuk pasien perempuan dengan gangguan jiwa semi tenang.
  • 2 Kamar ruang Berisi 8 Kasur untuk pasien perempuan dengan gangguan jiwa tenang.

Pasien laki-laki dengan perempuan terpisah dan di lengkapi cctv di setiap kamar dan ruangan perawat jaga, serta di tangani oleh dokter berpengalaman di bidangnya di tangani oleh satu orang dokter Spesialis jiwa dan satu orang dokter spesialis klinik ( Psikolog Jiwa ) satu orang dokter umum ( Jaga ) dan juga di tangani oleh 17 orang perawat ruangan/perawatan inap dan 2 orang perawat poliklinik ( Rawat Jalan ).

“Dengan fasilitas yang kami miliki dan personil medis yang mumpuni insyaallah kami siap menampung bagi para peserta baik itu di ajang Pilwu ( Pemilihan Kepala Desa ) maupun di ajang Pileg ( Pemilihan Anggota Legeslatif ) baik pasca pemilihan maupun pra pemilihan nanti, di pasca pemilahan Alhamdulillah kami di tunjuk sebagai Rumah Sakit penyelenggara tes MMPI di Kabupaten Cirebon ” ungkap dr. Cristian.

“Tes MMPI Tes MMPI adalah tes psikologi yang digunakan untuk proses diagnosa gangguan jiwa oleh psikiater seperti gangguan anti sosial, gangguan seksual, gangguan depresi, kehohongan, dan sebagainya, Tes MMPI ini berupa ratusan pernyataan dengan alternative pilihan jawaban berupa setuju (+) dan tidak setuju (-). Jadi saat melakukan tes, badan harus sehat, fit, karena dibutuhkan ketahanan dan konsentrasi yang tinggi dalam menjawab setiap pernyataan. Tips dan kunci dari menjawab MMPI ini harus JUJUR. Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) diterbitkan pada tahun 1940. Perancang MMPI adalah R. Starke Hathaway , PhD, dan JC McKinley, MD. Pada tahun 1940-1943 MMPI disusun menggunakan sampel yang meluas baik jumlah item dan pengetesan kepada sejumlah orang normal. Jawaban dari pertanyaan tes MMPI sangat mudah dengan pilihan YA, TIDAK atau TIDAK TAHU” tambahnya

“Tes MMPI adalah tes psikometri yang digunakan untuk mengukur psikopatologi orang dewasa di dunia. Tujuan dari tes ini adalah memberikan gambaran tentang dimensi-dimensi kepribadian dan psikopatologi yang penting dalam klinik psikiatri secara akurat”. Tutupnya.

Selain itu Yosep selaku Kepala ruangan Pattimura menerangkan menambahkan bahwa kamipun siap menampung bagi para peserta kompetisi di pemilihan Kuwu ( Kepala Desa ) ataupun Calon anggota legislatif yang gagal yang di duga mengalami gangguan psikis pasca pemilihan nanti, kami memiliki dokter lulusan strata dua kedokteran spesialis Kejiwaan dan kedokteran spesialis klinik ( Psikolog Kejiwaan ) di tambah dokter umum / dokter Jaga yang siap siaga 24 jam dengan di dampingi oleh perawat jaga kurang lebih 17 orang satu di antaranya lulusan perawat spesialis Kejiwaan strata dua di bidangnya yang mumpuni.

“Dengan sumber daya manusia dan sumber daya peralatan medis yang cukup kami siap menampung bagi para peserta kompetisi baik itu dalam pemilihan Kuwu ( Kepala Desa ) maupun calon anggota dewan DPRD Kabupaten Cirebon yang gagal dalam kontestasi pemilihan nanti yang di duga mengalami gangguan psikis imbas dari hal tersebut, dan kamipun terbuka untuk umum bagi siapapun warga Kabupaten Cirebon yang membutuhkan kami, kami siap jemput bola untuk menangani pasien yang di duga mengalami gangguan kejiwaan ( ODGJ ) dengan nomer hot line yang kami miliki yang di sebar di setiap puskesos Desa seluruh Kabupaten Cirebon”, tutup Yosep. (Sendi)