0

Suara Indonesia News – Kota Tebingtinggi. PJ Walikota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi S.Sos, M.TP terima Anugerah Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) untuk tahun 2022.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darnawati, SE, M.Si kepada Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP. di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Kab. Bogor, Jawa Barat, Jum’at (22/07/2022).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang akrab didikenal sebagai Bintang Puspitayoga dalam sambutannya mengatakan agar semua pihak dapat menyatukan kekuatan guna memenuhi hak dan melindungi anak-anak Indonesia.

Lebih dari itu, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak merupakan amanat dari Konstitusi UUD RI 1945, Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Untuk itu, saya berharap Pemerintah Daerah dapat memotivasi baik itu kita mulai dari keluarga masyarakat, media dan dunia usaha agar kita semakin paham terhadap upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang tanggung jawabnya harus dipikul bersama.” pungkasnya.

Sementara itu, Pj. Walikota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

“Kita patut bersyukur atas capain ini, mengingat dari 312 Kab/Kota yang meraih penghargaan, hanya ada 66 Kab/Kota yang mendapat predikat NINDYA termasuk Kota Tebing Tinggi. Tentunya ini merupakan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memenuhi hak-hak anak dan juga perlindungan anak-anak di Kota Tebing Tinggi.” ungkap Pj. Walikota.

Lebih lanjut, Pj. Walikota Tebing Tinggi meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi agar terus bersinergi dan meningkatkan inovasi untuk generasi masa depan Kota Tebing Tinggi.

Penghargaan jangan dijadikan tujuan utama, namun jadikan motivasi untuk mendorong kinerja dan peran kita sebagai pelayan dan perlindungan anak.

Masih ada satu tingkatan lagi yang harus dicapai yakni tingkat utama agar Kota Tebingtinggi menjadi Kota Layak Anak. Saya minta kepada setiap OPD agar saling bersinergi dan berinovasi mewujudkan generasi emas bagi masa depan Kota Tebing Tinggi”, tutupnya.

Berdasarkan data dari Kementerian PPPA ini, untuk Tahun 2022 terdapat 312 Kab/Kota yang menerima penghargaan, yang terdiri dari 8 Kab/Kota peringkat Utama, 66 Kab/Kota peringkat Nindya, 117 Kab/Kota peringkat Madya dan 121 Kab/Kota peringkat Pratama. (Julian)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Pasca kecelakaan maut Cibubur, muncul desakan pencopotan dan pergantian Direksi Pertamina Patra Niaga anak perusahaan PT Pertamina. Kecelakaan maut di Jalan Alternatif Cibubur, Kota Bekasi, pada Senin (18/7) lalu memancing banyak reaksi negatif, usai memakan 11 korban jiwa.

Hal ini disampaikan M. Rafik Perkasa Alamasyah Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), Sabtu (23/07/2022). Dirinya merasa geram dan meminta Direksi Pertamina Patra Niaga dicopot atau mundur.

“Meninggalnya banyak korban kecelakaan maut Cibubur akibat lemahnya kinerja dalam mengawasi rekrutmen supir. Jadi sudah sepantasnya para Direksi Pertamina Patra Niaga dicopot atau mundur,” ucap Rafik akrabnya dengan tegas.

Kata dia, perusahaan yang mengatur transportasi truk untuk PT Pertamina (Persero), salah satunya adalah Perusahaan Pertamina Patra Niaga. Dimana diketahui PT Pertamina Patra Niaga masih anak perusahaan dari PT Pertamina yang bertugas di bidang distribusi logistik.

“Kami mendesak agar pemerintah dan Pertamina sebagai induk perusahaan bertindak, agar kejadian yang merugikan masyarakat tidak terulang. Berbahaya kalau manajemennya amburadul, efeknya akan banyak kejadian seperti ini (red-kecelakaan maut),” ujar Rafik Ketum Al Maun organisasi yang bergerak sebagai relawan Jokowi pada Pilpres 2019 lalu tersebut

Rafik mempertanyakan legalitas pengemudi truk saat kecelakaan. Sebab ia menilai kelalaian si pengemudi menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Apalagi katanya, sebelum tragedi yang menewaskan 11 korban itu, mobik truk sempat mengalami rem blong.

“Kami menilai perusahaan sebagai penanggung jawab distribusi bahan bakar Pertamina harusnya memberikan pelatihan pada awak truk. Pelatihan yang ia maksud adalah perihal keamanan berkendara (safety driving). Sehingga bisa memberikan pengalaman manajemen krisis yang tepat saat truk bermasalah,” paparnya.

Menurutnya, apakah awak sopir pertamina sudah melakukan pelatihan safety driving secara berkala atau tidak?.

“Karena sertifikat safety driving ada masa waktunya. Selain itu Pertamina harus melakukan uji narkoba bagi awak tersebut secara berkala,” tambah Rafik.

Namun, lebih jauh dari itu, dengan melihat kejadian PT Pertamina dan pemerintah seyogyanya bisa menindak manajemen Patra Niaga. Ia menilai dengan kejadian ini ada kegagalan manajemen dalam mengelola teknis pengiriman. Sehingga berdampak buruk dan berujung pada kematian.

“Kami minta kepada pemerintah untuk mengganti jajaran Direksi Patra Niaga serta Komisaris. Sebab ini telah menyelakakan rakyat sipil dalam proses distribusi bahan bakar,” pungkas Rafik pria asal tanah minang Sumatera Barat ini. (GD)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Masyarakat Rote Ndao selama ini membisu, melihat sandiwara yang di mainkan oleh Ketua BKD Kabupaten Rote Ndao Nur Yusak ndu’ufi  Ketegasan melalui pernyataan Janji  PAW Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao , Olafberd Arians Manafe alias Papi Manafe  yang sengaja dimundurkan.

Padahal hal ini  sudah diatur tugas sebagai Ketua  BKD DPRD sekedar tahu , Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Olafberd Arians Manafe alias Papi Manafe, sudah tersandung kasus dan bahkan sudah mendapatkan surat PAW dari Partai Nasdem  , tetapi bersangkutan masih  bertugas.

Beberapa janji PAW tinggal janji, seakan Public Kembali di BOHONGIN lagi oleh Pernyataan Ketua BKD DPRD Rote Ndao Nur Yusak ndu’uf.

Public menagih janji PAW, Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Senin lalu (18/7/2022) kepada Redaksi dirinya  segera membuktikan pernyataannya pergantian antar waktu PAW di hari Sabtu ( 23/7/2022)  setelah dirinya  pulang tugas,  tanggal 22 juli 2022 .

Yang terjadi sandiwara yang di mainkan  Ketua BKD DPRD Rote Ndao , Redaksi  kembali Konfirmasi Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Nur Yusak ndu’ufi terkait janji PAW Olafberd Arians Manafe alias papi Manafe sesuai putusan inkrach yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan kupang, maka Olafberd Arians Manafe segera di non-aktifkan dari jabatan DPRD nya. Atau PAW.

Namun yang terjadi  Ketua BKD DPRD Rote Ndao kepada Redaksi ,jumat 22 Juli 2022 melalui Whatsapp nya dengan Sejuta  sandiwara alias ”  BOHONG ” Ketua BKD DPRD Nur Yusak ndu’ufi Tidak menepati pernyataan,

Yang Perlu di ketahui pernyataan ketua BKD DPRD Rote Ndao Nur Yusak ndu’ufi berjanji pada hari Senin 18 Juli   agar diri nya kembali dari tugas di luar daerah tanggal 22 Juli maka dirinya bersama dengan teman – teman anggota BKD DPRD  segera memanggil Olafberd Arians Manafe alias papi Manafe dengan menggunakan kekuatan sepenuh sesuai aturan / atau mekanisme yang sudah ada di tubuh BKD DPRD untuk di non-aktifkan Olafberd Arians Manafe dari jabatan DPRD nya.

Demikian diungkapkan  Ketua BKD DPRD Rote Ndao, Nur Yusak Ndu’Ufi  komitmen nya, namun yang terjadi adalah Seribu alasan  yang di gunakan oleh Ketua BKD DPRD Rote Ndao kepada Redaksi hari ini jum’at 22/7/2022 dengan seribu sandiwara, saya masih di kupang di Biro hukum propinsi sampai dengan tanggal 7 Agustus 2022 “saya  masih di biro hukum propinsi Nusa Tenggara Timur sampai  7 Agustus 2022 Jelas Nur Yusak Ndu’ufi menjawab pertanyaan Redaksi melalui pesan WhatsApp nya.

Reporter : Dance Henukh

0

Suara Indonesia News – Konawe. Di Kabupaten Konawe, SulawesiTenggara, pengembangan aspek spiritual tak luput dari perhatian Pemerintah Daerah. Support pemkab terhadap aktivitas keagamaan terus diberikan, salah satunya dukungan dalam bentuk pemberian dana hibah bagi setiap lembaga atau organisasi massa (ormas) keagamaan tanpa terkecuali.

Pemberian bantuan dana hibah diperuntukan untuk pembangunan rumah ibadah, entah itu masjid, gereja, maupun pura. Tahun ini, Pemkab Konawe kembali menyalurkan dana hibah sebesar Rp. 3,105 Miliar kepada 8 ormas keagamaan dan pembangunan 47 rumah ibadah di Konawe.

Kabag Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Konawe, Marjuni Ma’mir mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan implementasi visi misi Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa lewat program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual. Katanya, pemberian duit hibah itu tiap tahun dianggarkan oleh pemkab Konawe lewat pos bantuan di BPKAD setempat.

“Namun dua tahun terakhir ini, anggarannya dialihkan ke Bagian Kesra. Jadi, disini kita mulai jalan sejak 2021 untuk fasilitasi hibah rumah ibadah, ormas keagamaan, dan kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya, Selasa kemarin (19/07-2022).

Lanjut Marjuni Ma’mir, pemberian hibah program fasilitasi bina mental spiritual di Konawe menyasar tiga kelompok agama di otorita setempat. Yakni Islam, Kristen, dan Hindu. Kendati tak merinci secara detail, ia menyebut 8 ormas keagamaan dan 47 rumah ibadah yang keciprat duit hibah, merupakan keterwakilan tiga kelompok agama tersebut. Hibah untuk lembaga keagamaan, sebutnya, biasanya diberikan untuk mengakomodasi penyelenggaraan kegiatan religi. Misalnya, Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) maupun Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi) untuk umat muslim. Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) untuk pemeluk Kristiani, serta Utsawa Dharmagita (UDG) untuk umat Hindu.

Dibulan April 2022, kita sudah salurkan hibah kepada 8 ormas keagamaan sekira Rp 830 juta. Secara keseluruhan, totalnya mencapai Rp 3,105 Miliar. Yang sisanya ini, masih dalam tahap proses dan kita akan salurkan tahun ini juga, ungkap Marjuni Ma’mir.

Untuk bantuan hibah pembangunan rumah ibadah, mantan Camat Asinua itu mengaku, kriteria penerimanya tidak secara spesifik disebutkan. Meskipun begitu, dirinya menekankan bantuan hibah itu harus tepat sasaran. Dalam hal ini, memang menyasar rumah ibadah yang dianggap kurang layak dan dipergunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat. Sebab itu, pihaknya pun meminta surat keterangan wakaf rumah ibadah yang hendak dibantu pemkab. Hal itu guna menghindari pemberian bantuan kepada orang-orang tertentu.

“Harus ada struktur organisasinya juga. Serta, pengesahan dari pemerintah setempat, baik desa ataupun lurah. Nominal hibah yang kita berikan ini bervariasi, tergantung dari usulannya. Jadi, kita estimasi dari gambar yang dikirim oleh pengelola rumah ibadah. Dan ini kita bicarakan di Bappeda Konawe juga terkait nominal hibahnya untuk tiap-tiap rumah ibadah,” bebernya.

Marjuni Ma’mir menyebut, pihaknya terus mengupayakan agar bantuan hibah pembangunan rumah ibadah tersebut tak hanya menyasar wilayah perkotaan. Melainkan pula, menjangkau rumah ibadah hingga ke pelosok Konawe. Bantuan hibah itupun sudah sampai ke kecamatan Latoma, Kapoiala, dan sebagainya.

Nantinya kita harapkan dengan fasilitasi ini bisa semakin meningkatkan kualitas mental spiritual warga Konawe. Terutama, untuk mewujudkan kenyamanan dalam beribadah serta menggairahkan kegiatan-kegiatan keagamaan di Konawe, tutup Marjuni Ma’mir. (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Teknologi fiber optik akan digunakan di Kabupaten Konawe, Inspektorat Konawe sedang melakukan review terhadap program fiber optik sebelum selanjutnya masuk tahap lelang alias tender. Lewat program itu, data penting dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe akan ditransmisikan ke gedung pusat komando (Command Center) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat.

M Akib Ras Kepala Diskominfo Konawe mengatakan, lewat teknologi fiber optik, pihaknya bakal membangun jaringan antar OPD yang saling terkoneksi dengan pusat data terpadu di Diskominfo. Selain OPD lingkup pemkab Konawe, program fiber optik nantinya juga akan merambah wilayah kecamatan di otorita setempat. Namun sebagai langkah awal, sebutnya, untuk tahun ini teknologi fiber optik tersebut akan diprioritaskan di wilayah lingkar dalam kompleks kantor Bupati Konawe.

Lanjut M Akib Ras, lewat program fiber optik itu pula, Diskominfo Konawe nantinya bakal memfasilitasi penyediaan jaringan internet ke setiap OPD lingkup pemkab. Termasuk pula di Mall Pelayanan Publik (MPP) Konawe, kapasitas megabit per second (Mbps) di gedung tersebut bakal diperbanyak. Ia menyebut, fasilitas internet di masing-masing instansi tersebut, diberikan lewat kerjasama dengan pihak provider telekomunikasi (PT Telkom).

“Itupun belum semua OPD di areal lingkar dalam bisa terkoneksi dengan fiber optik. Anggaran kita terbatas, dan nominalnya saya kurang hafal,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Pemasangan fiber optik ini sistemnya bertahap. Artinya, untuk tahun ini hanya beberapa OPD dulu. Kabel fiber optik ini tidak kita tanam, melainkan kita gantung. Pertimbangannya kalau ditanam, kita harus jebol-jebol tanah lagi. Itu lebih repot,” tutup M Akib Ras. (Red SI)

0
Bukti Penerimaan Laporan Korban.

Suara Indonesia News – Gunungsitoli. Oknum Anggota Polri yang bertugas di Wilayah Kepolisian Resort Nias, berinisial (Briptu J) dilaporkan ke Propam Polres Nias, Sumatera Utara diduga melanggar Kode Etik  menelantarkan istri, dengan Nomor : STPL/72/VII/2022/Propam.

“Iya benar bahwa kami telah melaporkan yang bersangkutan di Propam Polres Nias”, Ucap Penasehat Hukum Korban (Budieli Dawolo. SH) Kepada wartawan,Jum’at (22/7/2022)

Didampingi keluarga korban, Budieli membeberkan bahwa korban seorang mahasiswi berinisial MMZ (22) didampingi Abang Kandungnya telah membuat laporan pada tanggal 15 Juli 2022, Serta korban MMZ (22) telah diperiksa sebanyak dua kali.

Adapun kronologi kasus yakni, Disaat Korban MMZ (22) dan (Briptu J) melangsungkan pernikahan pada tanggal 09 Juni 2022 di Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, yang disaksikan oleh Pemerintah Desa Lasara Bahili dan Pemerintah Desa Samasi (Kecamatan Gunungsitoli Idanoi), serta Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Dalam proses pernikahan, Briptu J telah menyepakati secara tertulis bahwa dirinya akan bertanggung jawab kepada Korban MMZ (22) dan akan mendaftarkan pernikahannya di Kantor Catatan Sipil dan secara kedinasan Polri.

Bahkan, lanjut Budieli, Korban MMZ (22) tidak pernah dibawa kerumah orangtua (Briptu J) di Desa Samasi, Melainkan korban hanya di inapkan disebuah rumah kost-kostan tanpa diberi nafkah.

Mewakili Keluarga, Budieli Mengharapkan kepada Kepala Kepolisian Resort Nias (AKBP Luthfi) dapat memberi keadilan kepada keluarga korban terkait insiden dugaan penelantaran istri oleh Oknum Anggota Polri (Briptu J) yang bertugas di Sium Polres Nias.

“Selama beberapa minggu, Korban MMZ (22) ditelantarkan dirumah kost hingga sempat mengalami sakit. Briptu J selaku suami jarang serumah dengan korban MMZ. Hingga akhirnya, Korban (MMZ) dengan kondisi sakit berlindung ke kerumah orangtuanya. Bahkan hingga saat ini, Oknum Anggota Polri itu tidak merasa bersalah dan tidak pernah menjenguk korban (MMZ) dirumah orangtua nya”, Tuturnya

Hal tersebut  Kapolres Nias melalui Kasi Humas (AIPTU Yadsen Hulu) ketika dikonfirmasi wartawan  Membenarkan bahwa Pihaknya telah menerima laporan korban (MMZ) dengan terlapor oknum Anggota Polri berinisial Briptu J.

“Iya benar, Bahwa Polres Nias telah menerima laporan tersebut, dan saat ini tengah dalam tahap pemeriksaan oleh Propam”, ujarnya.  (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Aceh. Personil Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh dipimpin Wadanki 1 Batalyon B Pelopor Ipda Asep Mulyadi, S.H menyalurkan dana sosial ke panitia pembangunan Mesjid Al ‘Atiq Desa Jeulikat yang diterima oleh Imam Mesjid Tgk Saiful Amri. Dana sosial ini merupakan sumbangan dari personil Kompi 1. Kegiatan ini merupakan program Jumat Berkah yang secara  berkelanjutan terus dilaksanakan.  Jum’at (22/07/2022).

Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Ahmad Yani, melalui Komandan Kompi 1 Batalyon B Pelopor AKP Muhammad Nafis Luthfy, S.H. M.H mengatakan, “penyaluran dana sumbangan personil untuk pembangunan Mesjid Al ‘Atiq ini merupakan program Jumat berkah yang rutin kita laksanakan.”

Dikatakan, selain untuk membantu pembangunan Mesjid, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin silaturahmi yang erat antara masyarakat dan personil Brimob. Apalagi Desa Jeulikat merupakan Desa binaan Kompi 1 Batalyon B Pelopor.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat membantu proses pembangunan Mesjid Al ‘Atiq Desa Jeulikat” tutup AKP. Nafis. (zal)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag meminta kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang dilantik, untuk memaksimalkan waktu menjabat guna kemajuan daerah. Hal itu dikatakan Bupati usai melantik Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, S.Sos, M.Si sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Cirebon, Jumat (22/7/2022) di Pendopo Bupati Cirebon.

Dijelaskan Imron, pengangkatan Penjabat Sekda sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Termasuk juga izin dari Gubernur Jawa Barat.

“Pelantikan ini telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dan telah disetujui Gubernur Jawa Barat dengan surat Nomor 3955/KPG.07/BKD tanggal 12 Juli 2022 perihal persetujuan pengangkatan dan penunjukan penjabat jabatan pimpinan tinggi pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon,” ujar Imron.

Pemilihan nama Hendra Nirmala sebagai Penjabat Sekda, dikatakan Imron sudah melalui pertimbangan berbagai aspek. “Pengangkatan Penjabat Sekda sudah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan penyesuaian organisasi, kepegawaian serta pertimbangan aspek teknis lainnya, seperti integritas dan moralitas,” tambah Imron.

Dalam kesempatan ini, Pejabat Sekda akan melaksanakan tugas selama tiga bulan sejak dilantik atau sampai dengan dilantiknya Sekda definitif. Dengan demikian, Imron meminta Penjabat Sekda ini bisa memanfaatkan waktu sebaik mungkin.

“Jabatan Sekretaris Daerah sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya. Untuk itu, Saya meminta agar penjabat Sekda dapat menghayati peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk dapat menciptakan dinamisasi Pemerintah Kabupaten Cirebon,” terang Imron.

Dalam kesempatan ini, Imron juga meminta kepada semua pihak untuk bisa mendukung peran Penjabat Sekda ini. Tanpa dukungan semua pihak, kata Imron, Penjabat Sekda ini tidak bisa menjalankan tugas dengan maksimal.

“Saya harap seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, TNI dan Polri beserta seluruh stakeholder lainnya untuk bersedia memberikan dukungan kepada Penjabat Sekda. Tantangan tugas pemerintah akan semakin berat, terutama untuk menghadapi tuntutan dan harapan masyarakat. Meskipun dari sisi waktu menjabat secara kuantitas hanya sebentar, tetapi harapannya secara kualitas penyelesaian tugas dan fungsi dapat terlaksana lebih optimal,” tutupnya. (Hatta)