0

Suara Indonesia News – Jakarta. Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Viva Yoga Mauladi mengapresiasi sikap Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yaitu KIPP, Kata Rakyat, dan Lima yang melaporkan PAN ke Bawaslu RI. Dimana terkait tentang polemik pembagian minyak goreng pada acara PAN-Sar Murah di Lampung, beberapa waktu lalu.

“Hal ini (red-pelaporan Bawaslu) menunjukkan bahwa di masa pemerintahan Presiden Jokowi, suasana kebebasan berdemokrasi dapat berjalan dengan baik. Dimana tidak ada tekanan politik, rakyat atau kelompok masyarakat. Semua bebas menyalurkan aspirasi dan pendapatnya, dan proses pelembagaan demokrasi semakin menguat,” kata Viva Yoga yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PAN, Selasa (20/07/2022) di Jakarta.

Kata dia, tentang materi yang dilaporkan ke Bawaslu RI sudah dijawab beberapa waktu lalu. Bahwa itu adalah acara partai, bukan acara kementerian. Lanjutnya, acara PAN-Sar uga dihadiri oleh pengurus partai, kader, dan basis konstituen partai.

“Pelaksanaan acara pada hari libur, di mana pegawai ASN libur. Tidak menggunakan fasilitas negara karena minyak goreng curah dalam kemasan itu bukan barangnya pemerintah, tetapi dibeli oleh Futri dari distributor. Kemudian dibagikan gratis kepada peserta yang hadir. Jadi, tidak ada penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegas Viva Yoga..

Kata dia, karena acara ini bersifat internal partai, maka tidak termasuk ke dalam kategori kampanye. Tetapi menurutnya, ini sifatnya instruksi Zulkifli Hasan Ketua Umum DPP PAN kepada pengurus dan kader partai untuk memilih Futri.

“Bang Zul ketika di acara partai seluruh Indonesia, biasanya mengintruksikan para pengurus dan kader partai untuk memilih calon legislatif dari kader. Hal ini agar suara partai tetap solid dan untuk menghindari terjadinya migrasi atau berpindahnya pilihan,” jelas Viva Yoga.

Terakhir kata Viva Yoga, saat ini menurut Undang-Undang Nomor 7 tentang Pemilu adalah dalam tahap penyelesaian verifikasi partai politik untuk dapat mengikuti pemilu. Bukan dalam tahap kampanye. Sehingga acara ini bersifat internal. Makanya tidak ada unsur kampanye.

“Bagaimana mau kampanye kan peserta pemilu 2024 belum ditetapkan KPU RI, tidak menawarkan visi, misi. Hanya bagi-bagi minyak goreng kepada pengurus dan kader,” elaknya.

“Saya sepakat dengan KIPP agar setiap pejabat publik menjaga etika pejabat dan itu sesuai dengan platform PAN untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan kuat,” pungkas Viva Yoga.

Editor: Syafrudin Budiman SIP

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Sejumlah masyarakat di Kabupaten Rote Ndao mengangap DPRD Kabupaten Rote Ndao, khususnya Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kabupaten Rote Ndao bermain mata.

Bagaimana tidak Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao,Olafberd Arians Manafe alias Papi Manafe, walau tersandung kasus dan mendapatkan surat dari Partai Nasdem,tetapi masih tetap bertugas.

mengangapi pernyataan miris masyarakat menurut Ketua BKD DPRD Rote Ndao, bahwa nasib anggota DPRD tersebut ditentukan pekan ini, Sabtu besok (23/7/2022)

Penegasan ini disampaikan Ketua BKD DPRD Kabupaten Rote Ndao Nur Yusak Ndu Ufi,SE ketika dikonfirmasi media ini Senin (18/7/2022).

Menurut Ndu Ufi, terkait proses pelanggaran Kode Etik yang di lakukan oleh Olafberd Arians Manafe alias Papi Manafe,dari pihak lembaga DPRD BKD kabupaten Rote Ndao sudah meminta pihak Sekretaris Dewan ( Sekwan) Benyamin Koamesah, untuk segera memprosesnya.

“Saya telah komunikasikan dengan Sekwan untuk mengelurkan surat panggilan kepada saudara papi Manafe untuk di periksa oleh BKD DPRD kabupaten Rote Ndao, namun sayang sekali, pihak sekwan  yang dipimpin oleh Benyamin Koamesah itu, tidak mengindahkan  permintaan Ketua BKD DPRD, dengan demikian saya akan bertindak tegas sesuai mekanisme di DPRD,” jelasnya

Penegasan itu akan saya buktikan, saat kami pulang menjalangkan tugas DPRD di Luar Kabupaten Rote Ndao.

“Tanggal ( 22/7/2022) saya pulang tugas, maka  saya dan teman teman BKD menggunakan kewenangan sepenuh sesuai mekanisme di BKD agar kami panggil yang bersangkutan yaitu papi Manafe, untuk proses non aktif dari jabatanya, karena selama ini sudah banyak pelangaran, yakni kasus asosila yang telah memiliki inkra dari Pengadilan Negeri Kupang beberapa waktu lalu.

Dikatakan Anggota DPRD asal Partai Demokrat itu, bahwa  PAW tersebut sesuai dengan Surat Dewan Pimpinan Wilayah Nusa Tenggara Timur Partai NasDem dengan Nomor Surat : 023/SI.1/ DPW – NasDem-NTT/III/2020. Dengan perihal proses PAW Olafberd Arians Manafe yang ditunjukan kepada Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rote Ndao.

Namun terkesan ada pembiaran dari Sekertaris Dewan untuk menghambat penerbitan surat panggilan untuk di periksa dan memproses PAW.

untuk diketahui, sebelumnya diberitakan media ini, bahwa Dalam isi surat yang ditandatangani oleh Ketua DPW Partai Nasdem NTT Raymundus Sau Fernandez, dan Sekretaris Alexander Take Ofong, dan tembusannya ke DPP Partai NasDem berdasarakan surat tembusan dari DPRD Kabupaten Rote Ndao tertanggal 20 Januari tahun 2020 yang di lampirkan dengan surat rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Rote Ndao tanggal 23 Desember 2019 terkait PAW Olafberd Arians Manafe.

Menjadi atensi public, Pengganti Olafberd Arians Manafe akan digantikan dengan caleg urutan berikutnya di daerah Pemilihan dua (Dapil 2) Kabupaten Rote Ndao, sesuai mekanisme aturan yang ada di KPU.

Sekedar mengingatkan, Olafberd Arians Manafe tersandung kasus asusila yang telah sah berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri 1 A Kupang, sejak tanggal 2 Agustus tahun 2019 melalui nomor putusan nomor 89/PID/2019/PT KPG.

Bukan itu saja, sejumlah kasus piutang dengan pihak ketiga dan masyarakat menjadi momok di Lembaga terhormat  DPRD.

Namun hingga kini,memasuki pertengahan tahun 2022 belum juga dilakukan eksekusi oleh lembaga DPRD Kabupaten Rote Ndao, sehingga yang bersangkutan masih mendapatkan haknya sebagai Anggota DPRD berupa gaji, padahal anggota DPRD harus dinonaktifkan berdasarkan putusan Pengadilan.

Reporter : Dance Henukh

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar melepas sebanyak 610 mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun Aakademik 2021/2022. Pelepasan KKN ini dilakukan di Pendopo Indramayu, Selasa (19/7/2022).

Dalam sambutannya Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, perkembangan zaman saat ini menuntut semua orang untuk selalu siap menghadapi hal-hal yang baru, begitu juga perubahan pola kehidupan bermasyarakat.

Karena segala hal yang serba cepat dan dinamis akan sulit dihadapi bila mana seseorang  tidak mempunyai bekal yang  cukup baik dari segi intelegensi maupun mental, begitu juga generasi muda sangat rentan terbawa arus perubahan.

Menurutnya, pada saat melaksanakan KKN nanti mahasiswa sebagai generasi muda haruslah mempunyai semangat juang yang tinggi serta mampu menjadi agen perubahan, baik untuk dirinya sendiri maupun  bagi orang lain.

“KKN ini menjadi gerbang pertama mahasiswa. Bagaimana keberhasilan itu ada ditangan mahasiswa semuanya, dan harus yakin berhasil,” katanya.

Dijelaskan Bupati Nina, Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) Indramayu bidang pendidikan berada di posisi 24 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Kondisi ini menjadi perhatian bukan hanya pemerintah tetapi perlu dipahami mahasiswa untuk menjadi peranan penting dalam menaikan kembali IPM Indramayu.

Salah satunya pada saat KKN mahasiswa harus mampu berkolaborasi dengan pemerintah desa dan mendekatkan diri dengan lingkungan masyarakat dan memberikan kontribusi pikiran dan ilmunya dalam rangka membangun desa menuju Indramayu yang lebih baik.

“Peranan mahasiswa ketika KKN sangat diharapkan membantu pemerintah desa sebagai unjung tombak menuju tangguh dan bersinergi membangun desa. Sehingga besok KKN bukan liburan tetapi dibawa happy dan ilmu yang didapat di universitas bisa diterapkan terhadap lingkungan masyarakat,” tambahnya.

Bupati Nina meminta mahasiswa KKN Unwir bisa paham dan menyukseskan program unggulan yang sudah diterapkan di masing-masing desa di Kota Mangga seperti desa digital. Bagaimana masyarakat yang kurang memahami bisa diberdayakan dan dibantu dengan pihak desa, karena dengan digital semua dalam satu genggaman.

Disatu sisi harus bangga dengan kearifan lokal yang dimiliki Indramayu dan bisa dimaksimalkan dengan membranding bagaimana potensi yang ada di desa di Kota Mangga bisa dikenal. Dengan demikian sebagai bentuk pemberdayaan kepada masyarakat ini mahasiswa bisa terjun langsung melalui kegiatan KKN.

Selain itu pesan Bupati Nina, kepada mahasiswa hilangkan sikap kurang baik ketika pelaksanaan KKN serta jangan mempercayai berita hoax atau berita bohong,  terlebih tidak menjadi bagian dari akun buzzer. Sebaliknya peranan mahasiswa harus lebih peka terhadap lingkungan sebagai agen perubahan menuju masyarakat lebih baik.

“Jangan percaya berita hoax maupun menjadi buzzer atau membuat akun fake yang tujuannya meresahkan dan mengiring opini masyarakat yang kurang bermanfaat. Jadi saya harapkan dapat lebih empati dan peduli terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat, sehingga mendorong perilaku mahasiswa sebagai pelaku perubahan kepada masyarakat agar menjadi baik,” harapannya.

Hal senada disampaikan Penasehat Menteri Kelautan dan Perikanan Ir Rokhmin Dahuri, MS. Rohmin meminta para mahasiswa Unwir yang melaksanakan KKN untuk bersikap baik dan berguna bagi pemerintah desa dan masyarakat atas ilmu yang didapat selama di universitas.

“Sehingga pesan saya untuk mahasiswa yang melaksanakan KKN di desa harus happy, semangat dan berkontribusi, sehingga jangan membebani masyarakat yang dapat memporak-porandakan cita-cita kita semua,” katanya.

Sementara Rektor Unwir Indramayu Ujang Suratno mengatakan, KKN Tahun Akademik 2022 ini diikuti 610 mahasiswa yang tersebar di 4 kecamatan meliputi Losarang, Kandanghaur, Gabuswetan dan Bongas terdiri dari 40 desa dengan mengangkat tema Bina Desa.

Dijelaskan Ujang, Bina Desa adalah suatu bentuk kegiatan terpadu, terencana dan berkesinambungan pada suatu desa tertentu dengan maksud agar masyarakat melaksanakan potensinya untuk menolong desanya sendiri dari berbagai kehidupan dari berbagai cara tidak menyimpang dan tuntutan agama.

“Bina desa merupakan KKN alternatif yang berdasarkan program universitas yang terdiri dari desa stunting, desa wisata, desa tertib administrasi, desa digital dan desa pengembangan pertanian. Kami berharap dengan program-program tersebut dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan 10 program unggulan Bupati Indramayu,” jelasnya.

Meningkatkan IPM Indramayu

Selain itu diharapkan,  mahasiswa ketika melaksanakan KKN untuk andil menyukeskan program KKN Bina Desa dan 10 Program Unggulan Bupati Indramayu khususnya  Program Unggulan Kejar Paket (Ja-Ket).

Alasan ini tentu tentunya karena IPM Indramayu masih sangat rendah sehingga perlu disukseskan Program Ja-Ket karena masyarakat Indramayu banyak yang masih buta huruf sedangkan harapan hidup sangat tinggi artinya masih banyak orang tua yang buta huruf.

“Sehingga tugas kalian semuanya para mahasiswa untuk membantu Pemerintah Kabupaten Indramayu dan khsususnya Pemerintah Desa  agar 10 program unggulan bisa cepat tercapai. Disamping itu mahasiswa saya minta untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan KKN, karena KKN bukan hanya mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku kuliah tetapi lebih dari itu belajar dari kehidupan masyarakat,” ujarnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Lhokseumawe. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melakukan silaturahmi dengan Penjabat (Pj) Walikota Lhokseumawe, Dr.Drs.Imran, M.Si.,MA, Selasa (19/7/2022).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi, SH MM mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja walikota Lhokseumawe.

“Silaturahmi tersebut bertujuan untuk memperkenalkan diri sekaligus guna mempererat hubungan silaturahmi dan sinergitas antara Jajaran Polres Lhokseumawe dengan Pemko Lhokseumawe,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, lanjut Kasi Humas, Kapolres Lhokseumawe mengharapkan saling melakukan koordinasi dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, dengan demikian akan berdampak pada pembangunan daerah serta program pemerintah lainnya.

“Jajaran Polres Lhokseumawe sangat mendukung apapun program Pemerintah daerah dan siap memberi pengamanan sebagaimana tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kepolisian,” pungkasnya. (zal)

0

Suara Indonesia News – Purwakarta. Belum genap sepekan menjabat Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain lakukan muhibah silaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta sejumlah tokoh agama lainnya yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta.

Kapolres yang di dampingi Kasat Intelkam Polres Purwakarta, AKP Asep Rahman, Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen, Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri dan Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono berkunjung ke Kantor MUI Kabupaten Purwakarta, di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, Kabupaten Purwakarta,  Selasa, (19/07/2022).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, kunjungan ini aalam rangka mempererat hubungan silaturahmi antara ulama dan umara di Kabupaten Purwakarta.

“Ini dalam rangka mempererat silaturahmi, bagaimanapun Polri tidak bisa sendiri, tentunya harus berbarengan dangan ulama dan Pemerintah Kabupaten serta TNI yang di wilayah Kabupaten Purwakarta. Intinya ulama dan umara harus jalan berbarengan untuk membangun Kabupaten Purwakarta,” ucap Edwar saat ditemui usai kunjungan ke Kantor MUI Kabupaten Purwakarta.

Kapolres mengucapkan terima kasih, memohon doa restu dan dukungan dalam memimpin Polres Purwakarta baik dalam pemeliharaan Kamtibmas maupun penegakan hukum.

Edwar mengaku bangga diterima dengan baik oleh ketua MUI Kabupaten Purwakarta bersama jajarannya tentunya ini menunjukan sinergitas antara Polres Purwakarta dan tokoh-tokoh masyarakat.

“Untuk kunjungan silaturaumi ini yang pertama kepada ketua MUI, mudah-mudahan kedepan pak kiayi selalu berkenan menerima kami dalam kunjungan silaturahmi berikutnya,” ucap pria kelahiran Kabupaten Payakumbuh itu.

Menurut Edwar, doa restu ulama dan tokoh agama lainnya dalam sebuah wilayah yang dipimpin layaknya sebuah doa orang tua kepada anaknya.

“Maka silaturahmi ini merupakan sebuah kunjungan memohon doa restu saya selaku kapolres Purwakarta untuk Purwakarta yang aman dan kondusif. Silaturhami ini wujud dari kecintaan Polri terhadap para tokoh agama dan ulama,” tutur perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Ditempat yang sama, Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, mengatakan, kedatangan Kapolres Purwakarta ke kantor MUI Kabupaten Purwakarta, untuk bersilaturahmi dan membahas tentang situasi di wilayah Kabupaten Purwakarta ini.

“Silaturahmi ini Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kesatuan negara ini, peran ulama dan umara sangat penting. Indonesia ini negara besar. Jadi ulama dan umara harus terus bersatu untuk menjaga keutuhan negara. Termasuk dalam hal keamanan, ketertiban, pembangunan dan sebagainya,” ucap KH John Dien, saat ditemui usai menerima kunjungan Kapolres Purwakarta.

Menurut Kyai kharismatik itu, diskusi-diskusi antara ulama dan umara sangat penting bagi negara, termasuk bagi Purwakarta sebagai salah satu Kota penyanga Ibu Kota Jakarta, terlebih ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

KH Jhon Dien mengapresiasi kunjungan Kapolres dalam silaturahmi ini dan juga mengharapkan agar selalu terjalin sinergitas antara MUI dengan Kepolisian khususnya di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Tak lupa, KH Jhon Dien juga menyampaikan selamat datang kepada Kapolres Purwakarta yang baru, semoga kedepan dapat lebih amanah dalam mengemban tugasnya.

“Selamat datang Kapolres Purwakarta yang baru. semoga kedepan dapat lebih amanah dalam mengemban tugas. Semoga setelah pertemuan ini kita bisa menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik agar terciptanya tali persaudaraan yang harmonis,” ucap KH Jhon Dien.

Ia juga mendoakan Kapolres Purwakarta, agar bisa memimpin Polres Purwakarta dengan baik, serta diberikan kesehatan, keselamatan, dan kelancaran selama menjabat Kapolres Purwakarta.

“Kami doakan supaya Kapolres Purwakarta membuat Purwakarta yang aman ini lebih nyaman dan kondusif. Kami juga doakan Kapolres Purwakarta diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas-tugas di Purwakarta ini,” doa KH Jhon Dien. (fuljo/ Crist)

0

Suara Indonesia News – Konawe. Sebagian wilayah Kabupaten Konawe belum semuanya tersentuh jaringan telekomikasi. Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) merupakan infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator. Pemasangan stasiun pemancar tersebut sangat diperlukan di Konawe, Hal itu mendasari pemerintah kabupaten Konawe setiap tahunnya mengusul pengadaan tower BTS ke pusat. Tahun ini, pemkab kembali mengusulkan pengadaan 16 tower BTS ke Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI.

M Akib Ras, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Konawe mengatakan kepada media, pihaknya telah mengusulkan pembangunan 16 stasiun pemancar baru, titik pemasangannya terbagi di beberapa kecamatan. Yakni, Asinua, Latoma, Routa, Anggalomoare, Sampara dan kecamatan Meluhu.

Lanjut M Akib Ras, dengan adanya pembangunan 16 tower BTS itu nantinya memancarkan jaringan Telkomsel 4G. Bagi warga masyarakat yang dulunya kesulitan akses internet akan mendapatkan layanan internet.

“Jadi dari 16 tower itu, kita bagi. Kita sudah tentukan titik koordinat. Yang kita usulkan itu memang di wilayah yang belum ada jaringan sama sekali,” ujar M Akib Ras, Senin (18/07-2022).

Kadis Kominfo Kabupaten Konawe juga menuturkan, untuk sementara itu pemasangan tower BTS di Konawe sudah dilakukan di tiga titik oleh pihak Bakti Kominfo. Ditargetkan, secara bertahap pemasangannya bisa tuntas sesuai usulan awal hingga akhir 2022. Akib Ras menyebut, pengerjaan pembangunan tower BTS sepenuhnya dilakukan oleh pihak pemerintah pusat. Pemkab Konawe hanya sebatas mengusul titik-titik lokasi pembangunannya saja.

Insyaallah hingga 2024, jaringan di Konawe hingga pelosok sudah bagus. Untuk di Sultra, pembangunan tower BTS juga ada di Bombana dan Konawe Kepulauan (Konkep). Daerah yang lain mungkin tidak mengusul ke pusat, turup M Akib Ras . (Red SI)

0

Suara Indonesia News – Nias Selatan. Antisipasi kenaikan harga ketahanan pangan, Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias  gencar melaksanakan kegiatan pembersihan dan pengolahan lahan ketahanan pangan Demplot tanaman Jagung bertempat Desa Lolowau Kecamatan Lolowau Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, Selasa ( 19/07/2022)

Danramil  10/Lolowau Kodim 0213/Nias Kapten Arh Suru Adiman Nimrot Hutapea mengatakan bahwa tujuan Kegiatan Dempolt Tanaman Jagung Ketahanan Pangan ini untuk mencegah dan mengatisipasi kenaikan harga ketahanan Pangan.

“Tujuan kegiatan Demplot Tanaman Jagung Ketahanan Pangan ini untuk mencegah kenaikan harga Ketahanan Pangan kedepan  serta memberikan himbauan dan percontohan kepada Masyarakat agar bisa memanfaatkan Lahan yang ada di Halaman Rumahnya Masing-masing semaksimal mungkin. Terangnya.

Tambahnya Danramil mengatakan bahwa Kita selalu memberikan percontohan dan himbauan kepada Masyarakat untuk memanfaatkan Halaman Rumahnya semaksimal mungkin untuk melakukan kegiatan tanaman pangan seperti Kegiatan ketahanan pangan Demplot Tanaman jagung ini, ucapnya.

Menurut pantauan Madia Suara Indonesia News di Lokasi kegiatan bahwa bainsa Koramil 10/Lolowau Kodim 0213/Nias sangat bersemangat untuk melaksanakan kegiatan  Demplot Tanaman Jagung ketahanan Pangan ini dengan Aman dan tertib. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Tangerang. Terdakwa dr. Merry Anastasia di dampingin Tim Kuasa Hukumnya Arizona Sitepu, SH. menyampaikan pembelaan dirinya dipersidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Kota Provinsi Banten tentang Kasus kebakaran  Bengkel Motor Intan Jaya di Jln Cemara  Cibodasari Ruko Pasar Malabar – Tangerang dengan Register Perkara : 1988/pid.b/2021/PN Tng yang terjadi  06/08/2021 lalu menelan 3 orang nyawa korban, Senin (19/07/2022) sore.

Dengan isak tangis, dr. Merry Anastasia menjelaskan bahwa  kejadian yang teramat berat menimpa dirinya dan juga mengikuti serangkaian jalannya persidangan, serta mendengar

tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU)  yang ternyata tetap teguh akan fitnahannya yang

menyatakan bahwa saya (dr. Merry Anastasia-red)  seorang yang amat kejam membunuh orang yang sangat saya cintai, pacar saya sendiri, calon suami, serta kedua calon mertua saya. Suatu kenyataan yang amat menyakitkan bahwa seorang yang tadinya akan menjadi adik  ipar saya, ikut memfitnah saya. Saya ingin menegaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah terbesit sedikitpun apalagi sampai melakukan perbuatan kejam sebagaimana yang difitnahkan kepada saya, ucapnya Merry.

Dokter Merry menyatakan tentang kisahnya dengan pacarnya Leon bahwa mereka adalah pasangan yang amat sangat mencintai satu sama lain, tepat di hari yang sama ketika kejadian kebekaran bengkel motor Intan Jaya tersebut , kami bahkan membahas dan merencanakan perjuangan cinta kami untuk masa depan dan keluarga kecilnya, Merry dan Leon merencanakan untuk segera

menikah, dan membangun suatu rumah tangga kecil yang harmonis dan bahagia

layaknya pasangan pada umumnya yang sedang merencanakan pernikahan,dan hal itu tidak direstui oleh Alm. Orangtua Leon. Saat itu kami saling menguatkan, bahkan ketika Leon sedang mengalami keputusasaan yang mendalam sampai beberapa kali Leon mencoba untuk bunuh diri, tetapi saya (Merry -red) tetap terus menenangkannya, membujuknya, dan mengajak untuk terus berjuang bersama – sama mempertahankan cinta kami. Dia pun luluh dan bersepakat bersama saya untuk terus melangkah menjalani hidup bersama dengan bahagia. Itu adalah moment – moment terindah yang saya alami bersama dengan alm. Pacar saya Leon, terangnya Merry.

Lebih lanjut Dokter Merry membeberkan bahwa kesemua kisahnya dengan Leon itu telah sirnah dalam waktu sekejab. Kejadian itu  terjadi dengan sangat cepat, ketika Saya antar Leon pulang kerumah dari RSU Murni Sari Asih dan sesampainya di Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut  untuk mengambil pakaiannya dan Leon turun dari mobil, masuk ke rumah/ Bengkel Motor Intan Jaya tersebut kemudian Saya melihat api. Harapan saya untuk  hidup bahagia bersamanya Leon ternyata tidak diharapkan juga olehnya.

Dokter Merry menerangkan bahwa tidak terfikir sama sekali olehnya (Merry -red) bahwa minyak yang dia belinya Leon sendiri tersebut digunakannya untuk bunuh diri bahkan sampai mengakibatkan keluarganya pun ikut terkena musibah dampaknya,jelasnya.

Dokter Merry menegaskan bahwa sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya tentang pembunuhan berencana walaupun dalam persidangan  jelas menerangkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi bahwa dirinya sama sekali  tidak membakar apapun ataupun membakar siapapun. Tidak satu pun fakta menunjukan bahwa dirinya membakar ataupun membunuh. Faktanya bahwa Leon pacar  saya melakukan upaya bunuh diri  di Jalan Tol dari pagi, sampai siang bahkan sampai dengan malam hari Leon membeli bensin sendiri dan membawa bensin sendiri ke dalam ruko Bengkel Intan Jaya Miliknya.

Sebagaimana di ketahui bahwa dalam proses sidang berjalan di Pengadilan Tengerang Kota Provinsi Banten tentang Kasus Kebakaran Ruko Bengkel Motor Intan Jaya tersebut, Kuasa Hukum Dosma Roha Sijabat, SH.  MH bersama Timnya Arizona Sitepu, SH.menghadirkan Saksi Kunci dan Saksi Pengungkap Fakta yang melihat langsung kejadian Kebakaran Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut untuk memberikan keterangannya, antara lain :

1) pada persidangan sebelumnya Senin ( 13/06/2022) Seorang Saksi Kunci yang bernama Yahya Juhaya melihat Langsung kejadian kebakaran di Ruko Bengkel Motor Intan Jaya milik Leon yaitu pada tgl 06/08/2021 yang lalu Yahya Juhaya warga Cibodasari Kota Tangerang sedang berjualan  sayur  bertetangga dengan Ruko Bengkel Intan Jaya  yang terbakar tersebut.

Yahya menjelaskan bahwa toko kami jualan sayur bersebelahan dengan bengkel Intan Jaya yang terbakar, ujarnya Yahya.

Saksi Yahya Juhaya  mengatakan bahwa “Jam 23-30  Wib,  Dia melihat ada mobil warna hitam parkir di depan ruko yang kebakaran, Saksi melihat Leon keluar dari mobil langsung masuk ke dalam ruko Bengkel Intan Jaya miliknya dan membawa tentengan  dua tangannya membawa barang”, katanya Yahya.

Tambahnya Yahya mengatakan bahwa Leon keluar dari pintu penumpang mobil sebelah kiri. Setelah 5 ,sampai 10 menit ada suara gemuruh dari dalam ruko bengkel, dan Yahya melihat ada Api menyala dari dalam bengkel tersebut , tegasnya.

Tiba tiba ada seorang Wanita keluar dari pintu mobil bagian sopir, dengan ciri-ciri memakai kacamata, tinggi,dan  rambut panjang,

Wanita tersebut menutup pintu mobil bagian kiri Pintu penumpang karena Leon tidak menutup pintu saat keluar mobil, Wanita tersebut berteriak beberapa kali minta tolong. “Tolong ” tolong,, Karena jarak hanya 1 meter,  wanita tersebut  memindahakan mobil dan parkir di depan Toko Herbal,tepatnya empat ruko dari Bengkel kebakaran”, ujar  Yahya.

Akibat Kejadian kebakaran Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut yang terjadi pada tgl 06/08 2021 lalu menewaskan tiga orang Korban yakni LE dan kedua orangtuanya ED dan LI.

2) Menurut Saerun   Ketua RT, RW 20 Kelurahan Cibodasari Kecamatan Cibodasi Kota Tangerang  menjelaskan di persidangan  bahwa  Tgl 06/08/2021 yang lalu sekitar pkl 23″30 Wib,  saat itu Saerun ( Saksi- Red) sedang berada di rumahnya dan tiba-tiba dia mendengar teriakan Warga  ada kebakaran, Lalu Saerun keluar rumah melihat kebakaran itu sekitar 100 meter dari rumahnya, Saerun langsung bergegas berlarian menuju  tempat kejadian  kebakaran, di Lokasi kejadian Saerun melihat Api sudah mulai membesar menghanguskan Ruko Milik Warganya yang bernama Leon,  saat itu Saerun melihat Warga sekitar sudah mulai berdatangan ikut memadamkan Api, sedangkan Mobil Damkar Pemadam kebakaran saat ia tiba di lokasi masih belum berdatangan, jelasnya, Senin (20/06/2022)

Lebih lanjut Saerun menerangkan bahwa sesudah Dirinya sampai di lokasi Ruko tempat  Kebakaran,  ia langsung mematikan Lampu Listrik di lokasi itu karena di sekitaran lokasi kejadian ada tempat pemadaman Listrik yang bertujuan agar Api tidak merembes  di Rumah-rumah Warganya sekitar, terangnya.

Saerun menambahkan  bahwa di Lokasi kejadian kebakaran dia Melihat Seorang Perempuan yang memakai Kacamata, tinngi dan rambutnya panjang   An. dr. Merry Anastasia yang sudah basah kuyub sedang membawa ember dan ikut  memadamkan Api di Ruko  Bengkel Intan Jaya yang sedang hangus terbakar itu. Namun saat itu Merry sempat ngobrol kepada Saerun ( Saksi-Red)  mengatakan bahwa Ia  (Merry – Red) ingin masuk di dalam Ruko Bengkel Intan Jaya  yang sedang hangus terbakar itu  untuk  menyelamatkan Pacarnya Leon. ujarnya.

Setelah Saerun melihat gerakan Merry  berlari menuju menerobos Api yang sudah membesar menghanguskan Ruko Bengkel Intan Jaya tersebut , Saerun langsung menarik Merry Anastasia  keluar sekitar 50 Meter  dari Lokasi kebakaran, hal itu bertujuan untuk menyelamatkan Merry dari Maut , karena Saerun melihat  bahwa Api sudah membesar dan tidak bisa diterobos oleh Merry untuk masuk kedalam Bengkel,  untuk menyelamatkan Kekasihnya Leon.

” Saya  menarik langsung  Saudara Merry Anastasia keluar sekitar 50 Meter dari Lokasi tempat kebakaran ,tujuannya agar Merry menjauh dan bisa menyelamatkan diri dari api yang sedang menghanguskan Ruko Bengkel Motor Intan Jaya tersebut Milik Pacarnya Leon, dan setelah itu Merry Anastasia di selamatkan oleh petugas Binas dan Babinsa, tuturnya Saerun.

Menurut tanggapan Kuasa Hukum terdakwa yang di wakili oleh Arizona Sitepu,SH memgatakan bahwa Berdasarkan Analisis Yuridis kami Penasihat Hukum Terdakwa dr. Mery Anastasia menyampaikan bahwa Tuntutan maupun Dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait Pasal 340 KUHP maupun 338, 187 (3), 187 (1) KUHP, tidaklah terpenuhi unsur-unsurnya, karena terkait 340 KUHP yang dinamakan dengan unsur berencana haruslah dilakukan dengan Tersistematis dan menurut Keterangan Ahli Pidana Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H., Bahwa yang dimaksud PERENCANAAN dalam PEMBUNUHAN BERENCANA adalah mengenai cara pelaku berpikir tentang apa dan bagaimana tindakan itu dilakukan, tentang pelaku memperhitungkan waktu secara matang-matang, sementara bagaimana kita dapat mengatakan bahwa Terdakwa telah melakukan hal yang dijelaskan tersebut, padahal berdasarkan fakta yang tertuang di persidangan adalah rangkaian dari awal sebelum kejadian faktanya Terdakwa. Sedang berada dalam jadwal piket kerja selama kurun waktu 36 jam di RS. Umum Murni Asih dan mengenai apa dan bagaimana perbuatan itu dilakukan baik sebelum, sesaat dan sesudahnya seperti bagaimana menyiapkan alat bukti dan sebagainya, jadi dalam konteks itu berbicara tentang adanya masa atau tenggang waktu berpikir yang mana hal ini juga tidak terpenuhi bila melihat fakta-fakta yang menerangkan rangkaian perbuatan terdakwa yaitu niat awal pergi ke Ruko/Bengkel adalah untuk mengantarkan sdr. Lionardi Syahputra als Leon untuk mengambil pakaian kemudian yang membeli bensin bukan Terdakwa melainkan oleh Sdr. Leonardi Syahputra als Leon sendiri dan Terkait dipindahkannya bungkusan cairan yang tercecer di mobil oleh Terdakwa, bukanlah merupakan suatu perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai Kesengajaan dan direncanakan karena didukung dengan keterangan dari Ahli bahwa tidak ada korelasinya antara meletakkan bensin di depan ruko/bengkel dengan terjadinya kebakaran pada ruko/bengkel tersebut, bila tidak ada sumber api/pemantik yang dilakukan lalu kemudian didukung dengan keterangan Saksi yang melihat langsung pada kejadian tersebut, yang menerangkan Terdakwa Merry Anastasia hanya meletakkan sesuatu yang berbentuk plastik dan kemudian menutup mobil, dan kebakaran tersebut bermula adanya ledakan yang terjadi dari dalam ruko/bengkel, yang artinya tidak ada korelasi antara kebakaran yang terjadi di dalam ruko/bengkel dengan bensin yang diletakkan oleh Terdakwa di depan pintu bengkel tersebut. Hal ini mematahkan semua unsur terkait pembakaran/pembunuhan dalam Pasal 340, 338, 187 (3) maupun (1).

Kemudian terkait perbuatan yang dilakukan pasca terjadi kebakaran juga tidak mendukung rangkaian peristiwa yang dapat dikatakan sebagai perencanaan karena jelas dari fakta persidangan menerangkan justru Terdakwa melakukan perbuatan-perbuatan seperti menghubungi petugas pemadam kebakaran, meminta pertolongan kepada warga sekitar, dan mencoba masuk ke dalam Ruko/Bengkel yang telah terbakar untuk menyelamatkan Pacarnya Leon dan Seisi Rumah tersebut bahkan dia berada di sana sampai proses evakuasi berakhir. Hal tersebut menunjukan bahwa tidak terdapat perbuatan yang direncanakan lebih dulu, sebagaimana yang seharusnya dilakukan oleh pelaku pembunuhan berencana. Maka yang kami mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia, agar Terdakwa dr MERY ANASTASIA dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan hukum karena tidak terpenuhinya Unsur-unsur yang telah kami jelaskan pada Analisis Yuridis,ucap Arizona,SH., mengakhiri. (Aro Ndraha)