0

Suara Indonesia News –  Lampung Tengah. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama (MOU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Penandatanganan yang disaksikan petugas lapas tersebut berlangsung di lapas gunung sugih pada hari Jumat tanggal 23 September 2022 sekira pukul 09.00 WIB. Senin (26-09-2022).

Turut serta hadir pada perjanjian ini yakni, Kepala Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Farid Junaidi.

Kepala Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah, Denial Arif Mengatakan Bahwa, adapun tujuan dari MOU tersebut guna untuk ditingkatkannya pelayanan kesehatan bagi petugas lapas dan warga binaan lapas gunung sugih.

“Guna untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan lapas kelas IIB Gunung Sugih dengan ini Lapas Mou dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan,” Tutur Denial Arif.

“Adapun kegiatan MOU ini sejalan dengan program Pemerintah Daerah Lampung Tengah bahwa warga binaan termasuk dalam penerimaan anggaran Pemerintah Daerah Lampung Tengah dalam memperoleh pelayanan kesehatan melalui program BPJS.

Sehingga Klinik Lapas dapat memberikan pelayanan Kesehatan kepada peserta BPJS baik petugas pemasyarakatan maupun warga binaan,” Jelas Kalapas.

Denial juga mengatakan Klinik Pratama Rawat Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih telah menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Saat ini Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih telah menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berdasarkan surat Nomor: 71/KTR/XIII-07/0922 dan surat Nomor: W.9.PAS.9-PK.06.04-68, Semoga Klinik Lapas dapat memberikan pelayanan Kesehatan kepada peserta BPJS baik petugas pemasyarakatan maupun warga binaan,” Tukas Kalapas Denial. (Sifa)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat kembali menggelar ODADING (Obrolan Daring Stunting) series 9 dengan narasumber yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Bandung.

Webinar tersebut diselenggarakan sebagai upaya berbagi pengetahuan dan pengalaman dari narasumber terkait dengan langkah yang dilakukan serta kolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam upaya mewujudkan program Jabar New Zero Stunting 2023 yang diikuti oleh berbagai stakeholder baik dari tingkat pusat maupun daerah yang dilaksanakan secara virtual.

Kegiatan webinar upaya menurunkan angka stunting menuju Jabar New Zero Stunting 2023 tersebut juga diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik di Kantor Diskominfo Indramayu, (25/09/2022).

Kepala Bidang PPM Bappeda Jawa Barat Idam Rahmat mengungkapkan, dengan adanya pertemuan ini menjadikan suatu sarana untuk berkomunikasi dengan berbagai pihak terutama dari pimpinan pemerintah daerah.

Sehingga katanya, upaya-upaya yang telah dilaksanakan dapat menjadi inspirasi serta pilihan bagi daerah lainnya guna percepatan penurunan angka stunting dikarenakan stunting bukan lagi menjadi ranah pemerintah daerah dalam pengertian birokrat tetapi sudah menjadi tanggung jawab bersama warga masyarakat, sehingga peran dari berbagai pihak sangat diperlukan.

“Pertemuan ini menjadi wadah untuk kita bertukar pikiran,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan yang juga sekaligus sebagai pembicara kunci mengatakan, Kabupaten Bandung terus berusaha melakukan percepatan penurunan angka stunting dengan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, upaya Percepatan Penurunan Stunting salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) secara berjenjang dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa dan kelurahan serta dengan melaksanakan rembuk stunting disertai dengan berbagai inovasi atas usulan dari berbagai pihak.

“Perpres No. 72 tahun 2021 menjadi pedoman kami melaksanakan upaya menurunkan angka stunting,” tambahnya.

Senada dengan ucapan Wakil Bupati Bandung, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Bandung Erwin Rinaldi yang menjadi narasumber menjelaskan pihaknya terus berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak.

Hal ini dalam rangka membangun inovasi guna menurunkan angka prevalensi stunting yang disebut BEDAS (Bersama Hadapi Stunting) yang dilaksanakan melalui peran aktif berbagai lembaga berbasis elektronik dan digital melalui Big Data Penanganan stunting.

“Kita libatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi guna menangani stunting,” jelasnya.

Lebih lanjut Erwin menuturkan, upaya atau inovasi yang dilaksanakan dalam program BEDAS diantaranya adalah penguatan pemerintah desa melalui circular economy model untuk meningkatkan dan mencapai kedaulatan pangan mandiri, pembinaan kader PKK untuk stunting, serta kolaborasi bersama komunitas yang diberi nama Ruang Riung Ceria (RRC).

“Inovasi yang dilakukan merupakan kerjasama dengan berbagai pihak,” tuturnya.

Di akhir penyampaiannya Erwin berharap, upaya yang telah dilakukan oleh Kabupaten Bandung dapat menjadi inspirasi dan juga menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan, pembelajaran, serta berbagi pengalaman bagi daerah lain dalam upaya mengentaskan atau menurunkan angka prevalensi stunting.

“Semoga penjelasan dan pengalaman yang kami sampaikan dapat menjadi inspirasi bagi bapak dan ibu sekalian dalam menurunkan angka prevalensi stunting,” harapnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Yogyakarta. Akademi Angkatan Udara (AAU) memang Lembaga Pendidikan Militer yang tidak pernah tinggal diam dalam upaya pengabdiannya kepada masyarakat.  Fasilitas yang dimiliki AAU terus diupayakan semaksimal mungkin untuk lebih memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal ini sebagaimana acara Tour de Campus yang sudah rutin hampir setiap minggu pagi dilaksanakan untuk masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya. Pagi ini ribuan masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya kembali berbaur bersama para Karbol (Taruna AAU) menikmati display drumband, menikmati Band Taruna AAU, menikmati nuansa kebersamaan dengan Taruna AAU, menikmati atraksi Seni Kuda Lumping, mengunjungi Museum Karbol, serta menikmati indah dan segarnya udara Kesatrian AAU.  Semua menyenangkan dan menyehatkan, juga sangat mengedukasi masyarakat yang hadir pada acara tersebut, Minggu (25-9-2022).

Kegiatan ini tentu sangat bernilai edukatif karena para pengunjung diajak keliling Kesatrian AAU, mendapatkan penjelasan dari para Karbol yang memandu. Disamping mendapat penjelasan seputar Kesatrian AAU dan Kehidupan Karbol, para Taruna AAU juga memberikan Tips memotivasi diri untuk selalu semangat belajar serta menjaga kesamaptaan jasmani yang prima.

Kegiatan Tour de Campus yang dikemas dengan beberapa atraksi ini bagi Gubernur AAU, Marsda TNI Eko D. Indarto, S.I.P., M.Tr.(Han) merupakan event bagus yang sangat penting untuk dilaksanakan. Hal ini bermula dari keberadaan AAU yang terus berkeinginan untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi para Karbol untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.  Oleh karena itu acara Tour de Campus ini akan diupayakan untuk terus dilaksanakan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat juga bagi Karbol dalam proses pendidikannya, ungkap Gubernur AAU.

Tidak hanya para remaja yang antusias dengan kegiatan ini, bahkan masyarakat Yogyakarta yang sudah berkeluarga pun menyambut baik, serta merasa senang dengan acara ini.  Mereka bisa jalan sehat bersama putra-putrinya yang masih kecil sambil memotivasi agar kelak bisa seperti para Karbol yang sigap, cerdas dan cekatan dalam setiap gerak.  Sementara bagi para remaja, kegiatan ini menjadi ajang rekreasi edukatif yang sangat bermanfaat, karena mereka merasa termotivasi untuk lebih bersemangat dalam belajar.  “Wah untung ya tour de campus ini dilaksanakan setiap hari minggu, sehingga kita bisa mengikuti.” Ungkap beberapa remaja yang hadir pada acara tersebut. (GD)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Kontingen Judo Indonesia berhasil meraih empat Medali Emas pada kejuaraan Internasional Judo bertajuk “Thailand Internasional Judo Championship 2022” yang digelar di Chang Rai, Thailand yang berlangsung dari tanggal 24 – 25 September 2022.

Dalam kejuaraan Internasional Judo ini, diikuti 10 negara yaitu Indonesia, Thailand, Uni Emirat Arab, Camboja, Prancis, Vietnam, Singapura, Laos, Hong Kong dan Malaysia. Terdapat delapan atlet Indonesia mengikuti pertandingan di Chiang Rai tersebut dengan dua pelatih dan satu manager tim.

Empat medali Emas yang berhasil diraih para Judoka Indonesia antara lain dipersembahkan oleh Maulana Muhammad Rizqi yang bertanding pada kelas sampai dengan 55 kilogram putra, Karisna I Kadek Pasek yang berlaga pada kelas sampai dengan 90 kilogram putra, Shotema Gedew Ganding Kalbu yang bertanding pada kelas sampai dengan 100 kilogram dan Wardana I Gede Agastya Darma yang bertarung pada kelas diatas 100 kilogram.

“Capaian ini semakin membangkitkan motivasi saya untuk lebih keras berlatih menghadapi event besar yang akan datang, ” ujar Rizqi.

Sementara itu Manager Kontigen Judo Indonesia pada kejuaraan tersebut, Regina Lefrandt Vega menyatakan kebanggaanya atas prestasi yang diraih para Judoka Indonesia.

“Hasil pada kejuaraan Judo Internasional di Thailand ini sangat membanggakan, dan kami akan terus melakukan evaluasi agar prestasi yang diraih dapat lebih optimal, ” tuturnya.

Selain meraih empat Medali Emas, para Judo Indonesia yang berhasil meraih medali perak pada kejuaraan Judo Internasional ini yaitu Maharani Maryam March yang bertanding di kelas sampai dengan 52 Kilogram putri, Syerina yang bertarung pada kelas sampai dengan 63 kilogram, dan Permatasari Indah yang bertanding pada kelas diatas 78 kilogram.

Medali Perunggu juga berhasil diraih Judoka Tika Safitri bertanding pada kelas sampai dengan 70 kilogram untuk melengkapi raihan medali pada Kejuaraan Judo Internasional yang dihelat setiap tahunnya ini. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Gresik. Warga Desa Katimoho Kecamatan Kedamean, pada Minggu (25/09/2022) pagi sekitar pukul 08.30 Wib. Menggelar acara tradisi sedekah bumi, mereka melakukan kirab gunungan yang berisi hasil bumi sebagai tanda syukur.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, selama musim pandemi Covid-19 segala bentuk keramaian yang memicu adanya kerumunan ditiadakan.

Dari pantauan awak media dilapangan, hal ini terlihat antusias ratusan warga ikut pawai kebudayaan dan gunungan hasil bumi itu diarak mulai dari Kantor Balai Desa Katimoho lalu di arak keliling desa.

Ketua Panitia Subambang mengatakan, Pawai Budaya dan hasil bumi ini diikuti oleh semua warga Desa Katimoho mulai dari RT 1 s/d 10.

“Sedekah bumi digelar sebagai wujud rasa syukur warga akan rezeki yang sudah diberikan Tuhan,” ujar Subambang kepada awak media.

Sementara itu Kepala Desa Katimoho Rini menambahkan, Pemerintah Desa Katimoho berterima kasih kepada seluruh warga atas partisipasinya memeriahkan kegiatan kirab budaya sedekah bumi.

“Melalui acara sedekah bumi ini. diharapkan dapat memupuk rasa persatuan serta meningkatkan tali silaturohmi. Warga berbaur menjadi satu. Mereka saling bergotong royong untuk mengadakan acara sedekah bumi ini sehingga sukses dan berjalan lancar,” tutur Kepala Desa Rini.

Selanjutnya Malam puncak nanti dilanjut pagelaran wayang kulit. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Paguyuban Wartawan Cirebon  Raya (PWC-R) menggelar Kegiatan Penyantunan berbagi kebahagiaan dengan anak yatim, Acara Santunan bertempat di Sekretariat PWC-R di Jalan Ki Ageng tapa, Perumahan Griya Qanita A3 Kelurahan Pejambon Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon (minggu, 25/09/2022).

Ketua Umum PWC-R  mengatakan “aksi sosial ini sengaja dilakukan pihaknya sebagai bentuk kepedulian sosial kepada anak yatim, dimana kepedulian ini selalu dilaksanakan untuk sedikit berbagi kebahagiaan terhadap anak yatim, ujarnya.

Lebih Lanjutnya, Sudarto menyampaikan “diantara amalan yang sangat dianjurkan Allah SWT. adalah bersedekah atau saling memberi. Oleh karenanya kami para wartawan khususnya, Yang tergabung dalam PWC-R bersepakat untuk berbagi  bahagia, terutama dengan anak yatim, tuturnya.

Sudarto juga menyampaikan bahwa dana kegiatan sosial yang diberikan kepada anak yatim, bersumber dari para wartawan khususnya Paguyuban Wartawan Cirebon Raya.

“Kami bagikan atau salurkan tidak banyak. Sedikitnya ada 30 anak Yatim berasal dari wilayah Perumahan Setempat, Namun dirasa cukup. Semua ini bertujuan hanya satu, yaitu berbuat lebih baik terhadap sesama  dengan sedikit  berbagi,” papar Ketua Umum PWC-R.

Senada dengan Ketua Umum, Sekretaris Umum PWC-R Suhendi mengatakan, ” Ketua Umum Sudarto  selama ini selalu mengingatkan kepada anggota dan pengurus lainnya untuk membiasakan berbagi rezeki, seperti sekarang,  ini santunan yang dilaksanakan merupakan bakti sosial, yang Alhamdulillah  didukung seluruh anggota dan pengurus lainnya,” ucapnya Sekretaris Umum PWC- R Suhendi.

Hadir di acara santunan, selain pengurus dan anggota PWC-R, Ketua DPC HIPWI Qoharudin, SH, jajaran media Suara semesta, Wanhat PWCR B.Eko, S.Kc, Kabiro Gelombang Rose Rihaningsih, S.Sos, tokoh masyarakat dan sesepuh Agus, Daus dan Guru serta anak-anak penerima santunan. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kabar miring merebak setelah diadakannya sidang isbat nikah secara masal di KUA Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Sejatinya pelaksanaan isbath massal yang berlangsung pada 30 agustus 2022 itu berjalan lancar. Namun, masih menyisakan pertanyaan, kenapa isbat masal tersebut biayanya mencapai ratusan ribu.

Menurut salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kepada media mengatakan, kalau isbat masal yang dilaksanakan di kecamatan sliyeg dipungut biaya sebesar Rp. 800 ribu/pasang. Biaya itu katanya, selain untuk biaya di Pengadilan Agama juga untuk proses pencetakan buku nikah di KUA.

“Saya tidak tahu pasti berapa biaya yang dikeluarkan untuk isbat tersebut karena di koordinir oleh ketua ALS,” ungkapnya.

“Uang tersebut juga digunakan untuk mencetak buku nikah di KUA, berapa besarannya koordnasi saja sama ketua, yang pasti ada biaya untuk mencetak buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA,” tutur sumber tersebut.

Koordinator Asosiasi Lebe Sliyeg (ALS) yang berinisial T saat dihubungi lewat whatsaap, tidak menampik kalau program isbath massal yang dilaksanakan di kecamatan sliyeg itu dikenai biaya Rp. 800 ribu.

Menurutnya, program isbath massal itu bukan program gratis atau prodeo melainkan reguler atau normal (bayar). Dan pembayarannya dilakukan di Pengadilan Agama Indramayu.

“Program isbath massal ini tidak gratis tapi bayar seperti biasanya (normal),” ucap T kepada media (17/9/2022).

Namun ia tidak merinci berapa besaran biaya yang dikeluarkan untuk biaya isbat dan pengambilan buku nikah tersebut.

Sementara, ketua PA Indramayu melalui Bagian Humas, Agus Gunawan saat dimintai klarifikasinya melalui pesan Whatsapp mengutarakan, kalau program penyelesaian perkara isbat nikah di Kecamatan Sliyeg pada agustus 2022, sebanyak 28 Perkara adalah program yang diinisiasi oleh Asosisi  Lebe Sliyeg (ALS) dengan PA Indramayu. Adapun prosesnya adalah permohonan REGULER biasa/bayar sendiri, bukan prodeo, baik DIPA maupun prodeo murni dan Perkara tersebut lanjutnya, masuk wilayah radius II, dengan jumlah porskot yang dibayarkan ke Pengadilan sebesar Rp 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah), pengembalian sisa panjar (PSP) Rp 0,- (nihil).

Adapun berapa jumlah biaya yang dipungut ALS, pengadilan tidak mengetahuinya, ungkapnya.

Dari apa yang disampaikan Humas PA Indramayu, Maka sudah dipastikaan ada dugaan pungli dalam kegiatan isbat massal di kecamatan Sliyeg,  biaya yang dikeluarkan tidak sebesar biaya yang dipungut oleh ALS. Ada selisih sekitar 430 ribu. Apa uang tersebut juga masuk ke KUA untuk proses percetakan buku nikah seperti yang disampaikan oleh sumber diatas.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kemenag Indramayu Hanif Hanafi melalui Kasbug TU Aan Fathul Anwar menyampaikan beberapa point pertama, program Itsbat Nikah tersebut adalah program Itsbat reguler, bukan prodeo atau dibiayai Pemkab/Kemenag. Dengan kata lain, program Itsbat tersebut memang bukan program gratis.

Menurutnya, KUA Sliyeg hanya menyediakan tempat untuk sidang.

“Kami sama sekali tidak terlibat dalam pungutan biaya atas kegiatan tersebut. Sampai hari ini, kami juga tidak menerima uang sepeser pun dari kegiatan tersebut,” kata Aan melaui pesan whatsapp (22/9/2022).

Ia menjelaskan, proses pendaftaran dan pemberkasan dari masyarakat yang menjadi pihak pemohon Itsbat di PA dibantu oleh pihak ketiga, yaitu Asosiasi Lebe Sliyeg (Sliyeg). Pihak pemohon Itsbat tinggal datang saat sidang saja.

“Sampai hari ini (22/9), proses pencatatan dan penerbitan buku nikah untuk perkara Itsbat belum selesai. Hal itu karena menunggu kelengkapan administrasi dari para pemohon,” tandasnya.

Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) Oushj dialambaqa mengomentari maraknya pungli yang terjadi di Indramayu salah satunya pungli dalam pelaksanaan isbat massal di kecamatan Sliyeg.

Menurutnya, bukan Indramayu jika tidak ngawur, bukan Indramayu jika perkorupsian tidak jorjoran dan bukan Indramayu jika pungutan liar (Pungli) tahu malu.

Ia mengatakan, yang luar biasa ternyata institusi di bawah payung dan bendera tak kalah hebatnya, mulai dari soal pernikahan di KUA sampai soal kawin isbat di PA yang kaki tanganya KUA dan Lebe juga. Soal perkorupsian dan perpunglian sudah dianggap hal biasa sehari-hari, bukan lagi sebagai suatu kejahatan apalagi sebuah dosa. Tuhan pun sudah dianggap tidak ada, jika pinjam istilah filsuf Federich Nietsche dikatakannya bahwa Tuhan Sudah Mati (God is Death). Satire itu maknanya bahwa Tuhan itu sudah dianggap tidak ada. Jadi sudah tidak takut lagi untuk melakukan kejahatan dalam kehidupan sehari-hari, Korupsi dan perpunglian sudah dianggap bukan lagi kejahatan, kata Oo kepada media melalui sabtu (24/09/2022).

Pandangan hidup seperti  itu, katanya, ternyata sudah melekat pada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag maupun pemerintahan daerah. Hal ini terbukti apa yang diinvestigasi soal biaya administrasi nikah di KUA dan nikah Isbat di PA, perkorupsian dan perpunglian sudah bukan lagi dianggap kejahatan. Itu hebatnya, ujarnya.

Lantas, lanjut Oo, jika fakta dan realitas itu disodorkan dan atau diberitakan, cukup dengan jawaban, itu oknum atau nanti kita cek atau klarifikasi. Bukan bagaimana mengatasi persoalan itu, bahkan cara yang paling gampang adalah memblokir konfirmasi untuk kepentingan publik.

Jadi, kata Oo, jika setiap hari atau setiap minggu ada yang menanyakan soal itu, maka setiap hari atau setiap minggu pula pejabat yang berwenang tersebut memproduksi kebohongan.

Dan ternyata, kebohongan yang diproduksi setiap saat itu, dianggap hal biasa, dan bukan lagi kejahatan atau dosa. Itu juga hebatnya, tambahnya.

Hal seperti itu kemudian menjadi pandangan masyarakatnya. Jadi persekutuan kejahatan dalam perkorupsian, perpunglian dan kebohongan itu menyatu dalam keseharian.

Itu maknanya adalah kebobrokan mentalitas itu sudah sedemikian rupa mengakar dari level atas hingga akar rumput. Itu pula pertanda bobroknya masyarakat, pejabat dan dengan sendirinya APH (Aparat Penegak Hukum), karena fakta dan realitasnya makin jorjoran, pungkasnya. (Dais)

0

Suara Indonesian News – Bengkalis. Bunga (nama samaran-red) seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun dipaksa berhubungan intim serta di gilir oleh tiga orang sahabatnya di sebuah pondok dekat Desa Sungai Alam, Kabupaten Bengkalis. Pada Minggu lalu (18/9/2022).

Peristiwa ini dilaporkan oleh SO (31) Laki, dan didampingi saksi SI (28) Perempuan, warga Desa Bukit Batu, kecamatan Bukit Batu, kabupaten Bengkalis.

Ironisnya, Tiga orang pelaku juga pelajar dan di bawah umur yang berinisial RA (16), YF (17), dan FW (18) di duga sahabat korban.

Polisi sudah mengamankan ketiga pelaku serta barang bukti berupa Visum Et Refertum (VER) dan sepasang baju dan celana dalam korban.

Ketiga pelaku berhasil diamankan oleh Polisi pada Kamis, 22 September 2022 sekira pukul 04.30 s/d pukul 05.15 Wib di 3 (Tiga) tempat yang berbeda, RA, YF dan FT diamankan polisi di kediamannya masing-masing.

Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijadmiko, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M.Reza, S.I.K, M.H menceritakan kronologis kejadian dan penangkapan Tiga orang pelaku kepada media ini pada Minggu, 25 September 2022.

Dikatakan Reza, Pada Minggu lalu (18 September 2022) sekira pukul 00.00 Wib Korban sedang berada dirumah Bibi nya lalu korban di chat oleh Terlapor RA melalui Sosmed mengatakan “Dikau dimana..jadi jemput?” kemudian korban mengatakan “Tak usah lagi, Bibi kami ada dirumah”.

Tiba-tiba si Terlapor RA sudah berada di depan Gang rumah bibi korban selanjutnya si Terlapor dengan bujuk rayu dan alasan mengajak korban jalan putar-putar dengan nya kemudian korban ikut.

Sesampainya di jalan Antara ada teman si Terlapor 2 (dua) orang berboncengan mengikuti korban dan si terlapor dari arah belakang, kemudian si terlapor membawa korban ke Desa Sungai.

Sesampainya disana korban disuruh masuk kedalam pondok oleh si Terlapor, korban melawan dan si terlapor memaksa korban dengan mendorong lalu dengan tidak berdaya korban akhirnya masuk kedalam pondok dengan si terlapor dan memaksa korban, dan membuka semua pakaian korban dan melakukan hubungan intim dengan korban.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M.Reza, S.I.K, M.H memberi perintah kepada Kanit 1 Pidum IPDA Dodi Ripo Saputra, S.H untuk melakukan Penyelidikan terkait Kejadian Tersebut di atas,

Kemudian Tim Opsnal Pidum Satreskrim melakukan penyelidikan terhadap 3 org pelaku dan setelah di pastikan pelaku berada dirumahnya, pada hari kamis tanggal 22 september 2022 sekira pukul 04.30 Wib.

Kanit pidum beserta Tim opsnal pidum dan Penyidik Unit Pidum melakukan penangkapan terhadap ke 3 pelaku di rumahnya masing-masing dan berhasil mengamankan pelaku kemudian dibawa ke Polres bengkalis untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Saat di intrograsi, ke 3 pelaku mengakui perbuatannya telah menyetubuhi Korban secara bergilir di rumah kosong (Tkp),” tutur Reza.

“Ketiga pelaku dapat disangkakan Pasal 76d dan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU.RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan PP pengganti UU.RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU.RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.” tutup Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP M.Reza, S.I.K, M.H. (Mus)