0

Suara Indonesia News – Lamongan. Masih dalam momentum Idul Fitri 1443 H, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FORSA (Fans Of Rhoma dan Soneta) Lamongan, pada Rabu (18/5/22) menggelar acara halal bi halal bertempat di Kediaman Bunda Nafiah sekaligus Pengurus FORSA beralamat Selatan Pasar Wage Ds. Pucangro Kec. Kalitengah – Lamongan.

Kegiatan tersebut diisi tausyiah oleh KH. Bi’in Abdusalam, dilanjut kirim Do’a kepada seluruh anggota FORSA yang telah gugur. Tradisi halal bihalal yang terus berkembang di masyarakat pada saat idul Fitri merupakan acara bersilaturahmi antara pengurus dan anggota penggemar Bang Haji Rhoma Irama.

Dalam acara tersebut selain Ketua DPC FORSA Taplak Rianto juga dihadiri jajaran pengurus DPC FORSA serta anggota FORSA Lamongan.

Ketua DPC FORSA Taplak Rianto dalam sambutannya mengucapkan minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Baik secara pribadi maupun atas nama jajaran pengurus DPC. Segala kesalahan mari kita leburkan dan mari kita bangun kebersamaan.

“Idul Fitri ini merupakan momentum yang dihadirkan Allah SWT untuk saling bermaafan dan meningkatkan kesadaran apa arti persaudaraan serta kebersamaan sehingga rasa kasih, saling menyayangi terhadap sesama, akan selalu ada di dalam Jiwa kita,” ucap Taplak Rianto. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kota Bandung. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menghadiri Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Barat, di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota  Bandung, Rabu (18/05/2022).

Wagub mengapresiasi BPK Perwakilan Jabar yang telah menyerahkan hasil audit terhadap dua obyek pemeriksaan, yakni pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan aspek kinerja Pemda Provinsi Jabar dengan tema penanggulangan kemiskinan.

Menurutnya, hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan menjadi masukan agar dilakukan perbaikan oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Jabar yang sudah memberikan masukan dan koreksi
kepada Pemda Provinsi Jabar.  Insya Allah, kami segera menindaklanjuti,” sambungnya.

Pak Uu sapaan Uu Ruzhanul, menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK, sekaligus segera merancang rencana aksi. Ini penting agar kinerja Pemda Provinsi Jabar berdampak baik pada masyarakat.

“Besok kita akan langsung rapat dengan dinas terkait dan dinas teknis supaya cepat diperbaiki,” ujar Pak Uu.

Ia menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar kerap melakukan mutasi dan promosi terhadap aparatur di lingkup kerjanya, sehingga dalam peralihan jabatan bisa saja terdapat kesalahan pada suatu laporan yang tidak terinformasikan kepada pejabat yang baru.

“Masalahnya itu lagi, itu lagi karena memang pejabat di Jabar silih berganti,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait penanggulangan kemiskinan, Pak Uu menyebut, bahwa kemiskinan sebagian besar karena kurangnya keahlian yang dimiliki.

Untuk itu, Pemda Provinsi Jabar akan segera melakukan tindak lanjut terkait titik permasalahan tersebut.

“Orang miskin biasanya karena tak memiliki keahlian, ini pun menjadi pemikiran kami ke depan. Memang yang namanya keahlian penting untuk kesuksesan kehidupan kita,” tutur Pak Uu.

Sementara itu Plt Kepala BPK Perwakilan Jabar Arif Agus berharap hasil audit yang diberikan pihaknya bisa menjadi masukan dan rekomendasi bagi Pemda Provinsi Jabar.

“Setelah hasil audit disampaikan dan ditanggapi, kami akan susun konsep hasil pemeriksaan, termasuk rekomendasinya,” kata Arif.

Arif mendorong pula Pemda Provinsi Jabar segera menyusun  rencana aksi untuk memperbaiki laporan dan kinerjanya. (Sendi)

0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Saya bukan koruptor, bukan maling, bukan juga bandar narkoba yang harus di DPO itukan? hanya bahasa wartawan yang sakit hati sama saya .

Menurut Pamela, dirinya tidak tau masalah apa karena sebenarnya yang dilaporkan bukan dirinya, kalau dibaca yang dilaporkan itu akun Facebook bukan orangnya, jadi mereka harus konfirmasi ke Facebook atau goggle bukan saya sesuai yang ditulis berarti bukan pribadinya. PDP

dirinya telah di konfirmasi terkait media yang menulis itu tidak terdaftar di Dewan Pers makanya nanti dirinya akan lapor balik media bersangkutan, dan tanggapan dirinya,
” hal itu tidak benar karena saya komunikasi baik dengan polisi, Saya rencana dalam waktu dekat saya layangkan permohonan pada dewan pers terkait dengan pencemaran nama baik saya, kata Pamella kepada Redaksi melalui nomor hempon milik nya, selasa 17 Mei 2022 Siang.

menangapi pemberitaan media terkait dengan adanya Media sosial, Kini kembali bikin ulah lewat postingan akun facebook pribadinya, dengan ucapan kotor,tuduhan serta Ancaman yang tidak berdasar, kepada seorang Mantan Kepala Desa Bongkudai, Bolaang mongondou Timur “Deliyanti Mamonto Mardjun.

Dr. Togar Situmorang,SH,MH,MAP,CMed,CLA selaku Advokat dan Kebijakan Publik menilai apa yang terjadi yang dialamin wanita terhormat berinisial PDP itu adalah hal yang mesti dihormati semua pihak termasuk dalam hal ini azas Presmption Of Innoncence bukan malah sebaliknya membuat pradilan sesat dimedia bahkan menyuruh aparat hukum untuk menangkap.
“ itu sama saja melecehkan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan ini wajib diklarifikasi ada apa gencar memuat sesuatu berita yang sangat Tendesius tersebut,”tegasnya.

Dalam proses pidana azas praduga tidak bersalah wajib dihormati dan sebelum ada putusan pengadilan negeri yang menyatakan kesalahannya wajib dihormati hak hak nya dan itu diatur dalam KUHAP butir ke 3 huruf c dan UU No.48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman diatur dalam Pasal 8 ayat (1).

Dalam ketentuan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk dampak Hukuman jelas tidak bisa ditahan oleh Penyidik, Penuntut Umum juga Hakim dan dalam hal ini wajib diminta juga keterangan saksi Ahli baik itu Ahli Pidana maupun Ahli Bahasa untuk menemukan niat atau maksud agar menjadi terang.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan bahwa dugaan Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik dalam Akun Facebok tidak mudah disimpulkan hanya dalam bentuk tulisan saja karena penyidik wajib membuktikan apa betul itu dibuat yang bersangkutan atau ada niat melawan hukum serta sudah banyak referensi putusan pengadilan yang akhirnya membebaskan Terdakwa dari segala Tuntutan.

menurutnya, jika dipidana itu hanya dibuat Hukuman Percobaan karena dalam hal tulisan dalam Facebook tersebut wajib ditemukan Mens Rea dan itu tidak gampang serta tulisan nama wajib lengkap sesuai identitas korban serta ada peran ahli pidana juga bahasa jadi lumayan memeras anggaran pihak penegak hukum dalam permasalahan dugaan pencemaran nama baik di Facebook tutup Pemilik Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG,SH,MH MAP,CMED,CLA.

Reporter : Dance Henukh

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si, memberikan penghargaan kepada KBO Satlantas Polresta Cirebon, Iptu Hesti Kristi Wahyudi, SH, MH, atas dedikasi dan loyalitas yang sangat baik sebagai perwira kamseltibcar lantas dan perwira tim dobrak sehingga arus mudik dan balik berjalan lancar selama Operasi Ketupat Lodaya 2022.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Drs. Suntana, M.Si, dalam kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) kamtibmas dan Operasi Ketupat Lodaya 2022 di Ruang Rapat Herman Sudjanadiwirya Mapolda Jabar, Rabu (18/5/2022).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, penghargaan tersebut menjadi bukti tingginya dedikasi dan loyalitas jajarannya dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran di masa Operasi Ketupat Lodaya 2022.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon berjalan aman dan lancar dari awal hingga akhir.

“Mereka sudah bekerja maksimal sehingga layak mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan loyalitasnya yang tinggi. Termasuk salah satu diantaranya KBO Satlantas Polresta Cirebon, IPTU Hesti Kristi Wahyudi,” kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

Ia juga menyampaikan penghargaan yang telah diraih harus dijadikan motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja ke depannya. Sehingga diharapkan dapat semakin meningkatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon.

Namun, ia mengingatkan jajarannya selalu bekerja maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Pasalnya, semangat, kinerja maksimal, dan rasa ikhlas harus menjadi prioritas utama bagi setiap personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas.

“Kinerja maksimal harus menjadi niat utama dalam bekerja, dan penghargaan hanyalah bonusnya. Penghargaan yang diraih kali ini juga harus menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Cirebon untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” ujar Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H. (Hatta)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK menyerahkan tali asih Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra M.Si kepada istri atau keluarga Almarhum Iptu MS. Simangunsong. Penyerahan tali dilaksanakan pada Rabu Tanggal 18 Mei 2022, sekitar Pukul 13.00 Wib di Jalan Balai Desa, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Penyerahan tali asih dari Kapolda Sumut tersebut di terima oleh istri Almarhum Iptu MS. Simangunsong yaitu Ny. Mian Barampu beserta keluarga.

Menurut Triyadi “Hari ini saya selaku Kapolres Tanjungbalai menyerahkan titipan berupa tali asih dari Bapak Kapolda Sumut kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga bermanfaat. Bapak Kapolda Sumut juga menyampaikan titip salam dan ucapan turut belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberi keikhlasan dan ketabahan,” Kata Kapolres.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya, semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah membalas kebaikan bapak Kapolda dan jajaran serta menjadi amal ibadah,” Kata Ny. Mian Barampu

Amatan dilapangan saat penyerahan tali asih dari Kapolda Sumut oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH. SIK didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Ny. Rika Triyadi dan para pengurus Bhayangkari Cabang Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, lakukan safari literasi Bersahabat Dengan Jaksa (Bersahaja) di Balai Desa Juntinyuat, Rabu (18/05/2022).

Program besutan Kejaksaan RI bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah nyata Kejaksaan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi lebih dalam tentang Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih memahami tentang tugas dan fungsi kejaksaan yang begitu luas, bukan hanya di bidang penuntutan tapi juga bidang perdata & tata usaha negara serta pembinaan hukum masyarakat melalui sosialisasi & penyuluhan hukum,” kata Gunawan, Kepala Seksi Intelejen Kejari Indramayu.

Disamping itu, Gunawan juga mengungkapkan bahwa safari litersai bersahaja ini merupakan implementasi program Jaksa Masuk Desa (JMD).

“Nantinya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan ke seluruh Desa yang berada di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Tentunya dengan dukungan masyarakaht melalui Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Keluarga korban kisruh berdarah di lahan tebu Jatitujuh yang menyebabkan 2 nyawa melayang ingin Aparat Penegak Hukum (APH) memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

“Saya berharap pada Pak Jaksa dan Pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa kakak saya,” kata WD, adik dari salah satu korban saat diwawancara media melalui sambungan telepon. (18/05-2022)

Tragedi berdarah lahan tebu jatitujuh merampas nyawa 2 orang petani  yaitu Suhendar & Yayan warga Desa Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Diketahui, proses sidang pada perkara tersebut dibagi menjadi 3, yakni sidang bagi pembawa senjata tajam & senjata api, lalu yang melakukan pembunuhan, terakhir dalang utama terjadinya kisruh.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu sudah memberi vonis bagi pembawa sajam & senpi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan 8 tahun bagi para pelaku pembunuhannya.

Sedangkan proses sidang bagi Taryadi, anggota DPRD Indramayu yang menjadi dalang utama kisruh tersebut saat ini masih dalam tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu dengan tuntutan 12 tahun penjara. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih penghargaan Pengawasan Kearsiapan tahun 2021 dengan nilai hasil kategori “AA” (Sangat Memuaskan). Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau pada Rabu (18/05/2022).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menyampaikan nilai pengawasan kearsipan mempunyai arti yang sangat penting, karena mencerminkan indeks kinerja penyelenggarakan kearsipan pada suatu Kementerian/Lembaga/Pemda.

“Terlebih sejak pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam Reformasi Birokrasi, maka nilai pengawasan kearsipan menjadi penting dan strategis, karena dapat mempengaruhi capaian nilai kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi suatu K/L/Pemda,” ucap Wamentan Harvick dalam keterangan tertulisnya.

Pada Pengawasan Kearsipan Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan pada Instansi Pemerintah Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Kementan mendapatkan peringkat II dengan nilai hasil pengawasan kearsipan sebesar 93,42 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan).

“Suatu capaian kinerja penyelenggaraan kearsipan yang sangat membanggakan dan patut disyukuri oleh seluruh jajaran Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, capaian Kementan atas Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 terasa lebih istimewa, karena perhitungan nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 menggunakan instrumen baru. Dimana nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan akumulasi dari nilai hasil pengawasan kearsipan eksternal dengan bobot 60% dan nilai hasil pengawasan kearsipan internal internal dengan bobot 40%.

Untuk memberikan motivasi kepada K/L/Pemda, ANRI memberikan piagam penghargaan pengawasan kearsipan kepada 5 (lima) besar K/L/Pemda yang mendapatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan), yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Aro Ndraha)