0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK menyerahkan tali asih Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Drs. RZ. Panca Putra M.Si kepada istri atau keluarga Almarhum Iptu MS. Simangunsong. Penyerahan tali dilaksanakan pada Rabu Tanggal 18 Mei 2022, sekitar Pukul 13.00 Wib di Jalan Balai Desa, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Penyerahan tali asih dari Kapolda Sumut tersebut di terima oleh istri Almarhum Iptu MS. Simangunsong yaitu Ny. Mian Barampu beserta keluarga.

Menurut Triyadi “Hari ini saya selaku Kapolres Tanjungbalai menyerahkan titipan berupa tali asih dari Bapak Kapolda Sumut kepada keluarga yang ditinggalkan dan semoga bermanfaat. Bapak Kapolda Sumut juga menyampaikan titip salam dan ucapan turut belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga keluarga diberi keikhlasan dan ketabahan,” Kata Kapolres.

“Kami ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolda Sumut beserta jajarannya, semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami keluarga yang ditinggalkan. Semoga Allah membalas kebaikan bapak Kapolda dan jajaran serta menjadi amal ibadah,” Kata Ny. Mian Barampu

Amatan dilapangan saat penyerahan tali asih dari Kapolda Sumut oleh Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, SH. SIK didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Tanjungbalai Ny. Rika Triyadi dan para pengurus Bhayangkari Cabang Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, lakukan safari literasi Bersahabat Dengan Jaksa (Bersahaja) di Balai Desa Juntinyuat, Rabu (18/05/2022).

Program besutan Kejaksaan RI bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah nyata Kejaksaan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi lebih dalam tentang Kejaksaan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat lebih memahami tentang tugas dan fungsi kejaksaan yang begitu luas, bukan hanya di bidang penuntutan tapi juga bidang perdata & tata usaha negara serta pembinaan hukum masyarakat melalui sosialisasi & penyuluhan hukum,” kata Gunawan, Kepala Seksi Intelejen Kejari Indramayu.

Disamping itu, Gunawan juga mengungkapkan bahwa safari litersai bersahaja ini merupakan implementasi program Jaksa Masuk Desa (JMD).

“Nantinya diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan ke seluruh Desa yang berada di wilayah hukum Kabupaten Indramayu. Tentunya dengan dukungan masyarakaht melalui Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Keluarga korban kisruh berdarah di lahan tebu Jatitujuh yang menyebabkan 2 nyawa melayang ingin Aparat Penegak Hukum (APH) memberi hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.

“Saya berharap pada Pak Jaksa dan Pak Hakim yang mengadili para pelaku, bisa menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang menghilangkan nyawa kakak saya,” kata WD, adik dari salah satu korban saat diwawancara media melalui sambungan telepon. (18/05-2022)

Tragedi berdarah lahan tebu jatitujuh merampas nyawa 2 orang petani  yaitu Suhendar & Yayan warga Desa Jatitujuh Kabupaten Majalengka.

Diketahui, proses sidang pada perkara tersebut dibagi menjadi 3, yakni sidang bagi pembawa senjata tajam & senjata api, lalu yang melakukan pembunuhan, terakhir dalang utama terjadinya kisruh.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu sudah memberi vonis bagi pembawa sajam & senpi dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan 8 tahun bagi para pelaku pembunuhannya.

Sedangkan proses sidang bagi Taryadi, anggota DPRD Indramayu yang menjadi dalang utama kisruh tersebut saat ini masih dalam tahap tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Indramayu dengan tuntutan 12 tahun penjara. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Pekanbaru. Kementerian Pertanian (Kementan) kembali meraih penghargaan Pengawasan Kearsiapan tahun 2021 dengan nilai hasil kategori “AA” (Sangat Memuaskan). Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada Puncak Peringatan Hari Kearsipan ke-51 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Riau pada Rabu (18/05/2022).

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi menyampaikan nilai pengawasan kearsipan mempunyai arti yang sangat penting, karena mencerminkan indeks kinerja penyelenggarakan kearsipan pada suatu Kementerian/Lembaga/Pemda.

“Terlebih sejak pengawasan kearsipan menjadi salah satu komponen yang dinilai dalam Reformasi Birokrasi, maka nilai pengawasan kearsipan menjadi penting dan strategis, karena dapat mempengaruhi capaian nilai kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi suatu K/L/Pemda,” ucap Wamentan Harvick dalam keterangan tertulisnya.

Pada Pengawasan Kearsipan Tahun 2021, berdasarkan Keputusan Kepala ANRI Nomor 388 Tahun 2021 tentang Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan pada Instansi Pemerintah Tingkat Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Kementan mendapatkan peringkat II dengan nilai hasil pengawasan kearsipan sebesar 93,42 dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan).

“Suatu capaian kinerja penyelenggaraan kearsipan yang sangat membanggakan dan patut disyukuri oleh seluruh jajaran Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, capaian Kementan atas Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 terasa lebih istimewa, karena perhitungan nilai hasil pengawasan kearsipan tahun 2021 menggunakan instrumen baru. Dimana nilai hasil pengawasan kearsipan merupakan akumulasi dari nilai hasil pengawasan kearsipan eksternal dengan bobot 60% dan nilai hasil pengawasan kearsipan internal internal dengan bobot 40%.

Untuk memberikan motivasi kepada K/L/Pemda, ANRI memberikan piagam penghargaan pengawasan kearsipan kepada 5 (lima) besar K/L/Pemda yang mendapatkan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan dengan kategori “AA” (Sangat Memuaskan), yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Banjar. Dandim 0613 Ciamis, Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi , S.I P , M.I.POL, Lounching Penyaluran Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima & Warung (BTPKLW) Minyak goreng  Tahun 2022, acara ini dilaksanakan di Halaman Makoramil 1313/Banjar Kota Banjar, Rabu (18/5/2022).

Pada kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih  S.Ip,M.Si., Wakil walikota Banjar H. Nana Suryana, S. Pd ,Dandim 0613/Cms  Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi,S.I.P,M.I.Pol. Kapolres kota Banjar di wakili oleh Kabaglog Polres Banjar Kompol Cucu Juhana,  Ketua DPRD kota Banjar  Drs. H. Dadang Kalyubi, Kejari Kota Banjar   Ade Hermawan SH, MH,  Kadishub kota Banjar Ajat Sudrajat, Kepala BPBD Kota Banjar Kusnadi, Kadis KUKMP Kota Banjar  Edi Herdianto, Sekdis Perijinan  Hermawan, Pabung Kodim 0613/Cms Mayor Czi Budi Ariyanto, Danramil 1313/Banjar Mayor Inf Junaedi, Dansubdenpom III/4 Banjar   Lettu CPM Yasin, Camat Purwaharja  Jajat, Camat Banjar Asep Yani serta warga penerima Manfaat.

Penyaluran sudah dimulai hari ini tanggal 18 sampai dengan 28 Mei 2022. Penyaluran bantuan tunai ini untuk Pedagang Kaki Lima & Warung di 4 Kecamatan di Kota Banjar dan 10 Kecamatan diKabupaten Pangandaran . Sebanyak 14 ribu Pedagang mendapatkan bantuan sebesar Tiga ratus Ratus Ribu Rupiah (300.000.-) secara tunai perorang.

Pada kesempatan ini juga Dandim 0613 Ciamis beserta Forkopimda Kota Banjar menyaksikan langsung penyaluran bantuan tunai kepada warga penerima manfaat.

Pada sambutannya Dandim 0613 Ciamis Letkol Inf  Wahyu Alfiyan SIP.M.I.POL., mengatakan bantuan langsung secara tunai hari ini akan terus dibagikan sampai dengan tanggal 28 Mei 2022.

“Kodim Ciamis diberikan tugas dari Mabes TNI untuk menyalurkan bantuan kepada para Pedagang kaki lima dan juga warung. Ada 14.000 pedagang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan di wilayah Kodim 0613 Ciamis”, kata Dandim.

“Untuk pelaksanaan pembagian bantuan tunai ini kita jadwalkan di koramil perkecamatan di Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran dengan tetap memperhatikan prosedur protokol kesehatan”, lanjutnya.

“Harapan saya bantuan ini dapat bermanfaat bagi bapak ibu sekalian, untuk menambah modal usaha guna meningkatkan perekonomian keluarga”, ucap Dandim.

Pada kesempatan yang sama Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih.S.I.P.M.Si.,  mengatakan “Saya atas nama Pemerintah Kota Banjar mengapresiasi pembagian bantuan tunai oleh TNI di masa pandemi ini”,

“Bantuan ini dimaksudkan agar bapak ibu sebagai pedagang dapat menggunakannya sebagai tambahan modal usaha dimasa pandemi”, kata Ade Uu

“Kami tiga Pilar berharap bantuan ini dapat membantu bapak ibu untuk mempertahankan usahanya sekaligus dapat menggerakan roda perekonomian  khususnya di Kota Banjar”, tambahnya.

Sementara itu Bapak Rahmat Hidayat pedagang gorengan  warga kecamatan Banjar salah satu penerima bantuan sangat berterima kasih atas bantuan yang diterimanya.

“Saya sangat senang dan sangat berterima kasih atas bantuan ini, nantinya bantuan ini akan saya pergunakan untuk menambah modal usaha dagang saya”, Ujar Rahmat. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Banjarnegara. Sejak Tanggal 16 Mei 2022 sejumlah Pasar Hewan di Banjarnegara ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Kepolisian Polres Banjarnegara dan instansi terkait.

Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan bahwa penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap, hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro. Kecamatan Purwanegara Banjarnegara.

“Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan, kegiatan ini juga diikuti oleh instansi terkait dari TNI, Satpol PP serta Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (18/5/2022).

Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan Kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara.

“Adanya penutupan pasar ini diharapkan Kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak dapat terkendali, kami melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman,” ujarnya.

Sementara untuk memantau lalulintas hewan, lanjut AKBP Hendri, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupate Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.

“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, sedangkan di Pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan patroli,” tutur dia.

Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyatlrakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).

“Memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya mengakhiri. (Aro Ndraha)

0

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Personil Satuan Lalu Lintas melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), kegiatan pengaturan lalu lintas padat Pagi, pada Rabu Tanggal 18 Mei 2022, sekitar Pukul 07.00 Wib s/d Pukul 08.00 Wib di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Sebelum pelaksanaan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi, terlebih dahulu melaksanakan apel Pagi di Lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hotlan Wanti Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.

Adapun lokasi atau tempat dilaksanakannya kegiatan adalah Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai. Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai. Simp. Djaganat Tanjungbalai. Simp Titi Silau Tanjungbalai. Pasar Veteran Tanjungbalai. Pasar Esdengki Tanjungbalai. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simp.POMAL Tanjungbalai. Simp.Menara Lima Tanjungbalai. Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai. Depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.

“Kegiatan yang dilaksanakan adalah pengaturan arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan melakukan himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid-19 di Kota Tanjungbalai,” Kata Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan.

“Hasil yang dicapai saat kegiatan dilaksanakan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid-19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Jelas Kasat Lantas mengakhiri.

Amatan dilapangan Personil yang melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas padat Pagi yaitu Kasat Lantas Polres Tanjungbalai diikuti juga oleh KBO Satlantas dan Para Kanit Satlantas Polres Tanjungbalai serta Personil Satlantas Polres Tanjungbalai. (Taufik H)

0

Suara Indonesia News – Jakarta. Edi Prastio, SH, MH, CLA., Ketua Umum Perhimpunan Anti Diskriminasi Indonesia (PADi) menyikapi kesaksian Direktur Utama PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN), Christian Soetio yang mengungkapkan aliran dana kasus suap izin usaha tambang kepada eks Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming. Dimana Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (PDIP) Kalsel dan Bendahara Umum PBNU ini diduga menerima suap dan melakukan pencucian uang Rp  98 Milyar.

Bung Prastio sapaan akrabnya, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk segera ditetapkan tersangka dan ditangkap. Sebab, Mardani H. Maming dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat, 13 Mei 2022, secara terang disebut menerima suap.

“Kami mendesak Pimpinan KPK RI untuk segera menangkap dan menetapkan tersangka kepada terduga Mardani H Maming yang sudah disebut menerima suap. Dalam keterangan saksi Christian Soetio dan bukti transfer sudah ditunjukkan kepada hakim. Jadi jangan lama-lama, nunggu apa lagi,” kata Edi Prastio SH, MH, CLA., kepada wartawan senior RB. Syafrudin Budiman SIP di Jakarta, Rabu (18/05/2022).

Menurut Bung Prastio, Christian dalam sidang dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat, 13 Mei 2022. Christian menjadi saksi bersama Manajer Operasional PT Borneo Mandiri Prima Energi (BMPE), Suryani; dan pegawai PT PCN, Muhammad Khabib. Christian menduduki posisi Dirut PT PCN menggantikan posisi kakak kandungnya Henry Soetio yang telah meninggal dunia pada Juni 2021.

“Christian mengatakan mengetahui adanya aliran dana kepada Mardani melalui PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP). PT PAR dan TSP bekerja sama PT PCN dalam hal pengelolaan pelabuhan batu bara dengan PT Angsana Terminal Utama (ATU). Mardani yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan disebut sebagai pemilik saham PAR dan TSP,” katanya menjelaskan posisi Christian.

PDI Perjuangan dan PBNU Diminta Nonaktifkan Mardani H Maming

Perhimpunan Anti Diskriminasi Indonesia (PADI) melalui Edi Prastio, SH, MH, CLA., Ketua Umum-nya juga mendesak kepada Pimpinan PDI Perjuangan (PDIP) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk menonaktifkan Mardani H Maming. Sebab kata Bung Prastio akrabnya, dugaan perbuatan Mardani diduga melakukan pencucian uang hasil kejahatan-nya demi pengamanan dan perlindungan hukum.

“Kami juga meminta PDIP dan PBNU untuk menonaktifkan Mardani demi menjaga nama baik organisasi. Supaya juga tidak ada dugaan uang masuk kepada PDIP dan PBNU sebagai organisasi Mardani bernaung,” tegas Bung Prastio.

Sebelumnya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Jumat, 13 Mei 2022, dalam keterangan-nya Christian Soetio sempat menjadi perhatian dari Anggota Hakim Tipikor Ahmad Gawi, sebagaimana dilansir dari tempo co.

“Saksi tadi menyampaikan bahwa dana yang mengalir ke Mardani totalnya berapa?” tanya Ahmad Christian.

“Ratusan miliar yang mulia. Mohon maaf yang mulia, transfer ke Mardani, tapi transfernya ke PT PAR dan PT TSP,” kata Christian.

Ia menyatakan mengetahui aliran dana itu karena pernah membaca pesan WhatsApp dari Henry Soetio yang ditujukan kepada Resi, pegawai bagian keuangan PT PCN. Resi diperintahkan mentransfer duit ke Mardani H Maming lewat PT PAR dan TSP.

“Ada berapa kali perintah itu?,” lanjut Ahmad Gawi.

“Yang saya tahu di WA berkali-kali yang mulia,” jawab Christian.

“Berapa totalnya?” tanya Ahmad Gawi.

“Total yang sesuai TSP dan PAR itu nilainya Rp 89 miliar yang mulia,” ucap Christian mengutip laporan keuangan PT PCN yang dia baca di persidangan.

“Jadi total Rp 89 miliar untuk TSP dan PAR?” tanya Ahmad Gawi.

“Betul yang mulia,” jawab Christian.

“Itu sejak tahun?” lanjut Gawi.

“2014 yang mulia, sampai 2020. TSP dan PAR masuk Grupnya 69. Yang saya ketahui, yang saya dengar, punyanya Mardani,” ucap Christian Soetio.

“Memang tidak langsung ke Mardani dari Resi itu?” tanya Ahmad Gawi.

“Siap yang mulia,” ucap Christian.

Christian pun menyatakan pernah mendengar dari Henry Soetio bahwa kakaknya hendak diperkenalkan kepada terdakwa Dwidjono Putrohadi oleh Mardani H Maming. Kabar ini Christian terima lewat sambungan telepon.

Dia pun mengaku sempat mendengar soal hutang piutang antara Henry Setio dan terdakwa Dwidjono. Christian turut menunjukkan selembar bukti ikatan hutang piutan antara Henry Soetio dan Dwidjono Putrohadi kepada majelis hakim.

Kuasa hukum terdakwa Dwidjono, Lucky Omega Hassan, berkata kesaksian tiga orang itu untuk meringankan Dwidjono yang sudah berniat jadi justice collaborator. Menurut Lucky, kesaksian Christian menguatkan keterlibatan Mardani H Maming dalam konteks peralihan IUP. Sebab, kata Lucky, ada aliran dana yang diterima oleh perusahaan-perusahaan afiliasi milik keluarga dari Mardani H Maming atau Grup Batulicin 69.

“2015 dia (Christian Seotio) mendengar sendiri percakapan dengan Mardani untuk setoran. Dari 2015 yang ketahuan, sedang itu berakhir sampai 2020. Total yang sudah dikeluarkan untuk bahasanya dalam persidangan tadi,jatah ya.Yang dikeluarkan sendiri sudah Rp 89 miliar ditujukan kepada perusahaan afiliasi Grup 69, PT PAR dan PT TSP,” kata Lucky Omega Hassan.

Lucky berharap kesaksian Christian Soetio bisa ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Karena ada dugaan aliran dana yang sifatnya tidak langsung, tapi ada afiliasi melalui perusahaan-perusahaan Grup 69 itu,” tutup Lucky Omega Hassan.

Kasus korupsi ini berawal dari peralihan izin usaha tambang dari PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) kepada PT PCN pada 2011, saat Mardani massih menjadi Bupati Tanah Bumbu. Hal itu dinilai melanggar peraturan karena izin usaha tambang tak diperbolehkan untuk dialihkan.

Kejaksaan Agung yang menangani kasus ini menjadikan Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo sebagai tersangka. Menurut kejaksaan, Dwidjono menerima uang sebesar Rp 10 miliar dari PT PCN. Padahal, menurut pengacara Dwidjono, Isnaldi, uang tersebut sebagai piutang yang sudah diselesaikan urusannya.

Pengacara Dwidjono justru menuding Mardani H Maming yang menerima aliran dana dari PT PCN. Dalam suratnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Isnaldi, membeberkan peran Mardani dan aliran dananya.

Menurut Isnaldi, Mardani yang merupakan politikus PDI Perjuangan memperkenalkan kliennya dengan Henry Soetio. Saat itu, Mardani disebut meminta Dwidjono untuk mengurus dan menyelesaikan proses pengalihan IUP tersebut. Proses pengalihan tersebut pun berakhir dengan keluarnya surat keputusan yang ditandatangani oleh Mardani H Maming.

Mardani H Maming membantah ikut bertanggung jawab dalam kasus suap tersebut. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu menyatakan menandatangani SK tersebut karena sudah menganggap prosesnya tak cacat hukum setelah diperiksa oleh Dwidjono dan bawahannya yang lain.

“Baru dibawa kepada saya berupa SK, dan surat rekomendasi pernyataan bahwa ini sudah sesuai aturan yang berlaku. Diparaf kabag hukum, bisa asisten dan sekda. Seandainya tidak sesuai aturan, harusnya proses itu tidak sampai ke meja saya,” kata Mardani H Maming.

Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP