0

Suara Indonesia News – Rote Ndao. Dalam UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR dan DPRD (terkenal dengan UU MD3), pasal 400 ayat 2, ditegaskan bahwa anggota dewan dilarang main proyek.

Pasal 400 ayat 2 itu terkait larangan anggota DPRD melakukan pekerjaan yang yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas anggota DPRD.

Dari pasal tersebut dapat disimpulkan bahwa bermain atau membagi-bagi jatah proyek bagi anggota dewan adalah tindakan merampok hak rakyat. Karna APBD itu berasal dari uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat.

APBD digunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Anggota dewan memiliki kewajiban dan tugas untuk memperjuangkan kepentingan rakyat bukan kepentingan perut mereka sendiri.

Untuk itu, dihimbau kepada para anggota DPRD dan Dinas terkait untuk tidak melakukan persekongkolan diluar dari penyedia dalam hal ini pihak kontraktor ataupun pihak ke tiga, sehingga  pembuktian yang benar-benar terpercaya bisa dilakukan lewat mekanisme – mekanisme yang ada.

Sumber anggaran dari APBD atau sumber anggaran dari pemerintah tidak boleh. Namun terjadi Pulau Selatan NKRI, Anggota DPRD Aktif asal Partai Nasdem Fraksi Nasdem atas nama Olabert Arians Manafe alias Papi Manafe, justru sebagai kontraktor.

Disayangkan Proyeknya bermasalah pula, Proyek yang dianggarkan dari  Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao dengan paket pembangunan Jembatan Huruoe sebesar Rp. 1.098.357.000,- dari sumber dana Belanja Tak Terduga – DAU dengan waktu pelaksanaan 90 hari terhitung mulai 27 September s/d 26 Desember 2021.

Proyek ini kemudian tersisa waktu kerja 24 hari (2 Desemer 2021) di PHK oleh PPK akibat pekerjaannya macet  dan baru mencapai 12,8 % sementara pencairan dana oleh kontraktor Pelaksana telah melebih hasil yang dikerjakan.

Bila terus terjadi dikhawatirkan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Khususnya di Kabupaten Terselatan NKRI  tidak berjalan dengan baik dan pada akhirnya merugikan masyarakat karena tidak bermanfaat dan hanya menghambat pembangunan.

Advokat dan Kebijakan Publik Dr. Togar Situmorang,SH,MH,MAP, CMed,CLA menjelaskan via handphone Kamis, 19/05-2022, mengatakan, UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD,DPRD (UU MD3) dalam Pasal 400 ayat 2 tegas dinyatakan bahwa anggota dewan dilarang bermain proyek APBD  dimana dalam pasal 400 ayat 2 tersebut bahwa bermain atau membagi jatah proyek merupakan perampok hak rakyat yang dilakukan anggota dewan dan prilaku anggota dewan yang bermain proyek jelas menyalahi aturan dan masukan persekongkolan jahat juga gratifikasi dengan kata lain melakukan Tindakan Korupsi karena dana proyek APBD berasal dari uang pajak masyarakat.

Dr. Togar Situmorang menjelaskan dana APBD digunakan untuk mensejahterakan rakyat dan anggota dewan mempunyai tanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan  masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi atau perut kenyang mereka sendiri.

Dalam Pasal 400 ayat 2 dapat tersebut maka anggota dewan atau DPRD dan Dinas PUPR dilarang keras ikut bermain atau bersekongkol diluar penyedia dalam hal ini pihak Kontraktor atau Pihak Ketiga lain untuk bagi bagi jatah proyek.

Aparat Hukum baik itu Pihak Kejaksaan atau KPK wajib turun mengawasi bahkan segera memanggil atau memeriksa anggota dewan yang ikut bermain proyek APBD apalagi sudah ada bukti berupa Kwitansi Pembelanjaan bahan matrial bangunan Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) atas nama CV. Bumi Tirta Indah dan apabila dibiarkan anggota dewan berprilaku seperti itu proyek APBD bersumber dana pajak masyarakat tidak akan berjalan baik dan merugikan masyarakat Kabupaten Rote Ndao,”tutup Pemilik Law Firm DR. TOGAR SITUMORANG,SH,MH MAP,CMED,CLA .

Reporter : Dance henukh.

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kejari Indramayu lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cirebon terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Pada Kamis 19 Mei 2022.

Prosesi penandatanganan tersebut dihadiri oleh jajaran struktural dari kedua belah pihak yakni dari pihak kejaksaan dan pihak BPJS Kesehatan.

Ajie Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu menjelaskan bahwa, Kejaksaan memiliki kewenangan serta fungsi dalam bidang keperdataan serta Tata Usaha Negara.

“Fungsi itu terkadang tidak diketahui oleh masyarakat umum, sehingga dengan penandatangan MoU ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui tugas dan kewenangan kejaksaan.” Jelasnya

Menurutnya, Kedudukan Kejaksaan selaku pengacara Negara dapat bertindak untuk dan atas nama pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui mekanisme penegakan hukum, maupun pendampingan hukum, penindakan hukum serta tindakan hukum lainnya

“Hal tersebut bernilai positif, karena sangat membantu kelancaran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Indramayu, dengan adanya Legal Opinion dari Kejaksaan dalam hal pelaksanaan teknis.” Terang Ajie.

Diketahui, penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diamanatkan dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 2014 Jo UU nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan RI, Pasal 30 ayat 2. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Jajaran Kodim 0616/Indramayu lakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Darma Ayu, Kamis (19/05/2022), ziarah tersebut untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kodam III/SLW yang ke- 76.

Ziarah dilakukan dengan memberi penghormatan kepada arwah Pahlawan yang telah gugur, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, meletakan karangan bunga di Tugu Pahlawan, penghormatan akhir, dan ditutup dengan menaburkan bunga.

Kasdim 0616/Indramayu, Mayor Inf Ruhiyat mewakili Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf Teguh Wibowo mengatakan bahwa Pahlawan adalah pendiri bangsa yang berjuang dengan mengorbankan jiwa raga demi memerdekakan bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, harapan kita selaku prajurit yang masih aktif khususnya generasi muda dapat selalu mengenang arwah para Pahlawan yang telah gugur,” katanya.

Ziarah yang dilakukan oleh seluruh jajaran Kodim 0616/Indramayu tersebut juga diikuti oleh Ketua Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII, Ny. Fani Teguh Wibowo. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Indramayu. Kalapas Kelas II B Indramayu Beni Hidayat memberikan penghargaan Kinerja terbaik kepada Siswandy Staf Subsi Portatip, pada Kamis (19/5/2022).

Siswandy dinilai oleh pihak lapas indramayu sebagai salah satu personil berprestasi dalam menjalankan tugas kedinasan, Penghargaan diberikan usai apel pagi di halaman kantor setempat.

Beni Hidayat mengatakan, Penghargaan tersebut dalam bentuk pengakuan terhadap personil yang berdedikasi, disiplinan, profesionalisme, integritas bersemangat dalam menunjukkan kinerja terbaik.

Dia Berharap semua itu bisa menjadi motivasi kepada personil lainnya untuk menunjukkan prestasi dan Terus meningkatkan kinerja Sekaligus menjadi agen perubahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Mari kita wujudkan insan Pengayoman yang sehat, sinergi dan Produktif Sekaligus menjadi agen perubahan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (Toro)

0

Suara Indonesia News – Ternate. Perkembangan sektor pariwisata dapat memberikan keuntungan ekonomis yang cukup tinggi. Keuntungan ekonomis ini membawa pengaruh pada pendapatan negara secara umum dan kesejahteraan masyarakat sekitar secara khusus.

Ini di lihat dari sektor pariwisata khususnya wisatawan Jikomalamo Kota Ternate yang memang memiliki potensi alam yang sangat bagus seperti Maldives versi Indonesia.

Hal ini di kemukakan oleh Ketua Bidang Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Putri Khairunnisa, saat di konfirmasi awak media, Kamis (19/5-2022).

Dikatakan, potensi alam Maluku Utara jelas terlihat sejauh mata memandang mulai dari pantai yang indah, hasil laut yang sangat berlimpah dan hasil alam lainnya yang dapat memberikan sumbangsi besar terhadap pendapatan negara secara umum dan warga masyarakat secara khusus.

Namun menurut Putri, kondisi hari ini dapat kita lihat bahwa dengan adanya kekayaan alam Maluku Utara yang begitu berlimpah banyak masyarakat yang masih jauh dari kesejahteraan.

“Perkembangan sektor parawisata di Maluku Utara seharusnya menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah dan Pemuda dalam meningkatkan infrastruktur parawisata dan taraf ekonomi warga masyarakat dengan memanfaatkan tekhnologi digital yang berbasis lokal wisdom,” ujarnya.

Pihaknya pun mengajak, kepada Pemuda harus mendorong sektor parawisata dan ekonomi kreatif warga masyarakat demi meningkatkan taraf hidup masyarakat yang lebih baik lagi sesuai dengan amanah konstitusi.

Putri mengajak para Pemuda harusnya menjadi garda terdepan untuk memperjuangkan potensi alam di Maluku Utara. Untuk itu kata Dia, dalam Momentum kongres KNPI yang dihadiri oleh 34 provinsi seharusnya menjadi mitra strategis mengawal pembangunan ekonomi di Maluku Utara.

“Semoga pemimpin pemuda yang dilahirkan dari Kongres KNPI ke XVI dapat mendorong sektor-sektor potensial untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap pada momentum kongres KNPI kali ini jangan sampai manimbulkan pemimpin pemuda yang hanya memiliki visi politik liberal dan ekonomi kapitalistik yang pragmatis,” harap Ketua Bidang DPP KNPI.

Begitu juga Pihaknya berharap kedepan pemimpin pemuda yang terlahir di kota Ternate mampu membantu mengatasi permasalahan yang ada di Maluku Utara. Dengan kedatangan 34 Povinsi merupakan saksi nyata kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, KNPI harus menjadi teladan, pemersatu menjaga nilai-nilai kultural dan menjaga moral bangsa serta semangat kesederhanaan untuk mengawal pancasila, UUD 1945, NKRI dan semangat keBhinekaan.

“Masa depan bangsa terletak pada jiwa besar pemimpin pemuda yang kritis, idealis dan menjadi garda terdepan untuk menjaga nilai-nilai kebudayaan bangsa indonesia,” tandasnya Mengakhiri. (GD)

0

Suara Indonesia News – Rumbai. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai yang merupakan naungan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Riau kembali adakan kegiatan pembinaan kepribadian bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Riau bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Kamis (19/5-2022)

Kegiatan yang  Bertempat di Klinik Pancasila Lapas Narkotika Rumbai, dimana target pembinaan kepribadian tersebut merupakan usia remaja akhir  adalah warga binaan yang berumur 25 tahun kebawah.

Kali ini materi yang diberikan oleh fasilitator PKBI yakni Prasetyo dan Nadila. Materi adalah tentang penerimaan diri. PKBI menjelaskan penerimaan diri merupakan sebuah konsep menerima, mengakui dan menghargai kekurangan dan kelebihan diri. Dilanjutkan dengan cara menerapkan konsep penerimaan diri, yaitu membuat daftar kekurangan dan kelebihan, menerima apa saja kekurangan, menjadikan kelebihan tempat untuk mengembangkan diri warga binaan, serta perlu dukungan yang baik dari lingkungan sekitar.

“ Secara psikologis, ada beberapa tugas perkembangan bagi remaja akhir yang dimana dalam setiap jenjang pertumbuhan manusia setiap tahap perkembangannya harus dapat dipenuhi, bila itu tidak dimanage secara optimal maka akan berakibat ketidak sempurnaanya tumbuh kembang manusia”. Ungkap Kalapas Narkotika Rumbai, Robinson Perangin angin yang diwakili oleh Erwin siregar selaku Kasibinadik Lapas Narkotika Rumbai.

warga binaan yang mengikuti sangat antusias dengan kegiatan pembinaan kepribadian ini.

“ Tujuan kegiatan ini sebagai healing dan sarana rekreasional  bagi warga binaan khususnya remaja akhirIni adalah bentuk keseriusan kami dalam hal  mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan., maka dari itu kami bersyukur sekali dengan adanya kerjasama dengan lembaga non pemerintah seperti PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Riau yang punya perhatian terhadap tumbuh kembang remaja akhir”. Tutup Erwin Siregar. (GD)

0

Suara Indonesia News – Surabaya. Forkopimda Jawa Timur bersama Masyarakat Madura dan stake holder terkait, Kamis (19/5/2022) siang melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya serta seluruh elemen strategis, stake holder terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, generasi penerus kita dan seluruh warga bangsa.

“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucap Gubernur Jatim Khofifah.

Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan oleh dua Siswa SMPN 2 Bangkalan, melalui puisi. Dalam puisi tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda daro bahaya narkoba.

“Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba,” tandasnya.

Gubernur Jatim juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat.

“Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting,” paparnya.

Deklarasi penting karena itu bangunan komitmen, kemudian ditandatangani. Tetapi bahwa Action Plan lebih penting lagi. Oleh karena itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada teman-teman jurnalis untuk bersama-sama punya tanggung jawab, untuk bisa memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di negeri ini. Tentu karena kita di Jawa Timur kita bangun keliling terbaik di Jawa Timur.

“Tadi juga dari video, kita memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa pada proses monitoring dari narkoba yang masuk ke Jawa Timur, saya rasa dari video tadi kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan dari Reserse Narkoba Jawa Timur melakukan proses monitoring,” tandasnya.

“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan pengungkapan terbanyak, ini prestasi yang luar biasa, terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” tambahnya Gubernur Jatim usai melakukan Deklarasi.

Gubernur juga berpesan, untuk semua masyarakat Jawa Timur ikuti semangat yang kuat dari jajaran Polda Jawa Timur dengan komitmen yang kuat dari kita semua, menjaga diri kita, keluarga kita, lingkungan kita semua supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program Pemerintah dan Stakeholder terkait.

“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico saat memberikan sambutan.

Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus, Kemudian khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep. Ada 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022. Sehingga dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita.

“Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tandasnya.

Dalam kegiatan masyarakat dari berbagai elemen strategis dan Forkopimda Jatim serta Forkopimda Madura Raya melakukan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Madura produktif tanpa Narkoba.

Usai melakukan kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat kejutan sebuah tumpeng yang bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur”, dan Kapolda Jatim menyambutnya dengan menyanyikan lagu selamat ulangtahun untuk Gubernur Jatim. (Hari R)

0

Suara Indonesia News – Kabupaten Garut. Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melaksanakan tur menyusuri jalur Jabar Selatan, Rabu (18/5/2022).

Tur dilakukan untuk meninjau kondisi jalur Jabar Selatan terkini pascamudik dan libur Lebaran 2022. Dalam pantauan itu kondisi jalur memiliki keandalan relatif tinggi yang berdampak pada geliat sektor pariwisata, khususnya di kawssan Jabar Selatan.

Orang nomor dua di Jabar didampingi sejumlah kepala dinas bertolak dari halaman depan Gedung Sate, Kota Bandung, pukul 08.00. Rombongan lalu menuju Masjid Al Jabar Rancabuaya melalui jalur Pangalengan ke jalur Jabar selatan.

Di sela aktivitas tur tersebut, Pak Uu, sapaan karib Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan, bahwa jalur Jabar selatan terpantau baik. Jalur ini menjadi andalan warga untuk beraktivitas dan menopang perekonomian warga.

“Secara umum sudah baik, meski di sejumlah titik masih ada beberapa perbaikan,” kata Pak Uu.

Selain itu, jalanan yang relatif mulus ini juga mendongkrak geliat pariwisata di kawasan Jabar selatan. Terbukti selama libur Lebaran sejumlah lokasi wisata di kawasan tersebut, yang sebagian besar adalah wisata pantai dipadati oleh warga yang mengisi waktu liburnya.

“Infrastruktur yang baik akan memudahkan aksesibilitas warga,” tuturnya.

“Jabar selatan merupakan salah satu skala prioritas pembangunan di Jawa Barat,” sambungnya.

Pak Uu bersama rombongan tiba di Masjid Al Jabbar Rancabuaya, sekitar pukul 14.00, kemudian ia menyerahkan bantuan sosial berupa sembako kepada masyarakat sekitar.

Selesai berkegiatan di Masjid Al Jabar, Pak Uu dan rombongan kemudian kembali dengan menyusuri pesisir selatan Jabar. (Sendi)