Ini Jawaban DPRD Kab.Konawe Terkait Tidak Di Tetapkannya APBD Konawe TA.2019

Ini Jawaban DPRD Kab.Konawe Terkait Tidak Di Tetapkannya APBD Konawe TA.2019

15,544 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe, Polemik tidak di tetapkannya APBD Kab.Konawe TA.2019 oleh DPRD Kab.Konawe pada tanggal, 31 desember 2018 kemarin malam, berbuntut panjang dan menjadi bahan pertanyaan masyarakat Konawe.

Menindak lanjuti persoalan tersebut, DPRD Kab.Konawe melakukan konfrensi pers terkait tidak hadirnya fraksi dan anggota DPRD Kab.Konawe pada rapat paripurna penetapan RAPBD Kab.Konawe TA.2019 di Kantor DPRD Kab.Konawe ( 02/1-19)

Melalui juru bicaranya, mewakili seluruh fraksi di DPRD yaitu, fraksi PAN, PDIP, PKB, GOLKAR, PBB, PKS, DEMOKRAT dan GRINDRA, Irawati Umar Tjong,SE mengatakan :
1. TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kab.Konawe, belum menindak lanjuti hasil evaluasi RAPBD Kab.Konawe yang dilakukan oleh pemerintah Prov.Sultra yang dimana di dalamnya ada beberapa poin kegiatan, oleh pemerintah Prov.Sultra dilarang untuk di laksanakan dan di minta TAPD dan DPRD Kab.Konawe untuk melakukan perbaikan tapi sampai tanggal, 31 Desember 2018 belum ada hasil perbaikan.

2. Dokumen lampiran APBD 2019 yang akan di tetapkan, tidak ikut di lampirkan oleh TAPD Kab.Konawe sebagai lampiran surat ke DPRD Kab.Konawe untuk di tetapkan. Tetapi yang di lampirkan hanya berupa ringkasan APBD 2019 dan hal yang tidak mungkin DPRD Kab.Konawe menetapkan APBD Kab.Konawe TA.2019 yang DPRD Kab.Konawe tidak memgetahui apa isi dokumen APBD 2019 tersebut. Karena mulai pembahasan RAPBD sampai dengan penetapan, DPRD Kab.Konawe tidak pernah di sajikan isi dari atau penjabaran dari RAPBD tersebut, DPRD hanya di sajikan dalam bentuk gelondongan.

3. Langkah selanjutnya DPRD Kab.Konawe akan berkonsultasi dengan pemerintah Prov.Sultra.(Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY