H.Ardin: DPRD Dan Pemda Konawe Tidak Ada Masalah Dalam Penetapan APBD Konawe...

H.Ardin: DPRD Dan Pemda Konawe Tidak Ada Masalah Dalam Penetapan APBD Konawe 2019

1,448 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe, Perseteruan Penetapan APBD Kab.Konawe – Sulawesi Tenggara TA.2019, di anggap sudah clear antara Pihak DPRD Kab.Konawe dan Pemda Kab.Konawe.

Hal ini di sampaikan Ketua DPRD Kab.Konawe DR.H.Ardin,S.Sos.M.Si, di dampingi wakil ketua I dan II DPRD Kab.Konawe, Rusdianto,SE.MM dan H.Alaudin,SH, dan Kadek Rai Sudiani, usai melakukan konsultasi ke BPKAD Prov.Sultra, di Rujab wakil ketua DPRD Kab.Konawe.(3/01-19)

H.Ardin mengatakan, “saya tegaskan DPRD Kab.Konawe tidak pernah menolak dengan penetapan APBD Konawe 2019, ini hanya diskomunikasi antara DPRD Kab.Konawe dengan tim TAPD Pemda konawe. Itu yang pastinya perlu di pahami masyarakat konawe, agar tidak menjadi polemik dan belunder negatif terhadap DPRD dan Pemda Konawe.”

Kalau memang kita tolak, itu akan terjadi pada tanggal, 30 november 2018 yang lalu, sebelum nota kesepahaman hasil RAPBD kami tanda tangani unsur pimpinan DPRD Kab.Konawe dan sejak di Ttd, RAPBD itu sudah sah, tinggal mengikuti mekanisme evaluasi Prov.Sultra. Ucap Politisi PAN ini.

Hal senada di sampaikan juga wakil ketua I DPRD Konawe, Rusdianto,SE.MM, bahwa hasil konsultasi kami menghasilkan beberapa poin penting, yang pertama, DPRD dan Pemerintah Daerah sudah clear terkait APBD Kab.Konawe, kedua masalah penetapan APBD tanggal, 31 november kemarin tidak terlaksana, itu tidak masalah dan penetapan itu bisa kita lakukan di bulan januari ini dan ketua DPRD sudah menandatangani surat undangan, perihal penetapan APBD Kab.Konawe itu besok tanggal, 04 januari 2019.

H.Alaudin,SH juga mengatakan setelah penetapan nota kesepahaman RAPBD tanggal, 30 november 2018 dan di tanda tangani unsur pimpinan DPRD, itu sudah sah tinggal di evaluasi pemerintah Prov.Sultra dan saya sendiri yang mewakili ketua DPRD menerima hasil evaluasi Prov.Sultra, pada hari kamis tanggal, 27 desember 2018.

Yang menjadi polemik kemarin itu, masalah buku II yang merupakan penjabaran hasil RAPBD yang dikonsultasikan ke Prov.Sultra. Hal ini yang menjadikan beda pandangan dan persepsi, agar bersama sama badan anggaran DPRD untuk melihat apa yang di lakukan pemerintah daerah dan DPRD terhadap tindak lanjut konsultasi ke Prov.Sultra. Ucap H.Alaudin.(Red.SI)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY