Ruas Jalan Nasional Mameh Bintuni (HPH) Akan Dikerjakan Tahun Ini

Ruas Jalan Nasional Mameh Bintuni (HPH) Akan Dikerjakan Tahun Ini

531 views
0
SHARE
PPk 4.3 Satker pJN Bintuni, Nicodemus Sesa,ST

Suara Indonesia News – Manokwari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 4.3) Satker PJN 04 Bintuni, Nicodemus Sesa, ST. ketika ditemui awak media di ruang kerjanya menyampaikan bahwa ruas jalan nasional Mameh – Bintuni (HPH) baru diserahkan ke pihaknya pada akhir tahun tepatnya di bulan november 2018.

Menurut Nico panggilan akrab yang biasa disapa PPK ini mengatakan saat diwawancarai bahwa, ruas jalan tersebut sejak diterima oleh pihaknya pada saat itu pun tahun 2018 sudah kami mulai kerjakan, yakni penanganan Urpil sepanjang 12.km, jadi kami sudah penuhi penanganannya.

Sementara yang menjadi viral beberapa waktu lalu baik di medsos maupun dimedia lainnya itu adalah sepanjang ruas yang belum ditangani, karena itu masuk di program kerja tahun ini yakni 2019, akan tetapi pada bulan januari, februari dan maret itu faktor cuaca juga hujannya tinggi sehingga kerusakan yang ada ditengah itu agak susah untuk kami tangani, kami membawa material dari luar sementara kami punya dam truk tidak bisa untuk kesana dan lebih parah lagi karena kondisi jalannya rusak berat sehingga kami menunggu kondisi stabil dulu, itulah yang membuat terjadinya viral karena kondisi jalan rusak.”jelasnya.

Dari 8 km jalan tersebut sudah sebagian yang telah kami tangani yakni 4 km, ini yang kami sedang upayakan untuk ditangani sekarang ini dan semoga saja semuanya berjalan lanjar sehingga kami bisa menanganinya dengan baik sesuai harapan kita bersama.

Sementara itu Kepala BPJN XVII Papua Barat, Ir. Satrio Sugeng Prayitno, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut akan dikerjakan dan diselesaikan tahun ini, karna sesuai dengan anggaran yg diusulkan atau yang telah di programkan di tahun 2019 ini, untuk itu Kabalai sangat berharap kepada semua pihak pengguna akses ruas jalan tersebut dapat memaklumi dengan keadaan, kami juga akan mengerjakan berdasarkan anggaran yang ada dan telah ditetapkan. (Sam’Mad)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY