Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Kabupaten Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 

Pemkab Samosir Gelar Musrenbang Kabupaten Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 

323 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Samosir. Pemkab Samosir Sumatera Utara (Sumut) menggelar musyawarah Rencana pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Kamis 19/maret 2020 , di Hotel JTS Parbaba. Dengan tema Mendorong Kemandirian masyarakat untuk memantapkan nilai tambah bidang pariwisata dan pertanian.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati dan Wakil Bupati Samosir Rapidin Simbolon-Juang Sinaga, Ketua DPRD Saut Martua Tamba Asisten I Mangihut Sinaga,  Kepala OPD dan Camat, media dan LSM, Tokoh agama, serta para undangan lainya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Saut Martua Tamba, mengatakan, bahwa kita harus bermusyawarah terbuka didalam Musrembang ini. Hal ini akan menjadi forum tentang menentukan dalam rangka menilai konsistensi kita terhadap rencana pembangunan jangka panjang yang sudah kita sepakati bersama tahun 2016 lalu hingga tahun 2021 yang akan datang. Oleh karena itu keberhasilan dalam mengikuti rencana pembangunan jangka bertahap yang sudah kita sepakati hari ini.

Maka dengan itu kepada kita sekalian supaya memberikan sumbangsih pemikiran yang terbaik dalam rangka mensukseskan program – program pembangunan yang akan kita laksanakan nantinya, ujar Saut Martua.

Masih kata Saut Martua, Pemkab Samosir sebelumnya telah memberikan beberapa capaian – capaian pembangunan dikabupaten Samosir ke DPRD, kita mengapresiasi atas prestasi – prestasi yang tercapai tersebut,

akan tetapi masih banyak  hal yang harus kita benahi bersama dan disepakati untuk kedepannya sehingga Kabupaten Samosir ini menjadi yang terbaik.

Himbauan terakhir dari ketua DPRD Samosir soal mengantisipasi penularan virus (covid -19) dia menghimbau kepada seluruh masyarakat samosir untuk saling was – was dan berperilaku hidup bersih/sehat serta menghindari keramaian, agar terhindar dari kemungkinan virus ini tutupnya.

Sementara itu Bupati Samosir Rapidin Simbolon mengatakan, dalam rangka perencanaan pembangunan SDM, perekonomian rakyat dan infrastruktur sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Samosir 2016 – 2021.Perencanaan pembangunan daerah yang akan kita sepakati pada hari ini hendaknya harus berpedoman dan mengakomodir pesan dan amanah yang tertuang dalam visi dan misi Kabupaten Samosir Tahun 2016 – 2021 sebutnya.

Selain itu, kata Bupati untuk sinkronisasi program prioritas program pemerintah provinsi dan pusat, maka perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan supaya memperhatikan program prioritas yang telah menjadi kebijakan Pemerintah agar tercipta harmonisasi program dan kegiatan yang semuanya untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. Serta dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2021 ini agar disusun sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Samosir, ucap Rapidin Simbolon. (jabs)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY