Diduga Kepala Desa Kutegaluh Asli Kangkangi Surat Edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020

Diduga Kepala Desa Kutegaluh Asli Kangkangi Surat Edaran Kemendes Nomor 8 Tahun 2020

413 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Tenggara. Kepala Desa Kutegaluh Asli, Kecamatan Lawe Bulan, telah mengganti Ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK),” SM, dari SK tim relawan Desa melawan Covid-19 dan Penegasan Padat karya Tunai dengan nama orang lain.

“Diduga penggantian nama tersebut dengan tanpa alasan yang jelas dengan hal itu, Junaidi Sinaga, Ketua DPC LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Aceh Tenggara kepada wartawan media ini Rabu, (01/07/20) di kantor nya, minta pihak terkait dan penegak hukum untuk menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan yang berlaku, tegas Junaidi Sinaga.

“Hal tersebut sesuai dengan penyampaian, SM beberapa hari yang lalu di Desa Kutegaluh Asli Kecamatan Lawe Bulan.

Pada awalnya, SM selaku ketua BPK Kute Galuh Asli, menyampaikan pada Junaidi Ketua DPC LSM KPK-N, yang mana begitu merebak pandemi Covid-19, berdasarkan Surat Edaran Kemendes Nomor: 8 Tahun 2020, Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa Tanggap Covid-19. Pemerintah Kute/Desa Membentuk Relawan Covid- 19,

Desa Kutagaluh Asli, dalam lampiran Keputusan Pengulu Kute Galuh Asli Nomor: 145/47/K-KGA/2020, Tentang Pembentukan Relawan Kute Siaga Covid-19, diantaranya Ketua, Pengulu Kute/Kades, Wakil Ketua adalah Ketua BPK yaitu SM.

Namun setelah berjalan beberapa minggu, oleh Kades diterbitkan SK baru dan ketua BPK digantikan dengan anggota BPK yang lain, sebagai wakil ketua Covid- 19 Desa Kutegaluh Asli, bahkan honor satgas Covid- 19,  SM tidak pernah dibayarkan, dan SM digantikan tidak pernah diberitahukan oleh Kades maupun perangkat lainnya. Dan SM sudah mencoba mempertanyakan pada Camat Lawe Bulan melalui pesan WhatsApp, namun tidak diresfon camat, unkapnya.

Penggantian SM dari Wakil Ketua Relawan Covid-19 oleh oknum pengulu kute/kades, telah melanggar dan mengangkangi, Suret Edaran Kemendes Nomor: 8 Tahun 2020, Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penugasan Padat Karya Tunai, Junaidi minta pada pihak terkait dan aparat penegak hukum untuk mengusut hal tersebut, imbuhnya.

“Dan sampai dengan berita ini diterbit kan Kepala Desa Kutegaluh Asli belum bisa di hubungi, di konfirmasi. (Yusuf)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY