Agen Perubahan Tingkat Kanwil Kemenag Sulbar Tahun 2020 Resmi Dikukuhkan Pada Perayaan...

Agen Perubahan Tingkat Kanwil Kemenag Sulbar Tahun 2020 Resmi Dikukuhkan Pada Perayaan HUT RI Ke 75

208 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Ka.kanwil Kemenag Sulbar Bapak DR.H.M. Muflih B. Fattah, MM. mengukuhkan Agen Perubahan Tingkat Kanwil Kemenag Prov. Sulbar Pada Perayaan HUT Kemerdekaan RI Ke-75 di Halaman Kanwil Kemenag Sulbar. Senin.17/08/2020.

Dengan berjumlah 3 orang, agen perubahan tahun 2020 ini resmi dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Barat H. M. Muflih B. Fattah sebagai tindak lanjut hasil polling pemilihan agen perubahan melalui online. Pada pengukuhan kali ini, kakanwil didampingi Kepala Tata Usaha, Para Kabid dan Pembimas lingkup Kanwil Kemenag Sulbar.

Agen perubahan ini mendapat pengalungan selendang serta piagam dari Kakanwil sebagai penanda resminya agen perubahan tingkat kanwil tahun 2020 tersebut. Ke tiga agen perubahan yang dikukuhkan kali ini yakni : H. Najamuddin, Pertus Tandilodang dan TS Haryanto.

Meskipun hasil polling memantapkan H. Najamuddin sebagai Agen Perubahan, namun Kakanwil tetap melantik ketiga finalis sebagai agen perubahan tersebut. Hal tersebut bukan tak mendasar, ia berdalih bahwa ketiga agen perubahan ini merupakan putra terbaik yang diharapkan mampu mengangkat serta memberikan ide-ide kreatif dan inovasi untuk memajuan Kementerian yang dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

ia juga mengharapkan dengan dikukuhkannya ketiga agen ini mampu menjalin komunikasi dan kerjasama dalam membuat perubahan di Kanwil Kemenag Sulbar. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa agen perubahan tersebut bukan hanya sebatas simbol akan tetapi harus tertanam di hati setiap ASN sebagai agen perubahan di lungkungan kerjanya.

“Agen perubahan itu bukan hanya simbol saja, kita mau semua ASN bisa menjadi agen perubahan” Tutup H.M Muflih. (hamma)

Sumber : Humas kemenag

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY