PKS PT SIPP Tiga Tahun Operasi Tidak Kantongi Izin

PKS PT SIPP Tiga Tahun Operasi Tidak Kantongi Izin

780 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Bengkalis. Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis akhir memenuhi janji untuk turun langsung ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Jalan Rangau Km 6 Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat 11 September 2020.

Kehadiran Perwakilan rakyat ini guna minindak lanjuti keluhan masyarakat Mandau terkait legalitas PKS hingga gangguan Bau Busuk  yang di timbulkan oleh aktifitas Pabrik Kelapa Sawit tersebut.

Buntut dari pengaduan masyarakat dalam pertemuan, tampak sejumlah argumen terdengar. Bahkan, aksi tepuk meja dengan sikap emosional terpancar diwajah wakil rakyat itu setelah melihat keganjilan yang terjadi di PKS PT SIPP tersebut.

Komisi II yang diketuai Rubby Handoko alias Akok dalam pertemuan perlu menyimpulkan, poin pertama meminta pihak perusahaan serta Dinas Lingkungan Hidup agar dapat hadir memenuhi Hearing pada Senin 21 September 2020 mendatang digedung DPRD Bengkalis.

Di poin Kedua, akan diusulkan diberhentikan sementara operasional PKS PT SIPP  jika pemilik perusahaan  tidak mengindahkan atau menghadiri undangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.

Terpisah, Komisi I DPRD yang juga mengunjungi PT SIPP itu juga tak kalah hebatnya dalam membela rakyat dihadapan perusahaan kelapa sawit tersebut.

Melihat kenyataan perusahaan yang tidak dapat menunjukkan sejumlah izin operasional pabrik, Ketua Komisi, H Arianto. Menurutnya, pihak perusahaan meski menunjukkan itikad baiknya sebulan setelah pertemuan itu dengan mengurus sejumlah perizinan setelah dituding mengabaikan aturan setelah tiga tahun beroperasi.

“Luar biasa. Sudah tiga tahun berdiri, pihak perusahaan tidak memiliki perizinan. Ini semua salah kita dan diminta kepada perusahaan segera melakukan perbaikan. Kami beri waktu sebulan kedepan, jika tidak juga dilengkapi, jangan salahkan kami menegaskan konsekwensi yang ada,” ancamnya.

Dikatakan Arianto yang juga mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis tersebut, pihaknya juga menegaskan meminta pihak perusahaan agar hadir memenuhi undangan pihaknya hadir di Bengkalis memenuhi permintaan hearing dan menghadirkan pimpinan perusahaan.

Manager PT SIPP, Agus Nugroho saat menjawab sejumlah pertanyaan wakil rakyat tersebut tampak pasrah. Menurutnya perusahaan akan taat aturan dan berjanji memenuhi arahan serta penegasan dari dua komisi di DPRD Bengkalis itu. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY