Plh Bupati OKU Menerima Kunker Kepala BNN Provinsi Sumsel

Plh Bupati OKU Menerima Kunker Kepala BNN Provinsi Sumsel

164 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Baturaja OKU. PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra Bersama Forkopimda OKU Menerima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Sumsel, Bertempat Di Rumah Dinas Bupati OKU. (Rabu Malam, 14/07/2021).

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi, SH, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten OKU, disambut Bupati OKU, Drs. H. Edward Candra, M.H., beserta Forkopimda OKU.

Semangat anti narkoba terus digelorakan oleh Pemerintah Kabupaten OKU, pada kesempatan ini Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi, S.H., beserta rombongan hadir ke Kabupaten OKU melakukan kunjungan kerja (kunker) untuk menyampaikan  bagaimana bahayanya narkoba pada Rabu malam (14/07/2021) di Rumah Dinas Bupati OKU.

Pemerintah Kabupaten OKU bekerjasama dengan TNI/Polri terus bersinergi dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN)  di Kabupaten OKU. Program P4GN ini dilakukan di sebagian besar OPD, lembaga pendidikan, di setiap kecamatan, Ormas hingga kepelosok-pelosok desa.

Dalam sambutannya Plh Bupati OKU, Drs. H. Edward Candra, M.H., Menyampaikan Pemerintah Kabupaten OKU dalam penanganan narkoba telah berupaya melakukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk wilayah Kabupaten OKU, segala kesiapan dimulai dari lahan, gedung serta kendaraan operasional telah disiapkan.

Edward Candra berharap, Kepala BNN Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan sehingga harapan terbentuknya BNNK di Kabupaten OKU dapat terwujud, mengingat saat ini penyalahgunaan narkoba telah menyebar ke semua kalangan sampai ke desa2, tentunya perlu sinergitas bersama dalam menanggulangi ini dengan melibatkan unsur TNI/Polri serta tokoh agama tokoh masyarakat.

Secara prinsip Pemkab OKU mendukung setiap program dan kegiatan dari BNNP Sumsel salah satunya program Desa Bersinar yang merupakan program satuan wilayah setingkat Kelurahan/Desa yang memiliki kriteria tertentu dimana terdapat pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) yang dilaksanakan secara massif.

Edward Candra berharap di Kabupaten OKU dalam waktu dekat ditunjuk beberapa desa yang menjadi percontohan Desa Bersinar.

Pemkab OKU saat ini telah merancang Perda P4GN sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten OKU.

Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi, S.H., Menyambut baik komitmen Pemkab OKU dalam pemberantasan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol. Drs. Joko Prihadi, S.H., Mengatakan peran pemerintah daerah sangat penting untuk memberantas narkoba. Ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah diantaranya menguatkan tim P4GN dan  mengenalkan bahayanya narkoba ke elemen masyarakat.

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka menyoroti program unggulan dari BNN yaitu Program P4GN, yang diharapkan dapat aktif/berjalan di setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumsel.

Sesuai dengan data yang ada bahwa Provinsi Sumsel saat ini berada di urutan ke-2 dalam penyalahgunaan narkoba.

Mengenai peredaran narkoba awalnya didominasi dalam wilayah perkotaan namun saat ini peredaran sudah masuk di setiap pelosok desa, untuk itu Pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Mengenai pembentukan Perda yang dilakukan Pemkab OKU tentang P4GN kiranya dapat melakukan pembentukan Tim Terpadu yang diketuai oleh Kepala Daerah. Tim Terpadu ini bertujuan melakukam pencegahan, pemberdayaan dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Tim inj juga dapat membuat rencana aksi dan program kerja yang menyentuh sampai ke tingkat Desa sehingga Kepala Desa dan jajaranya dapat memgetahui tugas masing-masing dalam Implementasi Program P4GN, harapannya Kabupaten OKU bersih narkoba dan katakan tidak untuk narkoba.

Turut Hadir, Ketua DPRD OKU, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kajari OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Kepala BNNK OKU Timur, Asisten 1, Kaban Kesbangpol, Kabag Prokopim Setda OKU. (FM)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY