Revitalisasi Alun-alun Kasepuhan Senilai 10,4 Milyar Berdampak Penggusuran Pedagang Berdalih Keindahan

Revitalisasi Alun-alun Kasepuhan Senilai 10,4 Milyar Berdampak Penggusuran Pedagang Berdalih Keindahan

1,022 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Kota Cirebon. Alun-alun yang ada di depan Kraton Kasepuhan dan dibelakang Masjid Agung Sang Ciptarasa, mendapat sentuhan dari Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat yang tidak hanya memoles tapi memugar habis dan mendirikan taman alun-alun dengan proyek revitalisasi senilai Rp. 10,4 M yang dibiayai Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Pemprov Jawa Barat.

Nilai proyek yang fantastis hanya membuahkan gapura besar dengan lapangan yang diberi ubin lantai marmer dengan sebagian pagar dan gapura di depan dan samping, proyek yang sudah direncanakan saat Sultan Sepuh Ke 11 almarhum Sultan Arief Natadiningrat masih hidup dan baru direalisasikan tahun ini karena terhalang covid 19 dimana anggaran dari tingkat pusat hingga daerah terkena refocusing untuk pandemi covid-19.

Saat ini proyek alun-alun sudah pada tahap finishing dan diberi nama Alun-alun Sangkala Buana, untuk menjaga keindahan dan ketertiban di lingkungan alun-alun maka pihak Kraton Kasepuhan melalui RR. Alexandra Wuryaningrat selaku Direktur Badan Pengelola Kraton Kasepuhan (BPKK) mengeluarkan larangan berdagang bagi pedagang sekeliling Kraton dengan dalih keindahan dan ketertiban taman alun-alun. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan para pedagang di bangsal pagelaran (Rabu, 23-12-2021).

Menurut RR. Alexandra Wuryaningrat usai acara menjelaskan para pedagang yang ada saat mereka memulai aktivitas tidak meminta ijin pada Sultan dan tidak membayar apapun untuk Kraton maka usai diperindah ini, “kami meminta para pedagang untuk tidak berdagang di sekeliling alun-alun dari jam 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB tapi setelah jam tersebut boleh Berdagang dengan tetap menjaga keindahan dan tidak boleh membangun warung ataupun tenda permanen hanya dibolehkan membawa meja dan kursi saja.

Pihak Kraton akan berkoordinasi dengan Pemerintah kota Cirebon untuk menempatkan mereka di areal yang tidak jauh dari alun-alun tapi tidak mengurangi keindahan dan ketertiban alun-alun.

Pelarangan para pedagang tidak disertai  kompensasi atas dibongkarnya warung mereka berjualan dengan dalih mereka berdagang disini saja tidak berijin dan tidak membayar apapun untuk Kraton maka “kamipun tidak memberikan kompensasi apapun”, pungkas RR. Alexandra Wuryaningrat pada media. (Hatta)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY