Patut di Apresiasi Kabupaten Aceh Singkil Terima Reward Rp 5 Miliar dari...

Patut di Apresiasi Kabupaten Aceh Singkil Terima Reward Rp 5 Miliar dari Kementerian Keuangan RI 

622 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil. Ketua LSM  Komunitas Peduli Pembangunan Aceh Singkil (KPPAS) L Kabeakan mengatakan, Masyarakat Aceh Singkil Patut Memberikan Apresiasi Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil walau ditengah Badai Vandemi Covid 19 masih terus melanda namun masih mampu mengukir prestasi membanggakan yaitu menerima Penghargaan atau dana insentif daerah (DID) dari Kementerian Keuangan (Kemenku) sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2022.

Demikian disampaikan Kabeakan kepada media ini Jum’at ( 04/02/2022).

Ia mengatakan, Keberhasilan itu tidak terlepas dari Sinergitas antara Pimpinan dan seluruh Jajaran Pemkab Aceh Singkil.

Bahkan dari Penghargaan yang Sudah banyak di terima Pemkab Aceh Singkil. Sehingga ada Tokoh Masyarakat Yang selama ini Meremehkan Pemerintahan Dulsaza.Tapi ia Memantau rupanya Semakin Hari Semakin Mantap dan Ia berkomentar dalam Bahasa Pak pak karena Ia Marga Berutu Warga Kecamatan Danau Paris dan  istrinya Boru Manik.

” Memang awal kepemimpinan Dulsaza Pesimis kita tapi semakin hari semakin mantap nola kuidah beli pe enggo ndekah oda di dampingi wakilnya kerna sakit tapi salut kita melihat Kinerja Bupati oda ibetoh na leja ia mengurus mi pusat,mi provinsi bagima daerah Enda. Jadi istilahnya Mela Motor kin Bupati en Pas bage  Mobil  mermesin Solar Semakin Panas semakin Oke, jadi menurut Saya Kepemimpinan Beliau Harus di Lanjutkan Pilkada 2024 nanti. Ketengku Enggo positif semakin Mantap. Dan di dukung juga Oleh Sekda Pak. Drs Azmi  Yang Sarat Pengalaman, Berintegritas dan Selalu Ikhlas bekerja.”Urai Berutu Berapi api.

Untuk di ketahui DID itu diterima untuk yang kedua kalinya. Sebelumnya pada 2021 lalu untuk pertama kalinya Aceh Singkil menerima DID dari Kemenku Rp 25 miliar.

Penghargaan itu diberikan lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, mampu mencapai prestasi yang menjadi indikator untuk mendapatkan DID.

Seperti memperoleh Opini wajar tanpa pengecualian (WTP), empat kali berturut turut dari BPK RI perwakilan provinsi Aceh, kemudian kemandirian daerah dalam tata kelola keuangan serta peningkatan angka partisipasi murni pelayanan publik.

Berkaitan dengan hal itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Singkil, Ahmad Rivai mengatakan, DID tahun 2022 sebagai bentuk reward jumlahnya berkurang.

Hal itu terjadi pada semua daerah yang mendapatkan reward. Padahal sebutnya, indikator yang menjadi syarat mendapat reward terpenuhi.

“Berkurang karena memang semua daerah berkurang nilainya walau indikator yang menjadi syarat dapat reward terpenuhi keseluruhannya,” kata Kepala Bappeda Aceh Singkil, Ahmad Rivai.

” Walaun nilainya berkurang dari tahun 2021 yang lalu namun penghargaan tersebut, menunjukan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, mampu berprestasi  walau di tengah Vandemi Covid 19 masih melanda Negeri ini “, demikian Kabeakan. (Adenan ujung)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY