Diduga Terlibat Politik Praktis, Bupati Konawe Nonaktifkan Dua Pejabat

Diduga Terlibat Politik Praktis, Bupati Konawe Nonaktifkan Dua Pejabat

2,320 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Konawe. Foto dua orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, yang mengenakan atribut sala satu partai politik (Parpol) yang beredar di beberapa akun media sosial, merupakan pejabat yang menduduki posisi sebagai Kepala Dinas Kesbangpol kabupaten Konawe dan Camat Anggaberi.

Menanggapi akan hal itu, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa (KSK) merespon hal tersebut dengan menonaktifkan kedua ASN yang terlibat politik peraktis dari jabatannya.

Penonaktifan pejabat esalon II dan Camat tersebut, dilakukan Bupati Konawe KSK, saat melakukan pelantikan pejabat tinggi Pratama di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Selasa (27/09-2022).

Kepala Kesbangpol Kabupaten Konawe, Faisal Taridala di nonaktifkan dari jabatannya dan diganti oleh Tery Indria yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Faisal Taridala di Parkir sementara di Ruang Sekretaris Daerah Konawe.

Sedangkan Camat Anggaberi, Fendi yang dinonaktifkan, digantikan oleh Latif Surangga yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Konawe. Dan Fendi ditempatkan pada Ruang Sekretaris Daerah.

Bupati Konawe KSK dalam sambutannya menyampaikan, Pemilu serentak tahun 2024 memberikan tantangan tersendiri terhadap ASN. Selalu ada kontradiksi yang saling bertentangan antara loyalitas, dukungan dan netralitas.

“Saya harapkan jadilah pejabat yang cerdas dan loyal tanpa mengesampingkan asas netralitas ASN, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata KSK.

Menurutnya, pelanggan terhadap asas netralitas ASN dapat berakibat fatal bagi ASN tersebut. Oleh karena itu, pelanggaran netralitas dapat dikenakan sangsi administrasi ringan, sedang maupun berat.

Lanjut KSK, netralitas ASN ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 5 tahun, 2014 tentang ASN, dan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Bupati Konawe KSK juga melantik Busran yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe dengan jabatan baru sebagai Kasubag Protokol Sekretariat Daerah Konawe. (Red SI/Rls)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY