Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi Sepanjang Juli...

Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Ratusan Gram Sabu, Ganja, dan Ekstasi Sepanjang Juli – 6 Agustus 2026

0
SHARE

SUMATERA UTARA, SUARA INDONESIA NEWS | Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Dalam kurun waktu Juli hingga 6 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Langkat berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  1. Ganja seberat 54,41 gram
  2. Sabu seberat 189,87 gram
  3. Pil Ekstasi sebanyak 34 butir

Total nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil disita ditaksir mencapai Rp47.854.000.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar IPTU M.R. Siregar.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga Langkat dari bahaya narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan damai.

Bersama Kita Jaga Langkat Dari Ancaman Narkotika, Polisi Langkat Garuda Ksatria

Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai

Koresponden: Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY