SOLO, SUARA INDONESIA NEWS | Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo bersama kepala daerah di bawah Kantor Regional 4 Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Yogyakarta, Tegal, Purwokerto, dan Solo) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sektor keuangan melalui Kajian Implementasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) sebagai Strategi Penguatan Permodalan dan Tata Kelola BPR Milik Pemerintah Daerah yang diselenggarakan di Kantor OJK Solo, Jl. Slamet Riyadi Solo, Selasa (11/8/2026).
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono hadir didampingi Direktur Umum dan Operasional PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), Tanto dan Kepala OJK Tegal, Kurnia Tri Puspita.
FGD yang diikuti para kepala daerah selaku pemegang saham BPR dan BPRS milik pemerintah daerah tersebut menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai strategi penguatan industri perbankan daerah agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menjadi penggerak perekonomian daerah.
Kepala OJK Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa penguatan permodalan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung transformasi dan daya saing BPR maupun BPRS milik pemerintah daerah.
“Penguatan permodalan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan OJK, tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan bank dalam berinvestasi, memperkuat tata kelola, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Hidayat.
Menurutnya, semakin kuat permodalan yang dimiliki, semakin besar pula kemampuan bank dalam melakukan transformasi usaha dan memperluas layanan kepada masyarakat.
“Semakin kuat permodalan, maka semakin kuat pula kemampuan BPR dan BPRS untuk tumbuh, bertransformasi, dan bersaing di industri jasa keuangan,” lanjutnya.
Hidayat menjelaskan, OJK mendorong BPR dan BPRS milik pemerintah daerah untuk menyusun langkah-langkah strategis melalui empat fokus utama, yakni penguatan permodalan, sinergi dan kolaborasi dalam pengembangan bisnis, penerapan tata kelola yang baik, serta penguatan manajemen risiko.
“Transformasi industri BPR harus dilakukan melalui penguatan permodalan, sinergi dan kolaborasi bisnis, penerapan tata kelola yang baik, serta manajemen risiko yang kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyoroti pentingnya kemampuan BPR dalam memahami kapasitas dan potensi yang dimiliki agar mampu menjawab kebutuhan pasar yang terus berkembang.
“BPR harus mengerti kapasitasnya. Generation gap menjadi isu penting karena market demand terus berubah seiring bonus demografi yang kita miliki saat ini,” kata Respati.
Menurutnya, BPR juga perlu mulai mengarahkan strategi bisnis dan pembiayaan pada sektor-sektor usaha baru yang memiliki prospek pertumbuhan tinggi.
“Market lending harus mulai menyasar industri-industri baru yang potensial sehingga BPR dapat tumbuh dan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Direktur Umum dan Operasional PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda), Tanto, mengatakan bahwa implementasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) menjadi salah satu strategi yang perlu dikaji secara matang dalam rangka memperkuat permodalan dan tata kelola BPR milik pemerintah daerah.
“Implementasi KUB sebagai upaya penguatan permodalan dan tata kelola BPR milik pemerintah daerah akan terus didiskusikan bersama para pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait mekanisme maupun pemberlakuannya,” ujar Tanto.
Sebagai tindak lanjut, BPR Bank Bahari akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperluas akses pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kami akan membangun kerja sama yang lebih erat dengan pelaku UMKM serta Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian serta Diskoperindag untuk mendorong pengembangan usaha masyarakat dan memperkuat ekonomi daerah,” pungkasnya. (Zaen)

















