DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Jajaran Polsek Mandau kembali mengungkap kasus narkotika di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka sebelumnya di Jalan Bathin Betuah, Kelurahan Pematang Pudu.
Dua orang pria berinisial I, 34 tahun, dan AK, 26 tahun, diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat 28/8/2026 sekitar pukul 19.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Bathin Betuah.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan pengungkapan berawal dari keterangan tersangka R yang sebelumnya telah ditangkap dalam perkara narkotika.
“Dari hasil pemeriksaan awal, R mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial I. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengembangan dan mengamankan I bersama AK di lokasi,” jelas Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket narkotika jenis sabu dan 1 paket narkotika jenis ganja.
Rinciannya, 6 paket sabu dan 1 paket ganja ditemukan di dalam tas milik I, terdiri dari 2 paket besar sabu dan 4 paket kecil sabu. Sementara 1 paket sabu lainnya ditemukan di dalam tas milik AK.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan 3 unit telepon seluler, 2 tas sandang, uang tunai Rp251.000, 1 kotak kecil, dan 1 unit sepeda motor Yamaha King.
Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini disebut berada di dalam lembaga pemasyarakatan. Keterangan tersebut masih didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan jaringan.
AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau menegaskan jajaran Polsek Mandau akan terus melakukan pengembangan setiap informasi dari hasil pengungkapan.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap informasi dan keterangan yang diperoleh akan kami tindak lanjuti untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar AKP I Made Pasek.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses hukum lebih lanjut.
Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberantas narkoba. Informasi terkait tindak pidana dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110.
“Bersama-sama kita perangi narkoba dan lindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkas Kapolsek. (Mus)

















