DURI, SUARA INDONESIA NEWS | Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kecamatan Bathin Solapan. Penangkapan dilakukan pada Jumat 28/8/2026 sekitar pukul 16.30 WIB di Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka berinisial AR als AR, 29 tahun, warga Kecamatan Mandau. Ia diduga mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik RS, warga Kecamatan Bathin Solapan.
Peristiwa pencurian terjadi berawal pada Selasa 7/7/2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Kelurahan Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.
Berdasarkan laporan korban RS, 25 tahun, kejadian bermula saat kakaknya RA meminjam sepeda motor untuk pergi ke warung. Setelah beberapa jam, RA pulang dengan berjalan kaki dan menceritakan bahwa sepeda motor yang diparkir dalam keadaan terkunci stang sudah tidak ada saat hendak pulang.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.500.000 dan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kasus ini kemudian ditangani Tim Opsnal Polsek Mandau. Berbekal informasi, petugas mendapati keberadaan tersangka berada di Kelurahan Simpang Padang.
“Selanjutnya Tim Opsnal langsung menuju TKP dan mengamankan 1 orang tersangka AR als AR. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian,” ujar Kapolsek Mandau.
Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No. Pol An. RS.
Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 KUHP tentang Pencurian.
Polsek Mandau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan segera melapor jika mengetahui aksi kejahatan di lingkungan sekitar. (Mus)

















