Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Polres Tanjungbalai melaksanakan razia tempat hiburan dan keramaian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 (Corona).
Kegiatan tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin / 999 / VIII / PAM.1.3./2020, Tanggal 8 Agustus 2020 tentang Razia tempat hiburan malam dan keramaian di wilayah hukum Polres Tanjungbalai dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Giat yang dilaksanakan Sabtu 08/8/2020 Pukul 23.00 Wib, hingga Pukul 02.30 Wib di seputaran Kota Tanjungbalai, yang di ikuti 76 Orang Personil Polres Tanjungbalai dan 6 Orang Personil Kodim 0208 Asahan serta 4 Orang Personil Pomal Tanjung Balai Asahan.
Acara yang dimulai Pukul 23.00 Wib yaitu melaksanakan apel cek kekuatan dan arahan oleh Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Ngemat selalu Koordinator di lapangan apel Polres Tanjungbalai, lalu Personil berangkat menggunakan kendaraan.
Sasaran razia yaitu Pub dan Ktv Tresya di Jalan Jenderal Sudirman KM. 7, Kelurahan Sijambi Kota Tanjungbalai dan Ktv Suranta di Jalan Jenderal Sudirman serta Kafe Barcelona / Kafe Winda di Jalan Jenderal Sudirman
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kabag Ops Kompol Ngemat mengatakan “Dalam Razia tersebut Petugas berhasil mengamankan sebanyak 46 (empat puluh enam) orang laki- laki dan 2 (dua) orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas diri pada Kafe Barcelona / Kafe Winda, sedangkan Pub dan Ktv Tresya dan Ktv Suranta tidak ada kegiatan hiburan,” Katanya.
Tambah Kabag Ops “Kepada pengusaha tempat hiburan malam telah diberikan himbauan agar tidak melakukan kegiatan dan akan tetap akan dilakukan monitoring oleh personil piket sat intel dan sat narkoba,” Jelasnya.
“Terhadap 46 (empat puluh enam) orang laki laki dan 2 (dua) orang perempuan yang tidak memiliki identitas diri, saat ini sedang dilakukan pendataan oleh personil piket Sat Reskrim dan membuat pernyataan serta akan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” Lukas Kompol Ngemat Kabag Ops Polres Tanjungbalai. (Taufik)