Adik Walikota Tanjungpinang Tersandung Narkoba

Adik Walikota Tanjungpinang Tersandung Narkoba

460 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungpinang Kepri, Mantan DPRD Kepulauan Anambas Berinisial S,  priode 2004-2009 yang merupakan adik Walikota Tanjung Pinang, di amankan Satresnarkoba Polres Anambas kemarin, (09/09-19).

Awak media Suara Indonesia mengkonfirmasi masalah adiknya yang tersandung dugaan kasus narkoba mengatakan,’ Belum mendapatkan laporan dari pihak kepolisian terkait masalah ini, Jika bersalah kan sudah ditangani pihak yang berwajib.

Mengenai kasus adiknya ditangkap agar langsung konfirmasi pada pihak Polisi dikarenakan dirinya belum tahu persis. Dia juga menambahkan,” Sebelum kita kena masalah harus tau apa akibatnya nanti.

kita  bukan anak kecil lagi masalah harus bisa dihadapi, Sedangkan masalah anak saya aja tidak pernah ambil tau Agar bisa mengambil kesimpulan mana yang baik dan mana yang tidak ucapnya,” rabu, (11/09/19).

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Junota saat di Konfirmasi membenarkan,” Satresnarkoba Polres Anambas melakukan penangkapan terhadap S yang merupakan adik Walikota Tanjung Pinang atas kasus narkotika.

Penangkapan S di jl Sultan Mahmud Kelurahan Tanjung Unggat merupakan hasil perkembangan M yang sebelumnya kita tangkap di salah satu penginapan di Kota  Tanjungpinang,

Barang bukti (BB) yang kita amankan satu buah alat hisap (bong) dari kaca, Handphone,buku tabungan, Kartu ATM dan Laptop

Kedua pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 nomor 132 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara dan paling lama seumur hidup terangnya. (Obet)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY