Aksi Damai Jurnalis di Banyuwangi Tolak RUU KUHP

Aksi Damai Jurnalis di Banyuwangi Tolak RUU KUHP

483 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Banyuwangi, Sebagai bentuk rasa solidaritas atas insiden yang di alami rekan seprofesi di beberapa daerah dan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), puluhan jurnalis di Banyuwangi menggelar aksi damai di halaman kantor DPRD Banyuwangi, Jum’at (27/09).

Di depan halaman kantor DPRD Banyuwangi, aksi puluhan wartawan dari berbagai media tersebut, tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta sejumlah organisasi pewarta lain bersatu menyuarakan rasa solidaritas atas insiden yang di alami  jurnalis di sejumlah daerah, serta penolakan atas RUU KUHP yang dinilai membatasi kerja pers.

Hal tersebut dilakukan karena dalam RUU KUHP yang baru, terdapat 10 pasal yang mengancam tugas dan kinerja wartawan.

“Kami disini tidak demonstrasi. Namun kami menggelar aksi damai atas RUU KUHP baru yang mengancam kinerja wartawan. Didalamnya ada 10 pasal yang mengancam tugas kami,” kata Syaifudin Mahmud, Ketua PWI Banyuwangi.

Sementara itu Perwakilan IJTI Tapal Kuda Banyuwangi, Jember, Situbondo, dan Bondowoso, Enot Sugiartono meneriakkan, adanya RUU KUHP, pihaknya khawatir kebebasan pers akan dibatasi.

“Kami khawatir akan dikebiri dan di bungkam sehingga tidak bisa menyuarakan aspirasi masyarakat dengan seadil-adilnya. Maka dari itu, kita tolak RUU KUHP,” ucap Enot.

Dalam kesempatan itu, Hermawan Arifdianto, perwakilan AJI Kabupaten Jember, juga menyampaikan, dirinya sangat menyayangkan penangkapan terhadap wartawan, bahkan beberapa diantaranya mengalami kekerasan saat bertugas.

“Sampai saat ini ada 10 teman-teman Jurnalis dari berbagai daerah yang menjadi korban kekerasan. Salah satunya adalah wartawan TVRI yang dihajar hingga babak belur dan masuk rumah sakit. Ini adalah bentuk pengekangan dan pembungkaman terhadap jurnalis,” ujarnya.

Selain orasi, para jurnalis juga melakukan aksi teaterikal yang menyimbulkan kebebasan pers sedang dibelenggu. Mereka juga melakukan aksi tutup mulut dengan plaster, sebagai bentuk perlawanan jurnalis atas RUU KUHP yang memuat pasal karet yang berpotensi menghalangi tugas jurnalistik.

Aksi damai para jurnalis yang bertugas di Banyuwangi ini mengejutkan para wakil rakyat Bumi Blambangan. Karena disaat bersamaan sedang berlangsung Kunjungan Kerja (Kunker) anggota dewan dari Pulau Dewata-Bali.

Seperti diketahui, awalnya puluhan wartawan Banyuwangi ini pesimis, suara mereka bakal didengar anggota DPRD. Jelang akhir orasi dan teaterikal, beberapa wakil rakyat, antara lain Salimi, Masrohan, Riki Antar Budaya, dan Riko Antar Budaya, Irianto, dan kawan – kawan bersedia menemui dan berdialog dengan puluhan wartawan.

“Kami mengapresiasi aksi yang dilakukan teman-teman media, apa yang teman teman nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan agar bisa diteruskan kepada DPR RI,” tutur Salimi. (fur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY