Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai kembali berhasil meringkus Seorang pelaku pencurian dengan cara bongkar rumah, pada Rabu 02/12/2020 swkotar Pukul 06.00 Wib, di Jalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.
Pria yang bernama lengkapnya Hendra Franky Telaumbanua Alias Hendra (41), Wiraswasta, warga Jalan Bahagia Kelurahan TB Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan (TBS) Kota Tanjungbalai. Di ciduk Polisi berdasarkan laporan pada kepolisian melalui Polsek Datuk Bandar.
Hal ini di katakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan memgatakan penangkapan tersangka berdasarkan dari Dua Laporan Polisi yaitu LP / 102 / XII / 2020 / SU / Res T.Balai/ SEK BANDAR tanggal 01 Desember 2020 dalam perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan LP / 103 /XII / 2020/ SU / RES. T. BALAI / SEK BANDAR tanggal 02 Desember 2020 dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
“Hendra di laporkan oleh Dua korbannya yang bernama Arsyad Hadomuan Harahap (31), seorang PNS, warga Jalan HM. Nur, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan Kesar Lumban Raja (22), Wiraswasta, warga Jalan Jeruk, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai,” Kata Humas.
Iptu AD. Panjaitan menjelaskan, Kejadian yang pertama sesuai LP/102/2020, Hari minggu Tanggal 22/11/2020 lalu, sekitar Pukul 06.00 Wib, di Jalan HM. Nur telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Hendra, Hendra masuk dengan cara merusak pintu dan jendela rumah Arsyad. Akibat kejadian itu korbannya mengalami kerugian sebesar Rp. 8.700.000,- lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Datuk Bandar.
Laporan ke Dua LP/103/2020, Rabu tanggal 02/12/2020 sekitar Pukul 04.00 Wib, di Jalan Jeruk telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah Kesar Lumban Raja yang dilakukan oleh Hendra. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.300.000,- juga membuat laporan yang dialaminya ke Polsek Datuk Bandar.
“Adanya Laporan Polisi (LP) tersebut, Polsek Datuk Bandar berkoordinasi dengan Team I Tekab Polres Tanjungbalai lalu di lakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap beberapa saksi, Arsyad Hadomuan Harahap menerangkan bahwa dirinya menerima Pesan Banking yang menyatakan ATM Bank Sumut nya telah di blokir oleh Bank Sumut,” Tambah Humas.
“Rabu 25/11/2020, Personil Polsek Datuk Bandar bersama Tekab Polres Tanjungbalai melakukan pengecekan dan mengambil hasil rekaman CCTV ke Bank Sumut di Jalan Sudirman Kecamatan TBS, Kota Tanjungbalai. Kemudian Team melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku bernama Hendra Franky Telaumbanua Alias Hendra,” Ujarnya.
“Rabu 02/12/2020 sekitar Pukul 05.30 Wib, Team mendapat informasi bahwa Hendra sedang berada di Jalan Jeruk lalu sekitar Pukul 06.00 Wib, Hendra berhasil diamankan,” Terang Iptu AD. Panjaitan.
Tambah Humas lagi, “Setelah diintrogasi oleh Team, Hendra mengakui perbuatan nya ia selalu melakukan aksinya seorang diri. Iya masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu dan jendelah rumah korban dengan linggis dan obeng. Hendra melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Pelaku juga mengakui ada datang ke Bank Sumut Tanggal 22/11/2020 lalu sekitar Pukul 07.00 Wib, dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario dan memakai mantel warna biru sesuai hasil rekaman CCTV,”
“Hendra juga membenarkan ada mengambil celana panjang milik Arsyad warna coklat yang berisi dompet dan dompet tersebut telah di buangnya ke tempat pembuangan sampah, sama halnya dengan celana milik Kesar Lumban Raja yang berisikan sebuah dompet warna hitam. Hendra juga mengatakan saat dalam ATM Bank Sumut dirinya gagal memasukkan Pin ATM terswbut sebanyak Tiga kali sehingga pelaku keluar dari dalam ATM Bank Sumut,” Beber Iptu AD. Panjaitan.
“Atas perbuatan nya Hendra diamankan dan di bawa ke Polres Tanjungbalai untuk di serahkan ke Polsek Datuk Bandar guna penyelidikan selanjutnya,” Lukas Humas.
Ini beberapa barang bukti yang diamankan dari tersangka Hendr berupa Satu buah obeng yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Satu buah linggis yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya dan yang digunakan pelaku ke ATM Bank Sumut untuk mengambil uang dari ATM Arsyad.
Sebuah dompet milik korban Kesar Lumban Raja yang di ambil oleh pelaku. Sebuah celana panjang milik korban Arsyad yang diambil oleh pelaku dan Sebuah celana pendek milik korban Kesar Lumban Raja yang diambil oleh pelaku serta sepotong mantel hujan warna biru yang di pakai pelaku saat melakukan aksinya di rumah Arsyad dan yang terekam CCTV di Bank Sumut. (Taufik)