Camat Panggil Pj Kepala Desa Diduga Sunat Dana BLT Desa

Camat Panggil Pj Kepala Desa Diduga Sunat Dana BLT Desa

226 views
0
SHARE
Foto Istimewa.

Suara Indonesia Nesw – Aceh Tenggara. Oknum Pj Kepala Desa Lawe Setul, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, diduga Pangkas Dana Bantuan Langsung (BLT) Desa, yang bersumber dana desa dampak dari Covid-19 di tahun 2020.

Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang diterima tidak sesuai dengan kenyataan, semestinya warga menerima Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan di masa pademi Covid -19.

Diantaranya jumlah penerima BLT warga Desa Lawe Setul tersebut sebanyak 86 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima BLT desa.

Hasil dari informsi yang di terima media ini dari salah satu warga desa Lawe Sentul senin (28/12/20) yang diminta namanya tidak mau dibublikasikan mengatakan, dana BLT tersebut diduga telah dipangkas senilai Rp1.200.000 ribu rupiah per Kepala Keluarga (KK) yang bersumber dari dana desa, oleh oknum Pejabat (PJ) kepdes Desa Lawe Setul Kecamatan Darul Hasanah Aceh Tenggara.

Ia menambahkan, penyaluran dana BLT desa tersebut, disalurkan kepada warga desa lawe sentul sebayak 86 Kepala Keluarga (KK) dengan rincian tahap pertama diterima warga per kepala keluarga (KK) sebesar Rp500 ribu dan ditanda tangani sebesar Rp. 600 ribu.

“Kemudian tahap kedua diterima warga per kepala keluarga (KK) sebesar Rp100 ribu serta ditanda tangani sebesar Rp1.200 000. Dan tahap ketiga ditiadakan dengan berbagai alasan oleh oknum Pj kepdes tersebut kepada warga desa itu,” katanya.

Pj Kepala Desa Alias, saat di komfirmasi media ini selasa (29/11/20)  mengatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa dampak dari Covid-19 tersebut telah dia salurkan melalui perangkatnya desanya sekretaris dan kepala dusun masing-masing.

Dan saat ditanyakan lebih lanjut, berapa kepala keluarga dan berapa besar per KK menerima dana BLT desa tersebut, ia tidak mengetahui.

“Saya sudah lupa dan tidak ingat lagi berapa jumlah kepala keluarga penerima dan besarnya bantuan BLT tersebut per KK selama tiga bulan itu,” katanya.

Bahkan dia mengatakan berulang-ulang kali. ” saya sudah lupa berapa jumlah data penerima dan jumlah uang per kepala keluarga penerima BLT desa tersebut,” tegas ia.

“Kalau memang warga saya tidak senang atau merasa keberatan laporkan saja ke kantor dinas Inspektorat atau ke aparat hukum,”kata Pj Kepdes Lawe Setul.

Sementara itu Camat Darul Hasanah, Hayadun saat di komfirmasi media ini melalui Whatsapp nya mengatakan, Alhamdulillah semalam sudah kita panggil ke kantor camat untuk di mintai keterangan kepada beliau.

Jadi isi pembicaraan terakhir kami akan rembuk kembali dengan kapolsek Darul Hasanah bersama kepala desa dengan membawa data yg sebenarnya ke kantor Camat, yang agak kesulitan kami sedikit bahwa setiap laporan dari masyakat tidak pernah sampai kepada kami tetap melangkahi kami di kecamatan, ujar camat.

Hayadun juga berharap dari muspika agar setiap ada masalah di desanya masing- masing masyarakat agar menyampaikan kepada kami sehingga kami bisa secepatnya mengambil langkah terhadap semua permasalahan yang terjadi, jelas nya. (Yusuf)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY