Corona dan Korupsi Sama Sama Virus Pembunuh

Corona dan Korupsi Sama Sama Virus Pembunuh

308 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Singkil, Kordinator LSM ACW Aceh Drs. Sl. Pasaribu mengatakan, masyarakat Indonesia saat ini di serang ketakutan yang luar biasa terkait munculnya Virus Corona yang muncul pertama kali di Cina, dimana Virus ini belum ada di temukan Obatnya. Dan Dikatakan Kordinator LSM ACW ini, Ia tidak akan membahas Corona karna di akuinya ia bukan Ahli Bidang Kedokteran dan Ia juga mengatakan sampai saat ini Virus yang Paling Berbahaya di Dunia ini adalah virus KORUPSI dan dikatakan Virus ini dapat membunuh banyak Dimensi, mulai dari Ekonomi, Pendidikan Budaya dan Tatanan Negara. Merubah sedikit tema Hari Korupsi sedunia di Indonesia. Hal itu di disampaikannya kepada awak media ini Selasa, 10/03/2020 Di Singkil.

Ia mengatakan momen memperingati Hari anti Korupsi sedunia 9 Desember yang lalu, seharusnya menjadi agenda  yang penting bagi Pemerintah Provinsi Aceh pada Khususnya dan Pemerintah Indonesian pada umumnya. Kenapa, karena  sampai hari ini Perilaku Korupsi  di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan bahkan sudah Stadium empat.

Dilanjutkan, sepertinya Pemerintah sudah kehabisan akal bagaimana cara untuk memberantas korupsi. Kadang Masyarakat pun sudah putus asa melihat Upaya upaya Pemerintah dalam Pemberantasan Korupsi.

Karena semakin hari bukan semakin berkurang tapi semakin bertambah para pelaku Korupsi semakin Hari semakin Canggih cara kerjanya menelap Uang Rakyat,

Seperti kita ketahui lanjutnya, Kepala daerah yang sudah tertangkap KPK sebanyak 100 orang, dengan Rincian. Priode  2004 -2006, sebanyak 6 Kepala Daerah, 2007-2009 sebanyak 19 Kepala Daerah, 2010-2012 sebanyak 10 Kepala Daerah, 2013-2015 sebanyak 22 Kepala Daerah Dan Priode 2016-2018 Sebanyak 43 Kepala  Daerah.

Kordinator Lsm Acw  ini Berharap kiranya  Pemerintah  Aceh Baik Provinsi maupun Kabupaten kiranya Kekhususan Aceh  yang menerapkan Syariat Islam dan UU Pemerintah Aceh dapat di Implementasikan dalam Kehidupan Masyarakat, utamanya Pejabat pejabat juga Aparatur Penegak Hukum dan seperti kita ketahui Beberapa tahun yang Lalu Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU) Provinsi Aceh pernah mengeluarkan Fatwa Tentang  Korupsi tapi menurut Pasaribu Fatwa tersebut Kurang di Sosialisasikan.

Dan  dari Keistimewaan Daerah itu  kiranya  Provinsi Aceh ini juga  harus Istimewa Dari Provinsi lain  terkait  Bersih  dari Korupsi.

Karena  Korupsi Merupakan Perbuatan yang di diharamkan juga perilaku yang merusak tatanan ekonomi juga tatanan Kemanusiaan, demikian kata Pasaribu. (Salomo.K)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY