Dana Sosialisasi Bursa Inovasi Desa Kecamatan Darul Aman, Disinyalir Adanya Dugaan Indikasi...

Dana Sosialisasi Bursa Inovasi Desa Kecamatan Darul Aman, Disinyalir Adanya Dugaan Indikasi Korupsi

529 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Aceh Timur, Perwakilan ormas LAKI Aceh Timur Saiful Anwar mengatakan, pelaksanaan kegiatan pelatihan sosialisasi dana inovasi desa kecamatan darul aman di duga indikasi korupsi dan dilaksanakan tidak sesuai juknis yang ada.

Permohonan informasi publik kepada Tpid kecamatan darul aman, dalam Perihal yang di ajukan laporan pertanggung jawaban (Lpj) pelatihan sosialisasi dana inovasi desa tahun 2018, namun dokumen pertanggung jawabannya hanya di berikan cuma 25 %, patut di pertanyakan laporan pertanggung (Lpj) yang 75 % lagi kemana? Ungkap Saiful Anwar kepada media. Sabtu, 04/01/2020.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pihak media SI, mencoba konfirmasi mengenai hal ini kepada Ketua Tpid kecamatan darul aman yang sering disapa syauqi lewat selulernya, akan tetapi selama 3 hari mencoba tidak tersambung.

Ketua LAKI DPC Aceh Timur ini mengatakan, kami harapkan pihak penegak hukum di Aceh Timur, seharus nya menelusuri dan memeriksa siapa penguna anggaran, dalam prihal ini, kenapa TPID Kecamatan yang melakukan kegiatan sosialisi bursa inovasi desa. Yang laporan pertanggung jawaban kegiatannya hanya 25 % yang 75 % lagi kemana ?, penegak hukum jangan tutup mata, karena berhubungan dengan uang negara, penegak hukum sidak kasus ini untuk memberi informasi kepada masyarakat, supaya perkembangan kasus ini, masyarakat tau sejauh mana penanganannya. Apa salah atau tidak dalam juknis pengunaan anggaran pelatihan sosialisasi bursa inovasi desa.

Saiful Anwar, sangat kecewa atas sikap pengurus kecamatan yang tidak bisa bertanggung jawab atas anggaran bursa inovasi desa yang telah di poskan anggaran nya kepada TPID kecamatan darul aman lebih kurang Rp 144.000.000, namun ia mensinyalir adanya dugaan pengunaan anggaran yang tidak jelas pertanggung jawabannya. Diduga tidak sesuai yang terilisasi di lapangan sama LPJ pertanggung jawaban kegiatan yang di berikan kepada ormas LAKI Aceh Timur.

Saiful anwar meminta penegak hukum segera sidak dugaan adanya indikasi korupsi dana sosialisasi bursa inovasi desa, yang diduga kuat terjadinya indikasi korupsi.

lebih lanjut Saiful anwar, meminta Kapolda Aceh atau Kejati Aceh, serius tangani kasus pelatihan sosialisasi bursa inovasi desa yang di poskan anggaran kepada kecamatan darul aman,  yang dikoordinir dalam jumlah 45 desa.

Polda Aceh atau Kejati Aceh, sudah seharusnya segera mungkin untuk mengintruksikan jajaran atau bawahannya, untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan dana bursa inovasi desa kecamatan darul aman, supaya masyarakat tidak timbul tanda tanya?. Bagai mana kasusnya dan sejauh mana penyelesaiannya, masyarakat menginginkan kasus tersebut segera di tangani oleh pihak penegak hukum dan informasi penanganannya dapat transparan dan tidak terkesan ditutup –tutupi. Demikian harapannya. (Saiful)

 

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY