Suara Indonesia News – Kabupaten Cirebon. Saat menemani rekan LSM mengurus KIS (kartu Indonesia Sehat) di ruang pelayanan Dinas Sosial, tampak Sunaji Kuwu Desa Ambulu Kecamatan Losari duduk di pojok sedang menunggu pelayanan pembuatan KIS juga. Ketika ditanya media kenapa tidak menginstruksikan perangkat desanya, dijawab dengan lugas sekalian mengurus kepentingan desa pada dinas lainnya.
Sunaji menjelaskan kalau dirinya lebih banyak aktifitas di luar sehingga Pemdes yang dipimpinnya saat ini sedang mengusahakan tanda tangan online bagi dirinya sehingga pelayanan terhadap warga tidak terganggu dan aktifitas di luar baik usaha ataupun kedinasan tidak mengganggu pelayanan pada warganya.
Pembuatan layanan tanda tangan online belum bisa direalisasikan pasalnya masih menunggu verifikasi dan uji kelayakan atas program yang sudah terpasang saat ini dari kementrian. Disamping itu untuk SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten saja baru 3 Dinas yang memiliki fasilitas tanda tangan online, Disdukcapil, Bapenda dan BPPT, sehingga menimbulkan keraguan dari pusat tapi tidak melarang untuk pembuatannya setelah dilakukan uji kelayakan.
Lebih lanjut Sunaji mengungkapkan kalau pelayanan digital sudah diterapkan pada warganya dengan memberikan fasilitas wifi gratis hingga pelosok desa dengan memanfaatkan tower terpasang beberapa tahun lalu dari Diskominfo dan diganti dengan perangkat baru sehingga bisa diterima sinyalnya disetiap masjid dan musola yang ada di seluruh pelosok desa Ambulu, “warga tinggal klik link pemdes lalu memasukkan NIK nya dan setiap warga memiliki kata sandi sendiri, baik untuk pembuatan KTP, KK atau surat lainnya.”
Walaupun sudah menggunakan sistim digital dalam pelayanan di desa tapi tidak mengabaikan peran RT dan RW, juga melalui fasilitas sistem terpasang sehingga warga tidak perlu lagi ke desa dalam pengurusannya kecuali mau mengambil hasil cetakan surat yang sudah diajukan via online. Untuk mengurus ke kantor kecamatan.
Saat ditanya kenapa ga bisa online fasilitas yang ada di kecamatannya? Dijawab belum terpasang sehingga warga harus datang ke kantor kecamatan. Sunaji berharap sistim digital yang sudah terpasang ini untuk kemudahan warga dalam membuat surat yang dibutuhkan di tingkat desa, tidak hanya untuk warga yang tinggal di desa tapi juga yang berada di luar kota. Untuk pencetakan tidak perlu datang ke desa karena surat yang dibutuhkan akan dikirim via wa ke warga yang sudah mengajukan secara online dan bisa dicetak dimana saja, ungkap Sunaji mengakhiri perbincangan. (Hatta)