Dihadapan Kadis DPMD, Bendahara Desa dan BPD Beberkan Sejumlah Dosa Kades Koititi

Dihadapan Kadis DPMD, Bendahara Desa dan BPD Beberkan Sejumlah Dosa Kades Koititi

294 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha. Dihadapan Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (Kadis DPMD), bendahara dan BPD Desa Koititi beberkan sejumlah dugaan penyalagunaan Anggaran DD dan ADD yang di lakukan oleh kepala Desa Koititi, Kecamatan Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Musli Marasabessy.

Pasalnya, Bendahara Desa Koititi dan Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Koititi, geram atas ulah Musli Marasabessi.

Sebabnya, dihadapan Kadis DPMD, Rabu (4/11) Bendahara Desa Koititi Jainudin M Selang Menuturkan Bahwa, Musli Marasabessy sudah tidak tranparansi dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa semenjak tahun 2019 sampai dengan tahun 2020.

Bahkan, Lanjut Jainudin, Musli Marasabesy dalam beberapa tahun ini sudah tidak menjalankan tugas dan pelayanan publik di desa koititi.

Jinudin juga membeberkan, sejumlah dugaan penyalagunaan Anggaran Dana Desa yang tidak direalisasi Musli Marasabessy, diantaranya pengadaan Lampu jalan tenaga surya 13 unit dengan total anggaran Rp.325.000.000.,  sementara realisasinya baru Rp.25.000.000., sedangkan yang belum direalisasi sebesar  Rp.300.000.000.,

Selain lampu jalan, Jainudin juga membeberkan sejumlah penyalagunaan bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa

“Untuk Alokasi Anggaran BLT, sebesar Rp.397.800.000, sedangkan yang direalisasikan Ke Masyarakat total anggaran Rp.265.200.000 Sedangkan yang belum direalisasikan Ke masyarakat sebesar Rp. 132.600.000,” Ungkap Jainudin.

Selain Jainudi, Wakil Ketua BPD Sirhan Saleh juga menyampaikan bahwa Insentif para Anggota BPD selama 2 Bulan di tahun 2019, dan 2 Bulan di tahun 2020 belum terbayar, dengan total anggaran sebesar Rp. 22.600.000.,

Sementara penghasilan tetap dan tunjangan sekdes 2 bulan di tahun 2019 dan Mei sampai Agustus di tahun 2020 belum juga di realisasikan, dengan total anggaran sebesar Rp. 14.300.000.,

Lanjut Sirhan, sedangkan penghasilan tetap dan tunjangan kaur Desa empat orang selama 2 Bulan di tahun 2019 dan 8 bulan di tahun 2020 juga belum direalisasikan dengan total anggaran sebesar Rp 64.000.000.,

Selain tunjangan sekdes dan Kaur Desa, sirhan juga menyampaikan bahwa Musli Marasabessy juga Tak merealisasikan tunjangan Kaur pembangunan dari bulan Maret 2019 sampai bulan Agustus 2020 dengan total anggaran Sebesar Rp 12.800.000.,

Kemudian, Insentif 8 Ketua RT dan 2 Ketua RW yang tidak direalisasikan Musli, selama 2 bulan di tahun 2019, dan 8 Bulan di tahun 2020 sebesar Rp. 30.000.000.,

Sementara itu, kata sirhan dari total Laporan yang di sampaikan ke DPMD atas penyalagunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di tahun 2019 sapai 2020 sebesar Rp. 576.300.000,

Sementara itu, Kadis DPMD Halsel, Bustamin Soleman menyampaikan, bahwa pihaknya akan menghentikan proses pencairan DDS Desa Koititi, selain menghentikan proses pencairan DDS, Bustamin juga meminta agar Bendahara Desa dan BPD Desa Koititi agar segra memasukan laporan hasil dugaan penyalagunaan DDS ke Inspektorat. Sebab, Kata Bustamin, DPMD tinggal menunggu hasil laporan Audit dari Inspektorat.

“Jika hasil audit sudah kami terima, maka DPMD akan segera menyurat ke Bupati agar diberi sangsi tegas yang berakhir pada pencopotan,” Tegasnya.

Diketahui, yang hadir dalam ruangan Kadis DPMD, Bendahara Desa Koititi Jainudin M Selang, Ketua BPD Yusmin Hi Soleman, Wakil Ketua BPD Sirhan Saleh dan Sekertaris BPD Muhtadin Hi Nae. (Sam09)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY