Diserang Wabah Lalat, Warga Menuntut Agar Kandang Ternak Ayam Segera di Pindahkan

Diserang Wabah Lalat, Warga Menuntut Agar Kandang Ternak Ayam Segera di Pindahkan

378 views
0
SHARE
Hasil jebakan lalat yang di bawa warga saat audensi ke Balai Desa.

Suara Indonesia News – Pekalongan. Sekian lama di serang wabah lalat, puluhan warga Desa Wringin Agung, Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, melakukan aksi protes kepada boz pengusaha ayam di Dukuh Sigalung Kulon RT 01 /RW 01 yang mana berdampak luar biasa bagi masyarakat sekitar.

Warga masyarakat dukuh sigalung berbondong bondong melakukan aksi protes dan mengadukan ke pemerintah desa setempat guna meminta kegiatan kandang peternakan ayam tersebut harus segera di hentikan.

Pemerintah desa setempat pun menanggapi hal itu, di aula kantor Pemerintah Desa Wringin Agung  Jumat (23/10/2020) kemudian di lakukan mediasi antar kedua belah pihak dari warga maupun dari pihak empunya usaha.

Dalam mediasi musyawarah tersebut yang di pimpin Kepala Desa, juga dihadiri puluhan warga masyarakat, pemilik kandang ayam, Kanit Reskrim Polsek Doro serta Babinkamtibmas Polsek Doro.

Bambang Sugiat selaku Kelapa Desa Wringin Agung memberikan himbauan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan disikapi secara dewasa tanpa ada perselisihan antar keduanya.

“Saya selaku Kepala Desa maupun pemerintah desa siap Menjembatani dan memfasilitasi untuk penyelesaian permasalahan ini. Saya berharap dengan adanya musyawarah ini agar ada titik terang dari kedua belah pihak yakni pemilik kandang dan masyarakat terdampak untuk segera menyikapi.

“Karena memang sudah seharusnya keduanya saling menerima dan berfikir dewasa demi terciptanya kenyamanan untuk keduanya, itu yang kita harapkan dan selesai final hari ini “.

“Kalau dari pemilik kandang dan masyarakat saling menerima keputusan yang baik atas dasar musyawarah ya Monggo, biar tidak berlarut larut, semuanya kami serahkan kepada kedua belah pihak, masyarakat yang terdampak dan pemilik kandang saudara M syarif Hidayah”

“Kalau memang tidak bisa diselesaikan dengan adanya musyawarah ini ya Monggo karena pemerintah desa sudah berupaya memediasikan, menjembatani dengan maksimal ” Tegasnya.

” Dalam kesempatannya Khusnul Marom dari keluarga pemilik berpendapat maupun berargumen mengatakan kalau terkait pada pertemuan kemarin tuntutan masyarakat agar kandang di pindah saya sudah tidak punya tempat lagi, dan harapannya agar dikondusifkan, dari kami meminta waktu agar kami bisa mengatasinya dan kami siap bertanggung jawab sepenuhnya atas apa yang dirasakan mereka (masyarakat) “, ujarnya.

Agus dari keluarga pemilik juga menambahkan bahwasanya atas dampak dari kandang ayam, masyarakat lingkungan sekitar sudah di mintai tanda tangan dan sudah ada kontribusi perhatian terkait dampak lingkungannya,

Khusnul marom juga menambahkan dalam argumennya pemilik kandang ayam kalau terkait dengan dampak dari kami meminta waktu agar kami bisa mengatasinya dan kami siap bertanggung jawab sama halnya yang disampaikan keluarga lainya,”

Dirinya juga menambahkan Kalau masa Produktif ayam 2 tahun. Dalam waktu itu bisa mengkondusifkan dan mengatasi bau juga lalat dan dari saya meminta waktu 2 tahun, dalam kurun waktu 2 tahun kedepan akan kami maksimalkan, kalau misalkan bisa di terima dari masyarakat yang terdampak, Kami akan upayakan dan komitmen akan bertanggung jawab, kami siap, Kami akan perbaiki “, tandasnya.

Dari perwakilan Masyarakat yang menolak adanya kandang ayam yang terkena Dampak di Dukuh  sigalung kulon RT 01, Taufik  memberikan kebijakan tempo waktu 1 (satu) bulan pada mediasi pertama Senin tanggal 19/10/2020 , kemudian hari ini diadakan pertemuan mediasi kembali ia pun menolak permintaan toleransi waktu selama 2 tahun lamanya warga keberatan,

Rumah saya jaraknya paling dekat dengan lokasi kandang dan saya merasa sangat keberatan, menurut saya sepertinya dalam kesempatan ini tidak ada titik ketemu penyelesaian.

Setelah dilakukan upaya mediasi antar keduanya di balai desa namun tidak juga ada kesepakatan, karena pihak pemilik bersikukuh untuk melanjutkan usahanya sedangkan pihak terdampak tetap menuntut untuk dihentikan karena faktor Bau dan lalatnya yang tidak lazim jumlahnya.

Inisial E yang tak mau di sebut namanya, dari pihak keluarga pemilik juga menambahkan Harapannya kita selesaikan dengan cara baik baik damai, kami dari pemilik sudah membenahi semua, hasil lalatpun sudah tidak ada lalatnya, walaupun masih satu dua tapikan tidak sebanyak yang tadinya,

Untuk dampak bau pun alhamdulillah kalau ada angin masih ada tapi sedikit, sudah di tanggulangi semua. Untuk lalat sudah di semprot, kami akan membenahi semua dari bau maupun lalat,

Kami Sudah berusaha semaksimal mungkin dan kami sudah menumukan obatnya dan sudah cocok, untuk lalatnya sudah bisa di atasi, jelasnya. (M.Ali Ridho)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY