Ditrkrimsus  Polda Malut di Desak Ambil Alih Kasus OTT Yang Melibatkan Sekretaris...

Ditrkrimsus  Polda Malut di Desak Ambil Alih Kasus OTT Yang Melibatkan Sekretaris Dinkes Halsel

1,203 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Labuha, Direktur Kriminal Khusus (Ditkrimsus) polisi Daerah (Polda) Maluku Utara di Desak mbuka kembali dan mengambil alih penanganan  kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar (Pungli) penerbitan surat keterangan bebas narkoba di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Halmahera Selatan.

Kasus tersebut sebelumnya di tangani oleh mantan Kasat Reskrim Polres Halsel, AKP Sahrul Hariyadi saat itu masih melakukan pendalaman, karena penyidik sementara melakukan pemeriksaan sejumlah saksi atas kasus OTT tersebut Untuk melengkapi pemeriksaan saksi-saksi untuk di tingkatkan ke penyidikan.

Saat itu pihak Reskrim polres Halsel Sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang diperiksa sebagai saksi, baik petugas melakukan pungutan, petugas medis yang melakukan pemeriksaan termasuk salah satu dokter maupun pihak yang dianggap bertanggungjawab, termasuk Kadis Kesehatan, dr Juri Hendrajadi serta sekretaris dinas kesehatan kabupaten Halmahera Selatan Hj. Hasna Muhamad.

“Enam orang yang diperiksa saat itu masing-masing berisial TR, TA, W, N, NB dan SM,” dan perlu di ketahui untuk pemeriksaan Kadis Kesehatan, dr Juri belum tuntas dilakukan sebab pada saat pemeriksaan yang bersangkutan beralasan anaknya sedang sakit Pemeriksaan Kadis belum selesai dilakukan sebab saat pemeriksaan yang bersangkutan meminta izin dengan alasan anaknya sedang sakit hingga saat ini berhembus kabar kalau kasus OTT tersebut secara diam-diam telah di Terbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) oleh pihak polres saat itu tanpa Dasar yang kuat.

Olehnya itu Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Front Delik anti Korupsi (FDAK) Melalui ketua Devisi investigasi, Ruslan Abdul, kepada wartawan Senin (08/07/2019) mendesak kepada Ditkrimsus Polda Maluku Utara untuk mengambil alih dan membuka kwmbali penanganan kasus OTT yang di duga melibatkan sekretaris Dinas kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan HJ. Hasna Muhamad untuk dapat di terapkan sebagai tersangka OTT di Dinas kesehatan kabupaten Halmahera Selatan.

Di katakannya pada saat kasus ini di tangani oleh tim saber pungli penyidik polres Halsel itu telah meminta keterangan CPNS tenaga kesehatan yang telah dimintai pungutan sebanyak 148 orang, sedangkan sudah menyetor kepada petugas yakni 130 orang kasus di Dinkes terungkap saat operasi OTT yang dilakukan tim Sapu Bersih (Saber) belum lama ini.

Dari hasil OTT, tim Saber Pungli berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp32 juta lebih dan mengamankan sejumlah petugas dan beberapa dokumen namun hingga kini sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus ini belum di tetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan, olehnya pihak mendesak Polda mlaut mengambil alih dan melakukan pemeriksaan maraton untuk menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap pelaku pintahnya. (Bur)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY