Suara Indonesia News -Kabupaten Cirebon. Dampak penyebaran virus Covid 19 di Indonesia tidak bisa dianggap ringan karena setiap elemen merasakan dampaknya, juga agenda pendidikan di tahun ajaran 2019 – 2020 ini, Berdasar Surat Edaran no. 4 tahun 2020 dari Mendikbud untuk menghentikan kegiatan belajar mengajar secara langsung dengan tatap muka diganti kegiatan pembelajaran dari jauh, juga instruksi Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat melalui Kadisdik Propinsi Jabar dengan nomor surat : 443/3302-Set. Disdik. Surat yang bersifat amat segera ini menginstruksikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah masing-masing mulai tanggal 16 – 29 Maret 2020.
Atas instruksi dari Kadisdik Propinsi Jabar dan SE Mendikbud no. 4 tahun 2020, Drs. H. Asdullah SA. MM., Kadisdik Kabupaten Cirebon menginstruksikan untuk meliburkan siswa untuk melakukan kegiatan belajar mengajar di rumah masing-masing.
Menyikapi perkembangan penyebaran virus Covid yang tidak berangsur surut malah tambah meluas dampaknya sehingga sampai digaungkan untuk bekerja di rumah dan tinggal di rumah saja untuk memutus rantai penyebaran virus ini. Drs. H. Asdullah SA. MM., berinisiatif dan memutuskan untuk memperpanjang kegiatan belajar di rumah untuk 2 minggu kedepan, mulai tanggal 30 Maret hingga 11 April, bagi peserta didik PAUD/TK, SD dan SMP serta lembaga pendidikan non formal di lingkungan Pemkab Cirebon.
Hal itu disampaikan melalui pesan WA (Sabtu, 28 Maret 2020), Kadisdik berharap dengan kegiatan belajar di rumah maka pengawasan dari orang tua agar diperketat jangan sampai anak seenaknya sendiri tanpa mau diatur baik oleh guru, maupun orang tua, urai H. Asdullah melalui pesan WA. (Hatta)