Dua Pria Pembobol Rumah yang di Tinggal Pemiliknya, Berhasil Diamankan Unit Polsek...

Dua Pria Pembobol Rumah yang di Tinggal Pemiliknya, Berhasil Diamankan Unit Polsek Teluk Nibung

304 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Tanjungbalai. Dua pria yang membobol rumah yang di tinggal pemilik nya berhasil di ringkus unit Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai  Jum’at 08/1/2021 swkitar Pukul 01.30 Wib, di rumahnya masing-masing.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan penangkapan Dua tersangka berdasarkan dari Laporan Polisi LP/02/I/2021/SU/Res T.Balai/Sek Teluk Nibung Tanggal 8 Jnuari 2021 dalam Perkara Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Kedua pria yang bernama Suheri  Sitorus Alias Lilik (36), Nelayan, warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai bersama Adam Malik (20), Nelayan, warga yang sama, di laporkan oleh Wawan  Syahputra (23), Buruh, warga Jalan Pancing, Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,” Kata Humas.

“Kejadian Kamis 07/1/2021 sekitar Pukul 17.30 Wib, pelapor mendatangi rumah neneknya  (korban) yang bernama Bariah (60) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Jalan Pancing (TKP), untuk memeriksa rumah dikarenakan korban Bariah sedang tidak berada di rumah,” Tambah Humas.

“Sesampainya di rumah neneknya Wawan melihat keadaan rumah sudah berserakan dan pintu belakang rumah terbuka, adapun barang yang dicuri berupa lampu emergency, kompor gas, dispenser, risecooker, blender, sertika, DVD, Receiver dengan kerugian diperkirakan sebesar Rp. 4.200.000, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Nibung,” Beber Iptu AD. Panjaitan.

“Adanya Laporan Polisi tersebut, atas perintah Kapolsek Teluk Nibung Akp R.A.Z. Simamora, untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut, kemudian Personil Polsek Teluk Nibung yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas salah satu pelaku bernama Lilik,” Jelas Humas.

“Jum’at 08/1/2021 sekitar Pukul 01.30 Wib, Lilik berhasil  diamankan di rumahnya dengan barang bukti berupa Satu buah lampu gantung (emergency), Satu unit receiver dan Satu unit DVD Player. Setelah diintrogasi Lilik mengakui melakukan pencurian bersama teman nya Adam Malik  Alias Adam,” Terang Humas lagi.

“Sekitar Pukul 02.00 Wib,  dilakukan penangkapan terhadap tersangka Adam dengan barang bukti berupa Satu buah kompor gas, Satu buah dispenser, Satu buah risecooker, dan Satu potong kain sarung, selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan di Polsek Teluk Nibung guna proses selanjutnya,” Lukas Iptu AD. Panjaitan. (Taufik)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY