Suara Indonesia News – Bengkalis. Gubernur Riau H. Syamsuar bersama Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan BPKP RI menandatangani nota kesepakatan tentang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Selasa (2/12/2020) di Aula Kantor Inspektorat Bengkalis.
Penandatanganan nota kesepakatan antara Gubenur Riau H. Syasuar dengan BPKP RI disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum H. Tengku Zainuddin didampingi Kepala Inspektorat Bengkalis Rafiardi Ikhsan.
Penandatanganan tidak berlangsung lama sesuai protokol pandemi Covid-19 terkait Sosial Distancing, pada acara tersebut Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak. MBA menyampaikan sambutan.
“Kami selalu BPKP akan mengembangkan pembaruan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah SPIP yang dapat mempermudah dan membantu pemda dalam mendorong peningkatan kinerja, dengan tools yang lebih implementatif”, Ujarnya.
Dimana dengan dilakukan pembaruan ini nantinya dapat menjawab tantangan pendampingan dan pengawasan intern yang optimal, khususnya dalam penanganan kedaruratan Covid-19 dan PEN, APIP dalam meningkatkan kompetensi dan kapabilitasnya.
Menyikapi hal tersebut, H Tengku Zainuddin sangat mendukung penuh atas dilaksanakannya pembaruan SPIP untuk Kabupaten Bengkalis, demi menciptakan pemerintah good government.
Editor : Musrialdi