Hanya Butuh Waktu Empat Jam, Team Opsnal Polsek Mandau Berhasil Ringkus Pencuri

Hanya Butuh Waktu Empat Jam, Team Opsnal Polsek Mandau Berhasil Ringkus Pencuri

305 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mandau. Ditengah Pemerintah dan penegak hukum sibuk memerangi Corona Virus Nineteen (Covid-19) RK (40) tahun, Pria penganguran ini mencari kesembatan menjambangi rumah warga melakukan tindak pidana pencurian terhadap YR di Jalan Siak, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten  Bengkalis pada Rabu  (06/5/2020).

Sepertinya keberuntungan belum berpihak kepada RK warga Jalan Desa Harapan Kelurahan Air Jamban, meskipun berhasil membawa kabur tas kulit warna merah yang berisi 1 (satu) buah Cicin rantai emas seberat 5 gram beserta suratnya. serta Uang tunai sebesar Rp. 1.900.000 milik YR.

Namun belum sempat menikmati hasil curiannya, Team Opsnal Polsek Mandau bergerak cepat hingga RK tak berdaya ketika di temukan di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.3,5 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten  Bengkalis.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, S.I.K, melalui Humas Polsek Mandau Brigadir Ilham Amin menyampaikan Kronologis kejadian serta penangkapan secara rinci.

“Pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2020, sekira pukul 16.30 Wib, TKP di rumah Pelapor Jalan Siak, Rt.01 Rw.02, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, telah terjadi pencurian dengan pemberatan/curat yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Kronologis kejadian yang mana pada saat itu YR (67) tahun (pelapor/korban) sedang berada di rumah, kemudian tiba-tiba datang RK (Terlapor/pelaku) menghampiri YR, Dengan maksud tujuan, RK ingin mencari sewa rumah dan YR mengatakan kepada RK “tunggu Bapak pulang dari ladang dulu”, lalu YR masuk ke dalam rumah, tidak berapa lama YR mendengar suara tutup lemari jatuh yang berada di ruang tengah. Dan YR langsung mengecek ke ruangan tengah. Sewaktu YR hendak mengecek, YR terkejut melihat RK sudah mengambil Tas YR dan lari menuju keluar rumah. Melihat hal tersebut YR langsung mengejar dan berteriak maling dan RK berhasil melarikan diri/kabur. Yang mana tas YR berisikan cincin emas seberat 5 gram dan uang sebesar Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu rupiah).Ujar Ilham Amin.

Diteruskan oleh Humas Polsek Mandau, Akibat dari kejadian tersebut YR merasa dirugikan dan selanjutnya melaporkan kepada Pihak Berwajib/Polri, untuk pengusutan lebih lanjut.Imbuhnya.

Berdasarkan keterangan Korban, kemudian Team Opsnal melakukan penyamaran dan kontak melalui handphone terhadap Pelaku yang sebelumnya sempat meninggalkan no handphonenya kepada Korban, dan dengan diiming-imingi akan membeli motor milik Pelaku, akhirnya Pelaku mau bertemu dengan Petugas di Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 3,5 Kulim, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Sekira pukul 20.30 Wib, akhirnya Petugas berhasil bertemu dengan Pelaku dan langsung mengamankan Pelaku yg awalnya Pelaku tidak mengakui perbuatannya atas pencurian yg dilakukannya, namun setelah dipertemukan dengan Korban akhirnya Pelaku mengakui bahwa benar ialah yg melakukan pencurian di rumah korban tersebut. Kemudian Pelaku menyerahkan barang bukti kepada Petugas, yaitu berupa uang sejumlah Rp. 1.900.000,- dan 1 buah cincin emas seberat 5 gram beserta suratnya.terangnya.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dengan kejadian ini Kamtibmas Mandau menghimbau kepada warga agar selalu waspada terhadap orang asing yang akan berkunjung ke rumah kita, apalagi gerak geriknya mencurigakan, bilamana perlu ditanyakan apa tujuannya ke rumah kita, orang asing tdk perlu sampai masuk ke dalam rumah.

Saat rumah kita kosong (sendiri), keluarga yang lain keluar melakukan aktifitas sehari – hari, demi keselamatan dan keamanan, bisa meminta tetangga utk menemani, atau segera hubungi kerabat untuk datang ke rumah kita.tutupnya. (Mus)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY