Suara Indonesia News – Kemenag Sulbar. Menteri Agama mengatakan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diputuskan demi keselamatan jemaah haji, karena Pandemi Covid-19 yang belum juga usai.
Hal tersebut disampaikan pada telekonferensi bersama para jurnalis di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2020. Telekonferensi tersebut juga disaksikan secara terbuka di saluran Youtube dan Halaman Facebook Kemenag RI.
Menanggapi hal ini, Ka.kanwil Kemenag Sulbar, DR. H.M Muflih B, Fattah MM,.mengimbau kepada jamaah haji untuk tetap sabar.
“Intinya pembatalan keberangkatan tahun ini adalah demi keselamatan jamaah yang harus diutamakan ditengah pandemi Covid-19 ini”, tegas Kakanwil.”Muflih
Selanjutnya, Ka.Kanwil kemenag Sulbar, DR. H.M. Muflich B, Fattah MM,. akan berkoordinasi kepada seluruh jajarannya, menurut muflih” keputusan ini akan disosialisasikan secara massif hingga ketingkat desa agar sampai kepada Jamaah gagal berangkat musim haji tahun ini”jelas Muflih
Pembatalan keberangkatan tahun ini menurut Mufilh, merupakan ikhtiar Kemenag, juga ikhtiar sebagai manusia untuk menjaga keselamatan diri. Keputusan ini seperti yang disampaikan Menag, telah melalui kajian mendalam serta pengumpulan data dan informasi. Tidak hanya di Indonesia namun juga melalui KJRI Jeddah, katanya.
Lebih lanjut Muflih, menyampaikan bahwa Keberadaan KMA 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M, akan menjadi pedoman bagi Kanwil Kemenag Sulbar untuk melaksanakan pelayanan kepada jamaah haji secara teknis, pasca pembatalan.”Jelas Muflih
“Jemaah haji tidak perlu ragu dengan uang pelunasan karena bisa diambil ataupun bisa disimpan di BPKH untuk keberangkatan tahun 2021”, jelas Ka kanwil.
Ka.kanwil, kepada jemaah haji, atas keputusan tersebut, Kiranya dapat bersabar dan ikhlas. Menurutnya, ada hikmah dibalik pembatalan haji tahun ini. Olehnya Muflih juga mengharapkan jemaah haji nantinya lebih siap dan matang dalam persiapan juga manasik haji” harap Muflih
Terkait hal teknis pasca pembatalan ini, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil kemenag Sulbar, H. Suharli mengatakan bahwa” Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini akan berimbas kepada antrian yg semakin panjang meski demikian hal ini dilakukan demi keselamatan jama’ah ditengah pandemi virus corona.
Menurut Suharli, Jamaah haji sulbar yang tergolong didalam 6 kabupaten yang batal berangkat tahun ini sebanyak 1.442 orang calon jamaah haji Secara otomatis jamaah haji tersebut harus menunggu pemberangkatan haji tahun 2021.
Lanjut Suharli, Tahun ini kuota haji reguler prov. Sulbar 1442, ini dialihkan ke tahun depan 2021. Klo kuota tahun 2021 kurang dari kuota tahun ini, maka otomatis ada yg tidak berangkat tentu betdasarkan urutan pendaftaran, tetapi klo tahun depan melebihi kuota tahun ini, maka jamaah haji tentu menyesuaikan kuota yg ditetapkan oleh pemerintah, berarti ada sebagian berangkat jamaah haji yg kuota 2022.ditarik sesuai urut pendaftaran ke 2021.
Untuk informasi terbaru mengenai penyelenggaraan ibadah haji, ataupun terkait Kemenag, jemaah haji pun masyarakat, bisa mengikutinya melalui media sosial resmi Kemenag Sulbar. (Hamma)