Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil Terhadap Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2019

Sidang Paripurna DPRK Aceh Singkil Terhadap Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2019

234 views
0
SHARE

Suara Indonesia News –  Aceh Singkil. Dalam Paripurna Dewan tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, disampaikan akan melakukan verifikasi tenaga honorer Aceh Singkil.

Verifikasi itu akan dilakukan kepada 3.610 tenaga honorer yang bertugas di seluruh perkantoran di Aceh Singkil.

Setelah diverifikasi selanjutnya akan dijadikan sebagai pedoman penyusunan formasi CPNS. Kemudian CPNS tahun 2018 hingga saat ini diminta tidak ada yang bisa pindah tugas.

Demikian disampaikan Bupati Aceh Singkil Dulmusrid dalam penyampaian LKPJ, yang berlangsung di Aula Paripurna Gedung Dewan Kecamatan Singkil Utara, Rabu ( 03/06/2020).

Dalam penyampaian tersebut, secara garis besar target-target yang ditetapkan pemerintah pada 2019 telah tercapai dengan baik. Kendati demikkan, pihaknya mengakui ada beberapa catatan dalam LKPJ Bupati tahun 2019, yang masih perlu penyempurnaan.

Misalnya terkait tindak lanjut rekomendasi DPRK tahun sebelumnya seperti dana silpa tahun 2018 sebesar Rp 14,4 miliar, BPKK dan SKPK lainnya akan lebih mempedomani tahapan penyerapan anggaran.

Di samping itu yang masih menjadi persoalan petani kelapa sawit. Yakni terkait rekomendasi perkebunan tentang penetapan harga TBS sawit usia 5 tahun dihargai Rp 1.199 per kilogram dan sawit usia 10 tahun dihargai Rp 1.379 per kilogram yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh.

Sementara Pemkab tidak berwenang mengintervensi perusahaan perkebunan kelapa sawit sawit.

Belum lagi persoalan, mutu pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil yang dinilai masih kurang jika dibandingkan dengan daerah lain.

“Hal ini terjadi karena SDM terutama tenaga pengajar yang masih kurang. Terkait ini, akan dilakukan pendataan dan pemerataan guru di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Dulmusrid.

Mengenai persoalan pengelolaan dana desa, telah diterapkan kebijakan standar pendidikan aparat desa minimal tamatan SLTA sederajat, tambahnya.

Sementara terkait pekerjaan fisik, peningkatan jalan Singkil – Teluk Rumbia, telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan.

Kemudian Penyelesaian konflik antar umat beragama 13 Oktober 2015, berulang kali mediasi, namun hingga kini belum menemukan jalan terbaik perdamaian.

Terakhir, penataan kawasan Pantai Cemara Indah Gosong Telaga sudah dilakukan dan rencana pembukaan jalur alternatif pintu keluar. Serta bantuan mesin pencetak batu bata bagi Desa Silakar Udang yang diserahkan ke pihak desa.

Dulmusrid dalam penyampaian realisasi APBK 2019 penyelenggaraan pemerintahan setiap urusan desentralisasi dan pengelolaan keuangan oleh masing-masing SKPK, bila dirata-rata setiap SKPK realisasinya di atas 95 persen dari alokasi anggaran dengan sejumlah program prioritas.

Sementara itu Hasanuddin Aritonang selaku pimpinan sidang mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Berhubung saat ini sedang dalam musibah virus Corona. Sesuai surat edaran Mendagri tentang perpanjangan waktu penyerahan LKPJ paling lambat 30 April 2020, DPRK Aceh Singkil telah memerima LKPJ tersebut pada 30 April 2020.

Tujuan penyampaian LKPJ kata Aritonang, guna memenuhi tuntutan transparasi dan akuntabilitas dalam rangka mewujudkan tata penyelenggaraan Pemerintahan yang bersih, bertanggung jawab dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.

Selanjutnya dewan akan membahas LKPJ secara internal melalui Panitia Khusus (Pansus), diharapkan dapat mengahasilkan rekomendasi catatan strategis untuk dijadikan pertimbangan Kepala Daerah pada tahun berikutnya selama satu bulan. (Kabeakan)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY