Suara Indonesia News – Aceh Tenggara.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tenggara, menertibkan tamu pengunjung di lokasi perkantoran Sekda setempat untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid 19. Rabu 05 agustus 2020.
Penertiban itu terkait dengan akan digelarnya pelantikan sejumlah Pejabat Eselon II dan III dilingkungan Sekda kabupaten Aceh Tenggara.
Tampak sejumlah anggota Satpol PP menjaga pintu masuk, dan merazia pengunjung untuk mematuhi protokoler kesehatan Covid-19 pengunjung agar memakai masker. Razia diperlakukan bagi pengunjung yang masuk ke Area pelantikan yang akan digelar pada pukul 14.00 Wib nanti.
Sebahagian pengunjung merasa tak terima dengan hal yang diperlukan oleh Satpol PP karena baru kali ini razia masker diperlakukan bagi pengunjung ke Kantor Sekda Kab tersebut.
Basri, salah satu pengunjung tak memiliki masker, terpaksa harus membeli masker yang berada dilokasi razia Satpol PP itu dengan harga Rp 10.000.
Kata basri, harga masker itu lumayan mahal jika dibandingkan dengan kwalitas masker yang ada dipasaran, bahkan pedagang masker itu terbilang dadakan, saban hari pedagang tersebut tak pernah berada disitu, katanya. (Yusuf)