Suara Indonesia News – Duri. Kisruh mengenai Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Jalan Rangau Km 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, sekarang dapat perhatian dari Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
Kisruh ini puncaknya persoalan bau busuk limbah yang dikeluhkan masyarakat, kemudian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) berdiri dan sudah beberapa tahun belakangan ini beroperasi diduga dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Rangau.
Menanggapi ini, Ruby Handoko Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Bengkalis sebut akan melakukan Sidak kelapangan hal ini disampaikan nya pada Rabu 5 Agustus 2020.
“Iya, kami dari Komisi 2 DPRD Kabupaten Bengkalis akan melakukan sidak kelapangan, tentunya dalam kegiatan nanti kami turun bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH).Kapan waktunya nanti kita informasikan,” ujar Ruby Handoko alias Akok melalui sambungan hand phone.
Mengenai bau dan tingkat kebauan dalam udara menurut Soemanto Imam khasani dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam makalahnya menuliskan, Bau merupakan sensasi atau rangsangan akibat interaksi dengan indera penciuman. Dampaknya seperti, mengganggu kenyamanan, menurunkan status sosial dan ekonomi, menimbulkankan rasa ingin muntah, mengurangi nafsu makan, pusing, menurunkan motifasi kerja dan dapat menimbulkan konflik sosial. Penyebabnya Zat organik serta senyawaan sulfur dan lain-lain. Sementara sumbernya bisa dari limbah industri, limbah domestik dan limbah peternakan.
Kemudian persoalan lain yang disoroti masyarakat Mandau mengenai berdiri pabrik kelapa sawit milik PT SIPP di duga dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Rangau ini belum terjawab.
Kedua persoalan yang belakang ini muncul di pemberitaan, jadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis namun hingga berita ini di terbitkan pihak PT SIPP belum memberi keterangan terkait dengan kedua persolan tersebut. (Mus)