Ka. Kanwil Kemenag Sulbar : ASN Kementerian Agama Harus Menjadi Teladan Ditengah-tengah...

Ka. Kanwil Kemenag Sulbar : ASN Kementerian Agama Harus Menjadi Teladan Ditengah-tengah Umat

217 views
0
SHARE

Suara Indonesia News – Mamuju. Kita mau Kementerian Agama ini lebih maju lagi, laksanakan Lima Budaya Kerja, jika itu yang sudah dilakukan itu sudah sangat luar biasa, lima budaya kerja jangan hanya dipajang tapi diimplementasikan “Ungkap K.akanwil Kemenag Sulbar saat memberikan arahan kepada peserta Pengambilan Sumpah dan Janji PNS formasi 2018, yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Rabu 01/07/2020

Sumpah/janji PNS ini dipimpin Langsung oleh Bapak Ka.Kanwil Kemenag Sulbar Dr. H. M. Muflih B. Fattah, MM,. didampingi Ka.Bag TU H. Syamsul, S.Ag., M.Pd.  di hadapan rohaniwan dan saksi Ka.Subbag Kepegawaian dan Hukum Drs. H. Kamaruddin, M.Si., kepada 25 orang PNS yang merupakan tenaga pengajar.

Menurut Ka.Kanwil Kemenag Sulbar, sebagai tenaga pendidik harus menjadi teladan di tengah-tengah umat, jangan memberikan contoh yang buruk bagi anak didik dan masyarakat” jelas Muflih

Selanjutnya, Dr. Muflih juga mengatakan, “seorang tenaga pendidik bisa memberikan ide gagasan, jangan hanya datang untuk menggugurkan kewajiban, kita mau bagaimana ASN ini bisa memberikan ide atau saran kepada guru guru yang lain dan kepala madrasah sehingga madrasah itu lebih baik, lebih baik madrasah, madrasah hebat bermartabat,” tutur Kakanwil Kemenag Sulbar.

Saat dilansir dari wawancara melalui tim Humas, salah satu peserta atas nama Muhammad Ilyas menuturkan “Alhamdulillah acara pengambilan sumpah hari berjalan lancar, kami merasa lega karena sudah menerima SK PNS 100%, mudah-mudahan amanah yang diberikan Negara khususnya Kementerian Agama kami bisa laksanakan dengan baik, dan kami tetap berupaya bekerja sesuai dengan lima budaya kerja dan Insya Allah kami menjadi inisiator dan inovator di wilayah kerja kami, jelas Ilyas.

Perlu diketahui peserta yang sudah diambil sumpahnya sebanyak 104, pengambilan sumpah dibagi 4 sesi dan memakan waktu sampai 3 hari, seluruh peserta memakai APD berupa Masker dan sarung tangan itu untuk mematuhi protokol Kesehatan dan arahan Kakanwil Kemenag Sulbar untuk mengawal pemutusan mata rantai Covid 19. (Hamma/fad)

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY